Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

Memilih institusi pendidikan tingkat menengah atas yang berakreditasi unggul dan berbasis pesantren (boarding school) merupakan langkah strategis orang tua demi memastikan putra-putrinya mendapatkan pendidikan akademik terbaik sekaligus pembinaan karakter moral yang kokoh. Ketika merencanakan pendaftaran ke sekolah unggulan seperti SMA Al Ma’soem dan Pesantren Siswa Al Ma’soem (PSAM), penegakan kedisiplinan dan rekam jejak perilaku santri pada tahap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memegang peranan yang sangat krusial. Di tengah berbagai instrumen persyaratan administratif, medis, dan pakta integritas yang harus dipenuhi, pertanyaan penting sering kali muncul dari para orang tua mengenai aspek pembuktian perilaku: dokumen apa yang membuktikan bahwa calon siswa tidak memiliki catatan kriminal atau catatan pelanggaran berat di sekolah asal?
Menjawab pertanyaan utama secara komprehensif, dokumen yang membuktikan bahwa calon siswa tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran berat di sekolah asal adalah Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) atau Surat Keterangan Bebas Kasus Disiplin yang diterbitkan, ditandatangani secara basah, dan dicap resmi oleh Kepala Sekolah atau Guru Bimbingan Konseling SMP/MTs asal, yang kemudian diperkuat dengan penandatanganan Surat Pakta Integritas oleh orang tua dan calon santri di atas meterai Rp10.000.
Pihak panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Al Ma’soem dan Pesantren Siswa Al Ma’soem menerapkan standar ketat dalam menyaring dan membina karakter peserta didik melalui mekanisme operasional berikut:
Surat Keterangan Kelakuan Baik Berkop Sekolah Asal:
Dokumen utama yang menyatakan bahwa santri tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal, perkelahian, penyalahgunaan obat terlarang, atau pelanggaran tata tertib berat selama menempuh studi di tingkat menengah pertama diterbitkan secara resmi oleh satuan pendidikan asal (SMP/MTs). Surat ini mencantumkan identitas lengkap siswa serta pernyataan tegas mengenai rekam jejak perilaku yang bersih.
Pakta Integritas dan Tata Tertib Asrama Ber-meterai:
Sebagai bentuk komitmen lanjutan setelah diterima, orang tua dan calon santri wajib membubuhkan tanda tangan pada Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Tata Tertib Sekolah dan Asrama di atas meterai Rp10.000. Dokumen hukum ini menegaskan bahwa yayasan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan asusila di lingkungan kampus.
Pengawasan Ketat dan Sistem Poin Disiplin Transparan:
Komitmen moral dan perilaku bersih yang telah dibuktikan melalui dokumen sekolah asal tersebut dijaga secara berkesinambungan di lingkungan boarding school melalui pengawasan pembina 24 jam serta pencatatan sanksi poin disiplin yang transparan.
Menyertakan surat keterangan kelakuan baik dan pakta integritas moral memberikan berbagai keuntungan psikologis dan sosial yang signifikan:
Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman: Memastikan bahwa setiap santri yang bergabung memiliki rekam jejak perilaku yang terpuji menciptakan suasana persaudaraan yang kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh pergaulan negatif.
Membangun Tanggung Jawab Etis Sejak Remaja: Melibatkan calon santri dalam penandatanganan komitmen moral menumbuhkan kesadaran diri yang tinggi untuk senantiasa menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan almamater.
Memberikan Ketenangan Batin yang Mendalam bagi Orang Tua: Orang tua dapat merasa tenang menitipkan putra-putrinya di lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah (Cageur, Bageur, dan Pinter).
Untuk memastikan seluruh instrumen persyaratan baik surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal, pakta integritas, dokumen identitas, maupun kesehatan terkumpul lengkap tanpa ada kekurangan, berikut rincian paket berkas syarat PPDB asrama SMA Al Ma’soem yang wajib dilengkapi:
Dokumen Perilaku & Pakta Integritas (Wajib Dilampirkan & Bermeterai):
Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) / Bebas Kasus Disiplin dari Kepala Sekolah Asal (SMP/MTs).
