Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
وَاٰ خَرُوْنَ مُرْجَوْنَ لِاَ مْرِ اللّٰهِ اِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَاِ مَّا يَتُوْبُ عَلَيْهِمْ ۗ وَا للّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
“Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; mungkin Allah akan mengazab mereka dan mungkin Allah akan menerima tobat mereka. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 106)
Pengadilan Allah Maha Adil. Dia berhak mengazab hamba-Nya atau menerima tobat mereka, sesuai dengan kebijaksanaan dan keadilan-Nya
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI menjelaskan bahwa tiga orang yang tidak ikut ke medan perang bersama Rasulullah saw, yaitu Murarah bin Rabi, Ka’ab bin Malik dan Hilal bin Umayyah, padahal dalam hati mereka ada keinginan untuk menggabungkan diri, akan tetapi hal itu tidak dapat mereka lakukan, dan ketidakikutsertaan mereka itu bukan karena kemunafikan. Setelah Rasulullah saw kembali dari medan perang, mereka berkata kepadanya, “Kami tidak mempunyai halangan apa-apa, kemangkiran kami adalah merupakan kesalahan semata.” Dan mereka tidak menyatakan permintaan maaf atas kesalahan itu. Mereka tidak melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan kawan-kawannya.
Karena adanya penegasan Allah dalam ayat ini bahwa tobat mereka itu ditangguhkan, maka Rasulullah saw melarang kaum Muslimin lainnya untuk bergaul dan duduk bersama mereka. Rasulullah saw juga memerintahkan kepada mereka bertiga untuk menjauhi isteri-isteri mereka, dan menyuruh isteri-isteri tersebut kembali kepada keluarga mereka, sampai turunnya firman Allah yang menegaskan diterimanya tobat mereka, seperti tersebut di atas.
Penangguhan tersebut mengandung dua kemungkinan, apakah Allah akan mengazab mereka ataukah Dia akan menerima tobat mereka, bila mereka bertobat. Dengan demikian, baik mereka ataupun orang-orang lain tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada diri mereka. Apakah tobat mereka ada gunanya, sehingga Allah sudi menerima tobat mereka sebagaimana yang terjadi pada kawan-kawan mereka yang telah bertobat dan mengakui kesalahan mereka. Ataukah Allah akan menimpakan azab kepada mereka di dunia dan di akhirat kelak sebagaimana yang ditetapkan-Nya terhadap orang-orang yang tidak ikut berperang karena kemunafikan mereka.
Penangguhan ini mengandung hikmah, supaya dalam hati mereka timbul rasa gelisah dan sedih, kemudian mereka bertobat dengan sungguh-sungguh. Di samping itu, Rasulullah saw dan kaum Muslimin lainnya diperintahkan untuk menjauhi dan mengasingkan mereka, sebagai pelajaran terhadap mereka bahwa setiap orang yang hanya mementingkan kesenangan diri sendiri dan tidak memperdulikan kepentingan umum, serta ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya patut mendapat pelajaran.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang dapat memperbaiki keadaan hamba-Nya, Dia mendidik hamba-Nya cara membersihkan diri dari segala keburukan, baik secara perorangan maupun berkelompok. Allah Mahabijaksana dalam menetapkan hukum-hukum-Nya yang jelas dan bermanfaat bagi mereka dalam perbaikan dan peningkatan diri, apabila mereka benar-benar menaati peraturan dan hukum-hukum yang telah ditetapkan-Nya. Salah satu dari kebijaksanaan Allah ialah penangguhan adanya ketegasan diterima atau tidaknya tobat mereka. Hal tersebut bila dibaca atau didengar berulang kali oleh orang-orang mukmin lainnya niscaya akan menimbulkan ketakutan dalam hati mereka untuk berbuat semacam itu. Sudah barang tentu, hal ini merupakan semacam pendidikan dan pelajaran yang baik bagi umat seluruhnya, lebih-lebih bagi mereka yang melakukan kesalahan yang sama.
Ayat ini berbicara tentang sekelompok orang yang belum ditentukan nasibnya oleh Allah. Dalam konteks turunnya ayat, mereka adalah orang-orang yang tidak ikut Perang Tabuk tanpa alasan yang jelas, tetapi juga tidak termasuk orang-orang munafik yang jelas-jelas berkhianat.
Makna ayat ini memang menunjukkan keadilan Allah, bahwa Dia bisa mengazab atau menerima tobat seseorang sesuai dengan ilmu dan kebijaksanaan-Nya.
Doa Memohon Ampunan dan Perlindungan dari Azab
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ
Allāhumma innī as’aluka al-’afwa wal-‘āfiyata fid-dunyā wal-ākhirah. Allāhumma innī a‘ūdzu bika min ‘adzābin-nār wa ‘adzābil-qabr.
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon ampunan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka dan azab kubur.”