Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
قَا لَ اجْعَلْنِيْ عَلٰى خَزَآئِنِ الْاَ رْضِ ۚ اِنِّيْ حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ
“Dia (Yusuf) berkata, Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.” (QS. Yusuf 12: Ayat 55).
Nabi Yusuf menawarkan diri untuk mengelola perbendaharaan Mesir karena ia amanah dan berilmu
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI; Kemudian raja menceritakan mimpinya kepada Yusuf dan meminta penjelasan tentang tindakan yang paling baik untuk menanggulangi tujuh tahun masa kering. Yusuf meminta kepada raja supaya semua urusan yang berhubungan dengan perekonomian negara diserahkan kepadanya agar dia dapat mengaturnya dengan sebaik-baiknya guna menghindari bahaya kelaparan, walaupun musim kemarau amat panjang. Selanjutnya Yusuf mengetengahkan rencana jangka panjangnya.
Dia mengatakan bahwa dalam musim subur yang panjang itu pertanian harus ditingkatkan dan kepada seluruh rakyat diperintahkan supaya jangan ada tanah kosong yang tidak ditanami, sehingga bila datang musim kemarau yang panjang, simpanan bahan makanan yang disiapkan pada masa subur dapat diambil sedikit demi sedikit, sedang batang gandum bisa dimanfaatkan untuk makanan ternak. Raja sangat gembira mendengar pendapat Yusuf dan tambah percaya pada kecerdasan dan kebijaksanaannya. Semua usul Yusuf itu dapat diterimanya. Tidak hanya urusan pertanian, bahkan semua urusan negara telah diserahkan sepenuhnya kepada Yusuf. Dengan demikian, Yusuf telah menjadi penguasa yang sangat disegani, dihormati, dan disayangi di Mesir.
Nabi Yusuf tidak meminta jabatan karena ambisi pribadi, tetapi karena darurat maslahat dan kompetensi yang jelas. Para ulama menjelaskan perbedaannya sebagai berikut:
1. Larangan meminta jabatan itu bersifat umum; Rasulullah ﷺ bersabda bahwa orang yang meminta jabatan karena ambisi biasanya tidak akan dibantu Allah. Ini berlaku bila:
– Jabatan dicari demi kehormatan, kekuasaan, atau kepentingan diri
– Ada orang lain yang lebih layak
2. Nabi Yusuf berada dalam kondisi khusus; Permintaan Nabi Yusuf pengecualian yang dibolehkan, karena:
– Situasi krisis negerinya (akan datang masa paceklik panjang)
– Tidak ada orang lain yang lebih ahli mengelola ekonomi saat itu
– Jika ia diam, akan terjadi kerusakan besar dan kelaparan
Ini termasuk kaidah: “Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”
3. Nabi Yusuf menyebut kelebihan bukan untuk sombong; “Sesungguhnya aku orang yang menjaga lagi berpengetahuan”
bukan pamer, tapi:
-Menjelaskan kompetensi agar amanah tidak salah tangan
– Dalam Islam, menyebut kelebihan boleh jika ada kebutuhan syar’i
– Meminta jabatan haram jika didorong ambisi pribadi
– Boleh bahkan wajib jika untuk maslahat besar dan kita yang paling mampu
Karena itu, tindakan Nabi Yusuf bukan melanggar syariat, justru contoh kepemimpinan bertanggung jawab.
Doa agar diberi amanah dan kekuatan menjalankannya
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْأَمَانَةَ وَالْقُوَّةَ عَلَيْهَا
Allahumma innī as’alukal-amānata wal-quwwata ‘alayhā
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu amanah dan kekuatan untuk menunaikannya”