Lebih Baik Berinfak Secara Sembunyi-Sembunyi atau Terang-terangan? Simak Penjelasannya!

Allah subhanhu wata’aala berfirman dalam QS. Ar-Ra’d ayat 22;
‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
وَا لَّذِيْنَ  صَبَرُوا  ابْتِغَآءَ  وَجْهِ  رَبِّهِمْ  وَاَ قَا مُوا  الصَّلٰوةَ  وَاَ نْفَقُوْا  مِمَّا  رَزَقْنٰهُمْ  سِرًّا  وَّعَلَا نِيَةً  وَّيَدْرَءُوْنَ  بِا لْحَسَنَةِ  السَّيِّئَةَ  اُولٰٓئِكَ  لَهُمْ  عُقْبَى  الدَّا رِ
“Dan orang yang sabar karena mengharap keridaan Tuhannya, melaksanakan sholat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),” (QS. Ar-Ra’d 13: Ayat 22)
Boleh beinfak dengan secara sembunyi sembunyi atau terang terangan
Dalam tafsir ringkas Kementrian Agama RI; Orang yang sabar dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya karena mengharap keridaan Tuhannya, melaksanakan salat dengan konsisten, menginfakkan seacara wajib atau sunah sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, baik secara sembunyi atau terang-terangan, serta menolak kejahatan secara sungguh-sungguh tetapi penuh hikmah dengan cara membalas kejahatan dengan kebaikan; orang yang dalam diri mereka terdapat pada sifat-sifat itulah orang yang mendapat tempat kesudahan yang baik di akhirat.
Beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits yang juga menyebutkan bahwa infak atau sedekah boleh dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Bahkan sebagian ayat menyebutkan dua cara ini secara bersamaan.
1. QS. Al-Baqarah 274; Ayat ini sangat mirip dengan Ar-Ra’d 22.
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari, secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhan mereka…” (QS. Al-Baqarah: 274)  . Maknanya:
– Infak boleh kapan saja (malam atau siang)
– boleh sembunyi
– boleh terang-terangan
– semuanya bernilai di sisi Allah.
2. QS. Al-Baqarah 271; Ayat ini menjelaskan perbandingan keduanya.
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu baik. Tetapi jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang fakir, maka itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)  . Tadaburnya:
– Sedekah terang-terangan → baik
– Sedekah sembunyi → lebih menjaga keikhlasan
3. Hadits: Sedekah secara rahasia; Rasulullah ﷺ bersabda tentang orang yang mendapat naungan Allah:
“Seseorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan tangan kanannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)  . Ini menunjukkan keutamaan sedekah secara rahasia.
4. Hadits lain; Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sedekah secara rahasia memadamkan murka Allah.” (HR. Thabrani)  . Kesimpulan dari beberapa dalil:
a.Boleh sembunyi atau terang-terangan (Al-Baqarah 274, Ar-Ra’d 22).
b.Sembunyi lebih dekat kepada ikhlas (Al-Baqarah 271).
c.Terang-terangan boleh jika ada maslahat, misalnya:
– memberi contoh
– memotivasi orang lain bersedekah.
Menariknya: Para ulama mengatakan:
– Infak sembunyi → menjaga keikhlasan.
– Infak terang → menumbuhkan semangat sosial.
Jadi keduanya ada tempatnya dalam syariat.
Doa agar gemar berinfak dengan ikhlas
اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا إِنْفَاقًا فِي سَبِيلِكَ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَاجْعَلْهُ خَالِصًا لِوَجْهِكَ
“Ya Allah, karuniakan kepada kami kemampuan berinfak di jalan-Mu, baik secara sembunyi maupun terang-terangan, dan jadikan semuanya ikhlas karena-Mu.”