Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
جَعَلَ اللّٰهُ الْـكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَـرَا مَ قِيٰمًا لِّـلنَّا سِ وَا لشَّهْرَ الْحَـرَا مَ وَا لْهَدْيَ وَا لْقَلَآئِدَ ۗ ذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَ رْضِ وَاَ نَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu, dan Qala’id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 97)
Allah telah menjadikan Ka’bah sebagai rumah suci tempat manusia berkumpul
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI menjelaskan bahwa ayat ini menjelaskan bahwa Allah telah menjadikan Ka’bah rumah suci itu, sebagai pusat kegiatan bagi manusia, baik kegiatan-kegiatan dalam urusan duniawi, seperti perdagangan dan sebagainya, maupun kegiatan beribadah haji dan umrah bagi orang-orang mukmin di seluruh penjuru dunia.
Allah menetapkan bulan-bulan haram “yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam dan Rajab“ yang merupakan masa-masa yang tenang untuk beribadat dan bekerja bagi mereka, karena pada bulan-bulan tersebut tidak diperbolehkan berperang. Begitu pula, binatang-binatang ternak seperti unta, lembu, kambing dan biri-biri yang disembelih di tanah haram sebagai hadiah dan dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin, demikian pula binatang yang diberi kalung (qala’id), yaitu unta atau kambing gemuk untuk menandakan bahwa binatang-binatang itu telah diperuntukkan sebagai hadyu (kurban) yang akan disembelih.
Dengan demikian, adanya penyembelihan hewan-hewan tersebut tentu akan menambah syiarnya ibadah kaum Muslimin dan merupakan saat-saat bahagia pula bagi fakir dan miskin. Orang-orang mukmin tidak merasa kuatir atas keselamatan diri mereka pada saat-saat tersebut, sebab apabila mereka telah mengalungi hewan-hewan yang akan mereka sembelih itu, atau bila mereka telah memakai pakaian ihram maka tak seorang pun yang akan mengganggu atau mengancam keselamatan diri mereka.
Kemudian Allah menjelaskan bahwa semuanya itu ditetapkan agar hamba-Nya mengetahui bahwa Dia senantiasa mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Buktinya Allah telah menetapkan semuanya untuk mendatangkan kemaslahatan bagi mereka dan untuk menghindari malapetaka sebelum terjadi. Dengan demikian jelas bahwa Allah mengetahui apa-apa yang sedang terjadi dan apa yang akan terjadi. Berdasarkan ilmu-Nya yang Maha Luas itulah Allah menetapkan hukum-hukum dan peraturan-Nya bagi kemaslahatan hamba-Nya.
وَاِ ذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَا بَةً لِّلنَّا سِ وَاَ مْنًا ۗ وَا تَّخِذُوْا مِنْ مَّقَا مِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّى ۗ وَعَهِدْنَاۤ اِلٰۤى اِبْرٰهٖمَ وَاِ سْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّآئِفِيْنَ وَا لْعٰكِفِيْنَ وَا لرُّکَّعِ السُّجُوْدِ
“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat sholat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ism’ail, Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang itikaf, orang yang rukuk, dan orang yang sujud!” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 125)
Dalam Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), dikatakan bahwa surat Al Baqarah ayat 125 menjelaskan tentang Allah yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin agar mengingat ketika Dia menjadikan Ka’bah tempat berkumpulnya manusia sekaligus tempat yang aman. Kaum muslimin dari berbagai penjuru mengunjungi Ka’bah untuk melaksanakan ibadah haji.
Manusia akan merasa tentram jika berada di sekitar Ka’bah. Setelah kembali ke Tanah Air, hati dan jiwa mereka yang melaksanakan haji akan tertarik dan berkeinginan kembali ke Tanah Suci.
Maksud dari Ka’bah sebagai tempat yang aman ialah tanah yang berada di sekitar Masjidil Haram merupakan tempat yang aman bagi mereka. Sejak dulu, orang-orang Arab mengagungkan dan menyucikan tempat tersebut.
Dahulu, orang-orang Arab terkenal dengan sifatnya yang kerap menuntut bela atas orang atau kabilah yang membunuh, menyakiti serta menghina keluarganya. Di mana saja mereka akan temui orang atau kabilah tersebut, lalu menuntut pembalasan.
Tetapi, jika mereka menemuinya di Tanah Haram, mereka enggan mengganggu sedikit pun. Sejak dahulu, banyak orang-orang Arab atau dari bangsa lain yang berusaha menguasai Tanah Haram atau untuk merusak Ka’bah.
Namun atas kuasa Allah, usaha mereka selalu digagalkan. Seperti halnya Raja Abrahah dengan tentaranya yang ingin menguasai Tanah Haram dan Ka’bah.
Kemudian, surat Al Baqarah ayat 125 turut menjelaskan tentang Maqam Ibrahim yang dijadikan tempat salat. Maqam Ibrahim adalah tempat berpijak Nabi Ibrahim ketika membangun Ka’bah.
Perintah yang Allah berikan kepada Nabi Ibrahim dan Ismail dalam mendirikan Ka’bah senantiasa untuk menentramkan hati kaum muslimin dalam menghadapi keingkaran kaum-kaum musyrik, dikatakan bahwa agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW sama dengan agama yang disampaikan Nabi Ibrahim.
Adapun, perintah Allah untuk membersihkan Ka’bah berupa kiasan. Maksud dari membersihkan ialah suci dari segala benda yang hukumnya najis, seperti kotoran dan lain sebagainya. Selain itu, kiasan lainnya adalah membersihkan dari segala macam perbuatan yang mengandung unsur syirik, menyembah berhala dan perbuatan-perbuatan terlarang lainnya.
Penamaan Ka’bah sebagai rumah Allah bukan berarti Dia tinggal di dalamnya. Namun, Ka’bah dijadikan rumah Allah yang artinya tempat beribadah kepada-Nya.
Menurut Tafsir Al Mishbah oleh M Quraish Shihab, dalam surat Al Baqarah ayat 125 dijelaskan tentang keterlibatan Nabi Ibrahim bersama Ismail membangun dan membersihkan ka’bah. Selain itu, perintah tentang membersihkan rumah Allah harus diingat oleh umat Islam kapan dan di manapun.
Dengan demikian, bukan hanya di Makkah yang harus dijaga dan dipelihara kebersihannya, melainkan juga setiap rumah Allah meski kedudukan dan fungsinya tidak sama dengan Ka’bah.
Doac ketika melihat Ka’bah di Masjidil Haram.
اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرّفَهُ وَكَرّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِاعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَكْرِيمًا وَتَعْظِيمًا وَبِرًّا
Allahumma zid hadzal bayta tasyrifan wa ta’zhiman wa takriman wa mahabatan, wa zid man syarrafahu wa karramahu min man hajjahu aw i’tamarahu tasyrifan wa takriman wa ta’zhiman wa birran.
“Ya Allah, tambahkan kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kehebatan pada Baitullah ini. Tambahkan juga kemuliaan, kehormatan, keagungan, dan kebaikan untuk orang-orang berhaji atau berumroh yang memuliakan dan menghormati Ka’bah.”