Cara-cara untuk Menjadi Seorang Muslim Kaffah

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْ

‎ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

‎سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ.

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

يٰۤاَ يُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوا  ادْخُلُوْا  فِى  السِّلْمِ  کَاۤ  فَّةً   ۖ وَّلَا  تَتَّبِعُوْا  خُطُوٰتِ  الشَّيْطٰنِ   ۗ اِنَّهٗ  لَـکُمْ  عَدُوٌّ  مُّبِيْنٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 208)

Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan) “lawannya” memilih hukum Islam yang ia senangi dan meninggalkan yang tidak disukai.
Kalau tahu daging babi, kita tidak akan memakannya karena hukumnya haram;

اِنَّمَا  حَرَّمَ  عَلَيْكُمُ  الْمَيْتَةَ  وَ  الدَّمَ  وَلَحْمَ  الْخِنْزِ يْرِ  وَمَاۤ  اُهِلَّ  لِغَيْرِ  اللّٰهِ  بِهٖ   ۚ فَمَنِ  اضْطُرَّ  غَيْرَ  بَا غٍ  وَّلَا  عَا دٍ  فَاِ نَّ  اللّٰهَ  غَفُوْرٌ  رَّحِيْمٌ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (hewan) yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah, tetapi barang siapa terpaksa (memakannya) bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl 16: Ayat 115).

Tapi dalam saat memilih pemimpin, ada yang memilih non muslim sebagai pemimpin ;

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تَتَّخِذُوا  الْيَهُوْدَ  وَا لنَّصٰرٰۤى  اَوْلِيَآءَ  ۘ بَعْضُهُمْ  اَوْلِيَآءُ  بَعْضٍ   ۗ وَمَنْ  يَّتَوَلَّهُمْ  مِّنْكُمْ  فَاِ نَّهٗ  مِنْهُمْ   ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  لَا  يَهْدِى  الْقَوْمَ  الظّٰلِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 51)
Harusnya Sami’na wa atho’na kami dengar dan kami laksanakan. Apa yang diperintahkan kita laksanakan, apa yang dilarang harusnya ditinggalkan… itulah ketaatan.
Ketaatan secara penuh pada Islam merupakan bentuk keislaman yang kafah, tunduk pada Allah secara pasrah dan penuh keimanan.

Dalam bahasa Arab, kata “Islam” artinya berserah diri. Sementara itu, “kafah” artinya sepenuhnya.

Berislam secara kafah adalah menyerahkan diri pada ajaran Islam sepenuh diri secara total, Menurut salah satu ulama, ahli tafsir terkemuka Islam, Imaluddin Ismail bin Umar bin Katsir atau Ibnu Katsir, jika seorang muslim bermaksud memeluk Islam secara kafah, ia harus melakukan dua hal berikut;

Pertama, ia harus beriman secara penuh kepada Allah SWT dan mengakui kenabian Rasulullah SAW. Keimanan dalam Islam mengharuskan untuk meyakini lima rukun iman yang harus dipegang teguh setiap muslim.

Kedua, untuk menjadi muslim kafah, seseorang harus menjalankan syariat Islam sesuai petunjuk ajaran agama.

Selain itu, KH Ali Maksum, ulama Indonesia pengasuh pesantren Al-Munawwir Krapyak menyatakan bahwa untuk menjadi muslim kafah, seseorang harus menempuh empat jalan berikut.

Pertama, seorang muslim harus menuntut ilmu dan belajar mengenai ajaran Islam sesuai Al-Quran dan sunah.

Kedua, setelah mempelajari ilmu, ia harus mengamalkan dan mengajarkan kembali ajaran tersebut.

Ketiga, ia sabar berjuang dalam Islam.

Keempat, mempunyai keyakinan terhadap perjuangan Islam.
Karena keyakinannya, tetap menjalankan syareat/aturan Islam, dalam kondisi apapun baik Islam sedang berjaya maupun Islam sedang terpuruk.
Untuk memeluk Islam secara kafah, seseorang harus belajar Islam secara konsisten dan tidak instan, ia wajib mengambil ajarannya secara keseluruhan, tidak boleh memilih hukum Islam yang ia senangi dan meninggalkan yang tidak disukai.

Semoga kita sami’na wa atho’na, apa yang diperintahkan kita laksanakan dan apa yang dilarang kita tinggalkan.