Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
اِشْتَرَوْا بِاٰ يٰتِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًا فَصَدُّوْا عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗ اِنَّهُمْ سَآءَ مَا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ
“Mereka memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah, lalu mereka menghalang-halangi (orang) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang mereka kerjakan.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 9)
Memperjualbelikan ayat ayat Allah dengan harga murah
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI; Kaum musyrikin menukar ayat-ayat Allah yang mengandung ajaran-ajaran tauhid, iman dan lain-lain dengan sesuatu yang sangat rendah mutu dan nilainya, agar mereka dapat terus menikmati keberuntungan duniawi yang mereka kehendaki dan untuk mempertahankan tradisi, kedudukan, kekuasaan, dan pengaruh yang membawa keberuntungan duniawi yang mereka nikmati. Pada hakikatnya, keberuntungan itu sangat sedikit dibandingkan dengan keberuntungan bila mereka beriman kepada ayat-ayat Allah yang membawa kebahagiaan akhirat yang kekal abadi. Tetapi kaum musyrikin itu tidak mempedulikan semuanya itu. Maka pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa perbuatan itu sangat buruk. Terutama jika semua tindakan itu dimaksudkan untuk menghalangi tersiarnya agama Islam.
“Memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah” adalah ungkapan yang sering kali merujuk pada tindakan seseorang yang menyalahgunakan atau memanfaatkan ajaran agama, ayat-ayat Al-Qur’an, atau prinsip-prinsip keimanan demi keuntungan duniawi yang sepele atau sementara. Makna dari “harga murah” di sini bukan dalam arti nilai uang yang kecil, tetapi sebagai simbol bahwa orang tersebut menukar kebenaran dan kemuliaan agama dengan sesuatu yang jauh lebih rendah nilainya, seperti harta, jabatan, ketenaran, atau pengaruh sosial.
Contohnya, seseorang yang memanipulasi ayat-ayat Al-Qur’an atau menggunakan agama untuk kepentingan pribadi, golongan atau untuk mengelabui orang lain bisa dianggap “memperjualbelikan ayat-ayat Allah dengan harga murah.” Ini adalah peringatan dalam Al-Qur’an agar umat Islam tidak menggadaikan keimanan atau nilai-nilai agama mereka demi hal-hal duniawi yang sementara, karena keimanan dan ajaran Allah jauh lebih berharga daripada apapun di dunia ini.
“Memperjualbelikan ayat-ayat Allah berarti mengubah yang haram menjadi halal, yang benar menjadi salah, dan menjadikan yang samar atau meragukan sebagai halal.”
Memamfaatkan atau memanipulasi ajaran agama untuk menyesuaikan dengan kepentingan pribadi dan golingan atau untuk mencari pembenaran atas sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai agama. Mencampuradukan kebenaran dengan kebatilan, menyembunyikan kebenaran, menyamarkan kebenaran atau yang samar dibuat halal dan lebih parah lagi yang haram dibuat halal.
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَـقَّ بِا لْبَا طِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَـقَّ وَاَ نْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Dan janganlah kamu campur adukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.”(QS. Al-Baqarah 2: 42)
“Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu benar, dan berikanlah kami kekuatan untuk mengikutinya, serta tunjukkanlah kami yang bathil itu bathil dan berikanlah kami kekuatan untuk menjauhinya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)