“Orang Alim Berbaur dengan Penguasa” Disebut sebagai Pencuri

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

قَا لَ  نَـعَمْ  وَاِ نَّكُمْ  لَمِنَ  الْمُقَرَّبِيْنَ

“Dia (Fir’aun) menjawab, Ya, bahkan kamu pasti termasuk orang-orang yang dekat (kepadaku).” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 114)

Imbalan yang banyak didambakan orang yaitu dekat dengan penguasa

Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI; Firaun menjawab pertanyaan mereka itu, “Ya kamu akan mendapat upah yang besar, dan di samping itu kamu akan menjadi orang-orang yang dekat dengan kami, sehingga kamu akan memperoleh pangkat dan harta benda yang akan memberikan kenikmatan dan kebahagiaan bagimu”.

Jawaban Firaun kepada para ahli sihir tersebut menunjukkan bahwa ia sangat memerlukan tenaga dan keahlian mereka, karena ia sangat khawatir akan kehilangan kedudukan dan kerajaannya, menurut pendapatnya akan timbul malapetaka baginya apabila ia tidak memenuhi permintaan mereka itu. Oleh sebab itu, imbalan jasa yang dijanjikan kepada mereka tidak hanya sekedar upah yang berwujud uang dan benda, melainkan ditambah pula dengan pangkat dan kedudukan sebagai orang yang dekat kepada raja. Ini adalah merupakan satu impian dan kebanggaan yang didambakan oleh banyak orang.

Bukan pesihir aja yang ingin dekat dengan penguasa…pengusaha, pemborong, pedagang, ulama dll. Tetapi ulama ada resikonya kalau dekat dengan penguasa.

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْأُمَرَاءَ إِذَا خَالَطُوْا الْعُلَمَاءَ وَيَمْقُتُ الْعُلَمَاءَ إِذَا خَالَطُوْا الْأُمَرَاءَ لِأَنَّ الْعُلَمَاءَ إِذَا خَالَطُوْا الْأُمَرَاءَ رَغِبُوْا فِي الدُّنْيَا وَإِذَا خَالَطَهُمُ الْأُمَرَاءَ رَغِبُوْا فِي الْآخِرَةِ

“Sungguh Allah mencintai penguasa (pemerintah) yang mendatangi ulama. Dan (Allah) membenci ulama yang mendatangi penguasa, karena ulama ketika dekat dengan penguasa akan senang pada dunia, namun jika penguasa yang mendekati ulama maka mereka akan senang pada akhirat.” (HR ad-Dailami).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah saw bersabda:

إِذَا رَأيْتَ العالِمَ يُخالِطُ السُّلْطانَ مُخالطَةً كَثِيرَةً فاعْلَمْ أنَّهُ لِصٌّ

“Jika kamu melihat orang alim berbaur dengan penguasa, maka ketahuilah bahwa dia adalah pencuri.” (HR Abu Hurairah). Dari beberapa hadits ini, Sayyid Muhammad Murtadha az-Zabidi dalam salah satu karyanya memberikan alasan kenapa para ulama akan kehilangan otoritasnya ketika sudah berbaur dengan pemerintah. Menurutnya, karena beberapa orang dari mereka akan melakukan kebohongan, kemunafikan, mencari muka dan ingin dipuji hanya untuk mendapatkan pangkat dan harta yang lebih banyak, padahal semua ini merupakan penyebab hancurnya agama seseorang. Karena itu, menurut Sayyid Murtadha, para ulama seharusnya mengambil jarak dengan pemerintah agar bisa selamat dari beberapa perbuatan hina, agar otoritasnya tidak hilang. (Sayyid Murtadha, Ithafussadah al-Mutaqin bi Syarhi Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: tt], juz I, halaman 638).

Dari penjelasan ini, tentu tidak semua ulama akan kehilangan otoritas keulamaannya ketika berkolaborasi dengan pemerintah sepanjang tujuannya benar, karena pada hakikatnya Islam tidak pernah melarang ulama untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah sepanjang tujuannya dibenarkan, seperti untuk memberikan nasihat dan untuk membangun bangsa yang lebih maslahah.

Namun jika tujuannya hanya untuk mendapatkan harta dari pemerintah, atau untuk mendapatkan jabatan dari mereka, maka ini tidak diperbolehkan dan masuk dalam kategori hadits dan penjelasan tersebut. Pendapat ini sebagaimana dipertegas oleh Habib Abdullah bin Husain bin Tahir bin Muhammad bin Hasyim Ba’alawi. Dalam kitabnya ia menegaskan;

“Dan tidak boleh bagi seseorang untuk bolak-balik mendatangi penguasa dan yang lainya dari orang-orang yang memiliki kekuasaan dan dunia, kecuali karena kebutuhan, sangat mendesak, atau karena adanya kemaslahatan bagi agama yang nyata serta bisa mengungguli mafsadah (kerusakan), semua itu jika tujuannya baik.” (Habib Abdullah, Is’adurrafiq wa Bughyatus Shadiq, [Jeddah: al-Haramain: tt], juz I, halaman 129).

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith Ba’alawi al-Husaini dalam salah satu kitab karyanya, ia menjelaskan:

“Larangan (kepada para ulama) untuk mendatangi pemerintah dan pergi menuju mereka bukanlah (larangan) secara mutlak, tetapi hanya bagi mereka yang hanya mencari hal-hal duniawi saja. Sedangkan ulama yang (datang) dengan tujuan untuk memberikan nasihat kepada mereka, maka tidak tercela. Karenanya, memutlakkan celaan bagi semua ulama yang mendatangi pemerintah merupakan kesalahan, karena banyak dari kalangan orang saleh yang mendatangi mereka untuk memberikan nasihat dan didasari kasih sayang kepada mereka dan umat Islam.” (Habib Zain, al-Manhajus Sawi Syarh Ushuli Thariqatis Sadah Ba’alawi, [Darul Ilmi wad Da’wah: 2005], halaman 209).

Simpulan Hukum Dari beberapa penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa ulama-ulama yang akan kehilangan otoritas keulamaannya adalah mereka yang berkolaborasi dengan pemerintah hanya dengan tujuan untuk mendapatkan harta dan pangkat saja, karena jika tujuannya demikian maka mereka akan melakukan segala cara untuk mendapatkan semua itu, mulai dari berbohong, munafik, mencari muka dan lain sebagainya.

Namun jika berkolaborasi dengan pemerintah disertai dengan tujuan yang benar, seperti untuk memberikan nasihat dan masukan-masukan yang positif tentang kemaslahatan suatu bangsa, maka tentu ini tidak akan kehilangan otoritasnya, bahkan memang tugas para ulama untuk memberikan nasihat tersebut.

Semoga yang dekat dengan penguasa bukan hanya ingin mendapatkan jabatan, materi dan uang saja, tetapi memberikan nasihat kalau sudah menyimpang dari ajaran agama.