Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

Pesantren identik dengan santri, santri berarti sebutan bagi seseorang (laki laki) yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren. Santri biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Sedangkan perempuan yang mengikuti pendidikan agama islam di pesantren sering disebut sebagai santriwati, dimana dalam pendidikan pesantren baik santri dan santriwati membutuhkan perlindungan dari tindakan tindakan atau era revolusi industri 5.0 yang memang mempermudah generasi muda untuk mengakses berbagai macam hal tanpa adanya edukasi yang baik.
Pesantren merupakan sebuah lembaga islam yang mendidik santri dan santriwatinya untuk menjadi pribadi yang berakhlak mulia, maka dari itu kurikulum pendidikan pesantren adalah pelajaran agama, baik itu dari fiqih, tajwid, aqidah, akhlak, tahfidz, tahsin, hingga kitab kuning. Pendidikan pesantren adalah lembaga pertama yang akan melindungi baik itu laki laki dan perempuan muslim dari era digital. Karena kami sebagai lembaga pesantren selalu percaya, ilmu agama adalah ilmu paling utama yang dapat mengembangkan iman seseorang untuk terhindar dari perilaku yang buruk, keji dan munkar.
Karena lembaga islam, maka tidak aneh jika pesantren dapat menjadi lembaga yang mampu melindungi perempuan muslim, karena dalam islam sekalipun perempuan adalah makhluk yang dimuliakan, bahkan islam memandang kaum wanita ini sebagai belahan jiwa dari seorang pria. Ia diciptakan oleh Tuhan secara fitrahnya yaitu bersifat feminin, lembut, dan tidak mempunyai tenaga yang kuat dibandingkan laki-laki. Yang paling dominan, ia mempunyai kelebihan memiliki perasaan yang kuat, penyabar, dan hati yang lembut.
Bahkan seperti diriwayatkan dari Abu Hudzaifah Ash-Shadafi RA, Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik perempuan di antara kalian adalah yang sangat sayang (cinta) kepada suami; yang memiliki banyak anak; tidak kasar; membantu suami dalam kebaikan; ketika mereka bertakwa kepada Allah. Sifat sifat inilah yang akan dididik, dituntut kepada wanita muslim melalui pendidikan kepesantrenan.
Lantas kenapa wanita atau perempuan ini sangat dimuliakan dalam islam? Alasannya karena perempuan merupakan makhluk Allah SWT yang memiliki banyak sekali keistimewaan diantaranya mereka akan menjadi seorang istri dan seorang ibu yang perannya sangat dimuliakan dalam kehidupan, bayangkan saja bagaimana perempuan rela mengorbankan nyawanya demi melahirkan putra putrinya? Dan bagaimana seorang perempuan mendidik dan menjadi madrasah pertama putra putrinya? bagaimana juga seorang perempuan masih mampu untuk membantu perekonomian seorang suami ketika mereka memang kurang dalam masalah finansial? Maka dari itu, islam sangat memuliakan perempuan.
Bahkan dalam agama islam perempuan diberi kedudukan yang terhormat dan sebagai seorang laki laki dan lembaga pendidikan wajib melindungi setiap hak haknya seorang perempuan serta harus mampu menghapuskan diskriminasi antara perempuan dengan laki laki. Maka tidak aneh, di pesantren islam, kedudukan perempuan disamaratakan dengan laki laki, karena mereka memiliki hak yang sama, hak untuk belajar, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk menuntut ilmu.
Lantas jika memang kedudukan laki laki dan perempuan itu sama, kenapa shalat laki laki dan perempuan harus dibedakan? Seperti laki laki berada didepan dan perempuan berada di belakang? Alasan bahwa sebaik-baiknya shaf wanita adalah shaf yang paling belakang ialah karena shaf yang paling belakang itu adalah shaf yang paling jauh dari kaum pria, semakin jauh seorang wanita dari kaum pria maka semakin terjaga dan terpelihara kehormatannya, dan semakin jauh dari kecenderungan terhadap kemaksiatan. Seperti dalam salah satu haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan:
“Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR Muslim)
Lantas ketika antara laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu barisan shaf, apakah shalatnya tetap dihukumi sah? Atau justru shalatnya menjadi batal?
Menurut Imam al-Ghazali seperti dikutip dari Islam NU diwajibkan adanya penghalang yang mencegah pandangan lelaki terhadap perempuan jika memang dalam sebuah masjid atau mushola wanita dan laki laki dalam satu shaf yang sama, agar tidak terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan yang diharamkan oleh syariat.
“Wajib untuk menempatkan penghalang antara laki-laki dan perempuan yang dapat mencegah pandangan, sebab hal tersebut merupakan dugaan kuat (madzinnah) terjadinya kerusakan dan norma umum masyarakat memandang ini sebagai bentuk kemungkaran.” (Al-Ghazali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 3, hal. 361)
Dari sana dapat disimpulkan bahwa bercampurnya laki-laki dan perempuan pada saat shalat berjamaah tanpa adanya penghalang adalah sebuah larangan, terlebih ketika itu dilakukan pada satu barisan shaf. Bahkan Imam al-Mawardi menganjurkan agar imam dan makmum laki-laki tidak bubar terlebih dahulu selepas melaksanakan shalat jamaah, untuk menghindari percampuran (ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan.
Dari berbagai macam penjelasan diatas maka tidak aneh jika pesantren merupakan sebuah lembaga yang memang memuliakan kaum perempuan, maka dari itu di lembaga pendidikan ini perempuan sangat dilindungi dan perlindungan ini tidak hanya dari edukasi tapi juga dari diri perempuan itu sendiri seperti adanya ekstrakurikuler bela diri untuk menjaga diri wanita muslimah ketika bepergian sendirian atau juga edukasi tentang pentingnya menjadi wanita muslim seperti pendidikan keputrian dan kesantrian di pesantren.