Bangkai Ikan Halal Dikonsumsi, Simak Penjelasannya!

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

اُحِلَّ  لَـكُمْ  صَيْدُ  الْبَحْرِ  وَطَعَا مُهٗ  مَتَا عًا  لَّـكُمْ  وَلِلسَّيَّا رَةِ  ۚ وَحُرِّمَ  عَلَيْكُمْ  صَيْدُ  الْبَـرِّ  مَا  دُمْتُمْ  حُرُمًا  ۗ وَا تَّقُوا  اللّٰهَ  الَّذِيْۤ  اِلَيْهِ  تُحْشَرُوْنَ

“Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali).” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 96)

Ikan halal dimakan walaupun sudah mati

Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI menjelaskan ayat ini Allah menerangkan, bahwa Dia menghalalkan bagi orang-orang mukmin, baik yang berihram, maupun tidak, untuk makan daging buruan laut, termasuk binatang sungai, danau dan sebagainya dan yang diperoleh dengan mudah, misalnya ikan-ikan yang baru mati dan terapung atau ikan yang terdampar di pantai dan sebagainya.

Semua itu dikaruniakan Allah sebagai makanan yang lezat bagi mereka dan bagi orang-orang yang berada dalam perjalanan. Kemudian Allah menegaskan kembali bahwa Dia mengharamkan bagi orang-orang mukmin menangkap binatang buruan darat, selama mereka berihram.

Pada akhir ayat tersebut diperingatkan-Nya kepada orang-orang mukmin agar mereka senantiasa bertakwa kepada Allah yang kepada-Nya-lah mereka akan dikumpulkan kelak di hari Kiamat, untuk mempertanggungjawabkan segala amalan mereka dan kemudian diberi-Nya balasan dengan pahala ataupun siksa yang setimpal dengan amalan tersebut.

Allah SWT mengharamkan mengonsumsi bangkai. Namun, tidak pada bangkai ikan dan belalang.
Mengonsumsi makanan halal bagi umat muslim bukan hanya sekadar syariat, tetapi juga kebutuhan.

Misalnya saat makan daging. Umat muslim harus memilih jenis daging dari hewan yang halal, seperti ayam, kambing, sapi dan lainnya. Selain itu, penting juga untuk mengetahui bagaimana proses matinya hewan tersebut.

Sebab meskipun jenis hewannya halal tetapi mati dalam keadaan tak wajar maka itu juga haram dikonsumsi. Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk menyembelih hewan tersebut atas nama Allah SWT.

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala,”. (QS Al-Maidah ayat 3)

Dalam surah tersebut telah jelas tertulis, ‘Diharamkan bagimu memakan bangkai’. Namun, itu tidak berlaku pada bangkai ikan. Hal tersebut dijelaskan dalam surah Al-Maidah ayat 96,

Selain bangkai ikan, bangka dari serangga belalang juga dihalalkan untuk dimakan. Seperti penjelasan Nabi Muhammad SAW tentang halalnya dua bangkai dan dua darah:

“Telah dihalalkan bagi kami dua bangka dan dua darah. Dua bangka itu adalah ikan dan belalang. Dua darah itu adalah hati dan limpa,” (HR Ibnu Majah no. 3314).

Ini Alasan Mengapa Bangkai Ikan Halal Dikonsumsi
Secara ilmiah, ada penjelasan mengapa bangkai ikan dihalalkan untuk dikonsumsi. Dikutip dari Halal Lifestyle, itu karena ikan tidak memeliki pembuluh darah yang menyebabkan mengendapnya darah.

Hal itu berbeda dengan hewan darat lainnya yang jika mati tanpa disembelih, darah dalam tubuhnya akan mengendap, sehingga tidak boleh dikonsumsi karena dapat menyebabkan penyakit.

Beberapa peneliti juga telah mengungkapkan air laut sebagai pengawet alami terbaik. Itu karena air laut memiliki kadar garam yang cukup tinggi. Jadi bangkai ikan yang mati di laut tetap segar dan bisa dikonsumsi.

Luar biasa Islam, ikan tidak diharamkan walaupun sudah bangke, secara ilmiah tidak membahayakan kesehatan dan segi kemudahan, akan menyulitkan kalau ikan harus disembelih dulu, sebelum ikannya mati, pada saat panen ikan banyak ikan yang mati sebelum diolah, mubazir kalau yang mati sebelum diolah harus dibuang.

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Alquran) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS At Taubah ayat 33)

Semoga kita semakin yakin bahwa Islam adalah agama yang benar.