Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

Sistem kurikulum di SMP dan SMA Al Ma’soem mengacu kepada kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik Indoneisa, sehingga aturan penerimaan siswa dari luar negeri mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh kemendikbud. Hampir setiap tahun, Al Ma’soem menerima siswa lulusa dari luar negeri, baik tingkat SD yang akan melanjutkan ke SMP maupun tingkat setingkat SMP melanjutkan ke SMA Al Ma’soem.
Sebelum membahas tentang tata cara atau persyaratan yang diperlukan, bahwa secara umum ada 2 (dua) hal yang perlu diperhatikan ketika akan menerima siswa dari luar negeri berkaitan dengan status sekolah sebelumnya :
Jika asal sekolahnya merupakan sekolah Indonesia yang ada di luar negeri, maka hal itu tidak akan mengalami kendala, karena pada perinsipnya ijazahnya sama dengan siswa-siswa yang berskoleh di Indonesia, kemudian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga sudah ada karena sudah terdaftar di data peserta didik Kemendikbud.
Selanjutnya waktu ujian nasionalnya juga sama, sehingga di bulan Mei atau Juni sudah dinyatakan lulus dari sekolah sebelumnya dan bisa melanjutkan langsung pendidikan di Indonesia.
Dikutif dari https://www.myindischool.com setidaknya ada 6 (enam) sekolah Indonesia yang berada di luar negeri seperti berikut ini :
Akan tetapi, jika sekolah di luar negeri tidak mengacu kepada kurikulum yang ada di Indonesia akan mengelami penyesuian dari kemendikbud terlebih dahulu, karena kurikulum luar negeri dan Indonesia berbeda baik dari rapor, ijazah maupun waktu tempuh studinya. Nantinya kemendikbud akan mengeluarkan surat rekomendasi yaitu surat keterangan penyetaraan, yang menyebutkan yang bersangkutan telah menyelasaikan pendidikan atau memiliki pengetahuan setingkat SD, SMP atau SMA di Indonesia.
Yang kedua adalah surat keterangan penempatan sekolah, biasanya sesuai permintaan orang tua, untuk sekolah di daerah mana. Misal di SMP atau SMA Al Ma’soem. Yang ketiga adalah surat izin belajar bagi Warga Negara Asing (WNA).
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI saat ini, mempermudah proses pengurusan dan perizinannya, terlebih di masa pandemi covid-19, maka seluruh proses pengurusan surat dilaksanakan secara online melalui https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Adapun persyaratannya, seperti di kutip dari website kemendikbud adalah sebagai berikut :
Untuk Saudara/Bapak/Ibu yang akan menyekolahkan putra putrinya ke Al Ma’soem walaupun dari sekolah di luar negeri. Kami menyediakan pendidikan tingkat Play Group (PG), Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Pendidikan Tinggi dan Pesantren Siswa Al Ma’soem (Al Ma’soem Boarding School).
Penulis : Ayi Mi’raz