Surat Pernyataan Kesanggupan Mematuhi Tata Tertib Sekolah & Asrama (Ber-meterai Rp10.000).
Surat Izin Orang Tua/Wali Murid: Surat persetujuan resmi bermeterai untuk tinggal di asrama dan penyerahan wewenang pengasuhan 24 jam.
Surat Jaminan Pembiayaan Studi & Formulir Pendataan Penjemput Resmi.
Dokumen Pendaftaran & Identitas Kependudukan:
Bukti Cetak / Salinan Formulir Pendaftaran Online (Memuat Nomor Registrasi dari almasoem.sch.id).
Pasfoto formal terbaru ukuran 4×6 dan 3×4 (latar belakang polos warna merah/biru).
Salinan Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir santri yang sah.
Salinan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai bukti domisili resmi keluarga.
Salinan KTP kedua orang tua atau wali murid yang sah.
Dokumen Akademik & Rapor Sekolah Asal:
Salinan Rapor SMP/MTs sederajat lengkap 3 tahun terakhir (Semester 1–6) yang telah dilegalisir basah oleh Kepala Sekolah Asal.
Surat Keterangan Lulus (SKL) / Salinan Ijazah SMP sederajat yang dilegalisir.
Bukti cetak NISN terdaftar aktif dan valid di pangkalan data kementerian.
Dokumen Medis & Kesehatan Wajib:
Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani dari dokter berlisensi (Diterbitkan maksimal 1 bulan terakhir).
Surat Keterangan Bebas Narkoba (Hasil Uji Laboratorium Negatif NAPZA).
Formulir Catatan Riwayat Kesehatan & Alergi Khusus Santri.
Penyelenggaraan sistem pendidikan di SMA Al Ma’soem dan Pesantren Siswa Al Ma’soem didukung oleh berbagai kebijakan operasional yang memberikan kepastian bagi seluruh keluarga pendaftar:
Kebijakan Tanpa Daftar Ulang Berulang: Orang tua diuntungkan oleh sistem administrasi efisien tanpa adanya prosedur pendaftaran ulang berulang kali setiap kali santri naik tingkat yang merepotkan dan menguras biaya tambahan.
Bebas Biaya Tambahan Jam Pelajaran: Seluruh penambahan materi penguatan Komputer, Internet, MIPA, Agama, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Budi Pekerti diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya ekstra.
Transparansi Sistem Poin Disiplin dan Zero Bullying: Penegakan aturan asrama dijalankan secara transparan melalui pencatatan sanksi poin yang adil serta komitmen tegas terhadap lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan (zero bullying).
Setelah seluruh berkas syarat PPDB termasuk surat keterangan kelakuan baik tervalidasi dengan sukses oleh panitia, santri akan menempati ekosistem boarding school yang modern, aman, dan terpadu untuk mencetak generasi berkarakter Cageur, Bageur, dan Pinter:
Bimbingan Pengasuh & Pembinaan Karakter 24 Jam Penuh: Santri didampingi oleh pengasuh, ustadz, dan pembina profesional sepanjang hari, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk membina akhlak mulia dan mengoptimalkan prestasi positif.
Fasilitas Olahraga Lengkap Penyalur Energi Positif: Santri dapat memanfaatkan waktu luang di asrama melalui sarana olahraga unggulan seperti kolam renang indoor/outdoor, lapangan mini soccer, futsal, basket indoor, voli, arena memanah, berkuda, tenis meja, hingga catur.
Kantin Sehat dan Layanan UKS Terakreditasi: Pemenuhan gizi harian yang higienis melalui kantin terakreditasi, didukung klinik kesehatan sekolah dengan tenaga medis siaga.
Dokumen yang membuktikan bahwa calon siswa tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran berat di sekolah asal adalah Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kepala sekolah asal, yang diperkuat dengan penandatanganan Pakta Integritas tata tertib asrama bermeterai. Dengan melengkapi dokumen perilaku dan moral secara tertib, buah hati Anda siap menimba ilmu di lingkungan pesantren yang bersih, aman, dan berprestasi di Pesantren Siswa Al Ma’soem.