Dokter gigi Al Masoem

Fasilitas Dokter Gigi di Sekolah Pesantren

Penulis : Mohamad Ramdan

Setiap sekolah memiliki fasilitas, baik itu fasilitas olahraga, seni, IMTAQ dan IPTEK serta yang tidak kalah penting adalah fasilitas kendaraan operasional yang dapat mengangkut siswa untuk menuju tempat pertandingan atau kompetisi yang diadakan diluar sekolah dan juga fasilitas kesehatan siswa. Fasilitas kesehatan ini secara umum berbentuk UKS sebagai pertolongan pertama dan sekolah yang maju memiliki klinik tersendiri. Di Al Ma’soem UKS, Klinik sudah tersedia bahkan ada satu fasilitas baru yang sangat ditunggu tunggu oleh orang tua santri Al Ma’soem yaitu fasilitas dokter gigi.
Fasilitas dokter gigi ini sangat ditunggu tunggu orang tua, karena kesehatan gigi anak terutama santri dan siswa tidak bisa dianggap remeh. Gigi yang sehat mempengaruhi juga kepada kesehatan siswa dan santri Al Ma’soem. Maka dari itu pada tahun ini Al Masoem meresmikan praktek dokter gigi yang menjadi fasilitas siswa dan santri Al Ma’soem yang terbuka juga untuk umum, baik itu pengguna BPJS dan Umum.

Adapun manfaat dokter gigi di sekolah adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai sarana bagi siswa dan santri yang membutuhkan perawatan gigi

Salah satu alasan utama diadakannya dokter gigi di sekolah adalah sebagai sarana bagi siswa dan santri yang membutuhkan perawatan gigi. Perawatan gigi ini bisa berbentuk Penambalan gigi berlubang, Pencabutan dan pembedahan gigi., Pembuatan gigi palsu, mahkota, jembatan dan implant gigi, Pembersihan karang gigi atau Scaling, Pemasangan kawat gigi atau ortodonti, Endodontik yaitu perawatan pada saluran akar gigi dilakukan untuk mengganti pulpa gigi yang mengalami kerusakan, Veneer memberi lapisan porselen yang tipis pada gigi, Bleaching atau Pemutihan gigi.

Perawatan gigi ini gratis bagi siswa, karena siswa dan santri Al Ma’soem memiliki fasilitas kesehatan yang sudah dibayarkan setiap bulan. Maka dari itu baik itu siswa dan santri Al Ma’soem dapat memeriksakan atau merawat gigi secara berkala.

  1. Sarana pengobatan siswa yang memiliki keluhan terhadap gigi

Hal lainnya yang membuat mengapa pentingnya ada dokter gigi di lingkungan sekolah dan pesantren adalah demi mengatasi masalah kesehatan dan keluhan seputar gigi yang dapat ditangani oleh dokter gigi seperti Sakit gigi atau gusi, Gigi tanggal / hilang, Gigi berlubang, Infeksi di sekitar Gigi, Gusi dan mulut, Bau mulut, Gigi tidak tumbuh / impaksi gigi, Gigi tidak beraturan atau renggang dan Perubahan warna gigi seperti gigi menguning.

Mengetahui hal itu dan sudah banyak juga masukan dari orang tua siswa dan santri akan Dokter gigi, Al Masoem akhirnya meresmikan dokter gigi yang telah membuka prakteknya pada September tahun ini, adapun jadwal dokter gigi Al Masoem terutama yang berada di komplek Yayasan Al Ma’soem Bandung ini adalah Senin s.d Jumat dari Pukul 08.00 s d 17.00, dan Sabtu Pukul 08:00 s.d 15:00.

Dokter gigi fasilitas siswa Al Masoem

Lokasi praktek dokter gigi juga berada di sebelah Klinik Putri Mandiri, yaitu masih satu komplek di Komplek Yayasan Al Masoem Bandung atau masih satu lingkungan dengan sekolah SD, SMP, SMA dan Pesantren Al Masoem sehingga siswa akan lebih mudah untuk datang jika ingin melakukan perawatan atau pengobatan keluhan gigi.

Sama seperti klinik putra mandiri, dokter gigi di Al Masoem juga terbuka bagi peserta BPJS kesehatan yang ber faskes di Al Masoem Cipacing, dan uniknya BPJS di Al Masoem tidak dipersulit seperti pada klinik lainnya. Karena kesehatan adalah hak setiap orang, maka baik itu Umum atau BPJS semuanya memiliki hak atas fasilitas kesehatan yang harus mereka dapatkan.

Adapun Daftar Perawatan Gigi & Mulut yang Ditanggung BPJS Kesehatan seperti dikutip dari Aturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, berikut daftar perawatan gigi dan mulut yang ditanggung sebagai berikut:

  1. Administrasi pelayanan, meliputi biaya pendaftaran pasien dan juga biaya administrasi lainnya yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien.
  2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis yang berhubungan dengan kesehatan gigi.
  3. Premedikasi, pemberian obat-obatan yang dilakukan sebelum tindakan anestesi atau pembiusan sebelum operasi.
  4. Kegawatdaruratan oro-dental.
  5. Pencabutan gigi sulung dengan anestesi topikal atau infiltrasi.
  6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.
  7. Obat-obatan pasca pencabutan gigi (ekstraksi).
  8. Penambalan dengan bahan komposit atau GIC.
  9. Pembersihan karang gigi atau scaling gigi setahun sekali.

Selain itu adapun beberapa cara atau prosedur perawatan gigi dan mulut agar ditanggung oleh BPJS kesehatan diantaranya adalah :

  1. Memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan

Hal utama yang perlu anda miliki adalah kepesertaan BPJS kesehatan, jika tidak punya anda bisa membuatnya melalui perusahaan anda ataupun bisa anda daftarkan secara mandiri.

  1. Datang ke Faskes Pertama yang Dipilih

Jika anda memerlukan penanganan kesehatan gigi dan mulut, anda dapat langsung melakukan pemeriksaan gigi dan mulut dengan mengunjungi faskes pertama yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS anda.  Jika faskes pertama bukan Klinik Putra Mandiri Al Masoem anda bisa merubah faskes anda terlebih dahulu ke Klinik Putra Mandiri Al Masoem agar BPJS anda berlaku ke klinik dan dokter gigi Al Masoem. Setelah anda sampai di faskes pertama atau klinik putra mandiri Al Masoem Anda hanya perlu melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif. Nantinya faskes tersebut akan mengecek kartu, melanjutkan pemeriksaan, dan melakukan perawatan gigi yang ditanggung BPJS. Selain itu, obat akan diberikan oleh faskes yang bersangkutan.

Mudah bukan? Informasi lebih lanjut mengenai BPJS dan Praktik Dokter gigi bisa kontak kami ke Telp./WA. 081122292615