Semua Ahli Kitab akan Memeluk Islam

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

وَاِ نْ  مِّنْ  اَهْلِ  الْكِتٰبِ  اِلَّا  لَيُـؤْمِنَنَّ  بِهٖ  قَبْلَ  مَوْتِهٖ   ۚ وَيَوْمَ  الْقِيٰمَةِ  يَكُوْنُ  عَلَيْهِمْ  شَهِيْدًا

“Tidak ada seorang pun di antara Ahli Kitab yang tidak beriman kepadanya (‘Isa) menjelang kematiannya. Dan pada hari Kiamat dia (‘Isa) akan menjadi saksi mereka.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 159)

Dalam Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur’an, Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I ada yang menafsirkan, bahwa dhamir (kata ganti nama) dari kata “mautihii” kembalinya kepada Ahli Kitab, yakni bahwa Ahli Kitab akan beriman kepadanya ketika menyaksikan malaikat maut, namun beriman ketika itu tidaklah bermanfaat.

Ada pula yang menafsirkan, bahwa dhamir “hii” (dia) kembalinya kepada Nabi Isa ‘alaihis salam, sehingga maksudnya adalah bahwa sebelum meninggalnya Nabi Isa ‘alaihis salam setelah turunnya ke dunia menjelang hari Kiamat, setiap Ahli Kitab akan beriman kepadanya sebagaimana disebutkan dalam hadits. Turunnya Nabi Isa ‘alaihis salam adalah salah satu di antara tanda-tanda hari kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَماً مُقْسِطاً فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ ، وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ ، وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ ، وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ » .

“Demi Allah yang diriku di Tangan-Nya, pasti akan turun kepada kamu putera Maryam (Isa) sebagai hakim yang adil, ia akan mematahkan salib, membunuh babi, meniadakan pajak dan harta akan melimpah ruah sehingga tidak ada seorang pun yang mau menerimanya.” (HR. Bukhari)

Kata-kata “sebagai hakim yang adil” maksudnya adalah bahwa ia akan turun sebagai hakim yang memutuskan dengan syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kata-kata “akan mematahkan salib” maksudnya ia benar-benar mematahkan salib dan membatalkan anggapan Nasrani bahwa dirinya memuliakan salib.

Sedangkan kata-kata “meniadakan pajak” maksudnya adalah bahwa ketika itu orang-orang masuk ke dalam Islam, sehingga tidak ada lagi ahludz dzimmah yang membayar pajak, karena mereka semua masuk Islam. Ada juga yang mengatakan bahwa ketika Nabi Isa ‘alaihis salam turun, harta melimpah ruah sehingga tidak ada lagi orang yang mungkin diberi harta jizyah, akhirnya jizyah (pajak) ditinggalkan. Ada juga yang berpendapat bahwa hadits di atas menunjukkan bahwa syari’at jizyah berlaku sampai turunnya Nabi ‘Isa (lih. Fat-hul Bari).

Ibnu Ishaq berkata, “Nabi ‘Isa ‘alaihis salam berdo’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar ajalnya ditangguhkan, agar dia dapat menyampaikan dakwah, menyempurnakan dakwahnya dan memperbanyak orang masuk ke dalam agama Allah.”

Oleh karena itu, setelah Nabi Isa ‘alaihis salam turun ke dunia dan mengajak manusia kepada Islam, banyak orang-orang yang masuk Islam, bahkan sebelum wafatnya Nabi Isa ‘alaihis salam nanti, semua ahlul kitab akan beriman kepadanya dengan memeluk Islam (QS An Nisa : 159)

Nabi ‘Isa tinggal di bumi setelah turunnya selama tujuh tahun, lalu wafat. Jika ditambah dengan umur ketika ia belum diangkat ke langit adalah tiga puluh tiga tahun. Sehingga umur Beliau adalah 40 tahun di bumi, hal ini sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam Al Bidayahnya.

Wallahu a‘lam bish-shawab, Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.

رَبِّىْ زِدْنِيْ عِلْمًـا ناَفِعًاوَرْزُقْنِـيْ فَهْمًـا

Artinya: “Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan berikanlah aku pemahaman yang baik.”