Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

Al Ma’soem menyediakan program pengurangan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) bagi calon peserta didik yang melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan jenjang sebelumnya di lingkungan Al Ma’soem. Dalam program tahun ajaran 2027/2028, alumni yang melanjutkan pendidikan secara langsung memperoleh keringanan DPP sebesar 50%. Kategori ini tercantum dalam kelompok beasiswa umum bersama rekomendasi civitas Al Ma’soem, anak ASN guru atau pengajar, serta kategori lain yang berkaitan dengan alumni dan hubungan keluarga. Besaran keringanan tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi yang tercantum dalam program penerimaan peserta didik baru.
Ketentuan beasiswa alumni perlu dipahami berdasarkan kategori yang ditetapkan dalam panduan. Persentase 50% secara khusus diberikan kepada alumni yang melanjutkan pendidikan secara langsung, sedangkan alumni yang tidak melanjutkan secara langsung memperoleh persentase berbeda. Dengan demikian, status alumni saja belum cukup untuk menyamakan seluruh kategori keringanan. Waktu melanjutkan pendidikan menjadi bagian penting dalam membedakan kategori yang tercantum pada program pengurangan DPP Al Ma’soem tahun ajaran 2027/2028.
Berdasarkan panduan program beasiswa tahun ajaran 2027/2028, alumni yang melanjutkan langsung memperoleh pengurangan DPP sebesar 50%. Ketentuan ini termasuk dalam kategori umum dan dibedakan dari keringanan bagi calon peserta didik yang memiliki hubungan keluarga dengan siswa aktif atau alumni. Persentase 50% merupakan besaran yang tercantum khusus untuk kategori alumni yang melanjutkan pendidikan secara langsung, sehingga tidak dapat digeneralisasi kepada semua calon siswa yang memiliki hubungan dengan Al Ma’soem.
Program ini memberikan informasi yang jelas mengenai persentase keringanan, tetapi tidak menyertakan nominal DPP dalam rupiah. Karena itu, jumlah penghematan biaya yang sebenarnya belum dapat dihitung tanpa mengetahui besaran DPP yang berlaku pada penerimaan tahun ajaran tersebut. Sebagai contoh, persentase 50% berarti setengah dari komponen DPP yang menjadi dasar perhitungan keringanan, bukan otomatis setengah dari seluruh biaya pendidikan. Orang tua perlu membedakan antara pengurangan DPP dan komponen biaya lain yang tidak dijelaskan dalam panduan.
Al Ma’soem menyediakan pendidikan pada beberapa jenjang, mulai dari Play Group, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas, serta pendidikan tinggi dan Pesantren Siswa Al Ma’soem. Dalam konteks program penerimaan, kategori alumni yang melanjutkan langsung tercantum sebagai salah satu dasar pengurangan DPP. Namun, panduan beasiswa yang diberikan tidak merinci seluruh kemungkinan perpindahan jenjang yang memenuhi kategori tersebut atau dokumen khusus untuk membuktikan status alumni.
Oleh karena itu, informasi mengenai potongan 50% sebaiknya dipahami sesuai bunyi kategori yang tersedia, yaitu alumni yang melanjutkan pendidikan secara langsung. Ketentuan ini tidak boleh diperluas menjadi klaim bahwa setiap lulusan dari semua jenjang otomatis memperoleh persentase yang sama tanpa memenuhi ketentuan program. Panduan juga tidak menyebutkan batas waktu administratif, mekanisme pengajuan, atau prosedur verifikasi status alumni secara terperinci. Hal-hal tersebut memerlukan rujukan pada informasi penerimaan yang berlaku.
Program pengurangan DPP Al Ma’soem tahun ajaran 2027/2028 membedakan alumni berdasarkan kelanjutan pendidikannya. Alumni yang melanjutkan secara langsung memperoleh keringanan 50%, sedangkan alumni yang tidak melanjutkan secara langsung memperoleh keringanan 25%. Dalam kategori 25% tersebut, panduan juga mencantumkan adik-kakak yang masuk bersamaan. Perbedaan persentase ini menunjukkan bahwa kategori alumni dalam program tidak hanya didasarkan pada status lulusan, tetapi juga pada ketentuan kelanjutan pendidikan yang tercantum.
Perbedaan tersebut penting diperhatikan ketika orang tua mempelajari pilihan beasiswa. Kategori 50% dan 25% merupakan dua ketentuan terpisah, sehingga keduanya tidak boleh dianggap sebagai persentase yang dapat digabungkan. Panduan menyatakan bahwa beasiswa tidak berlaku rangkap pada kategori yang sama. Karena itu, penentuan kategori perlu mengikuti kondisi calon peserta didik dan ketentuan penerimaan, bukan dengan menjumlahkan beberapa persentase keringanan secara otomatis.
Program pengurangan DPP merupakan bagian dari upaya Al Ma’soem memberikan keringanan biaya masuk berdasarkan kategori yang telah ditentukan. Selain alumni yang melanjutkan langsung, program ini mencantumkan rekomendasi civitas Al Ma’soem atau anak ASN guru/pengajar dengan potongan 10%. Anak, adik, atau kakak dari alumni maupun siswa aktif tercantum memperoleh potongan 25%. Kategori tersebut memiliki dasar yang berbeda dari beasiswa alumni yang melanjutkan langsung, sehingga persentase masing-masing perlu dibaca secara terpisah.
Selain kategori umum, terdapat pula keringanan berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik serta hafalan Al-Qur’an. Kategori prestasi memiliki persentase yang bergantung pada tingkat kejuaraan dan jenis kompetisi, sedangkan kategori Tahfidz ditentukan berdasarkan jumlah hafalan. Seluruhnya termasuk dalam program pengurangan DPP tahun ajaran 2027/2028, tetapi masing-masing memiliki persyaratan yang berbeda. Beasiswa alumni dengan potongan 50% tetap merupakan kategori tersendiri dalam kelompok umum.
Dalam panduan program pengurangan DPP Al Ma’soem tahun ajaran 2027/2028, batas maksimal keringanan ditetapkan sebesar 100%. Selain itu, beasiswa tidak berlaku rangkap pada kategori yang sama. Ketentuan program juga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan manajemen. Aturan ini menjadi catatan penting bagi calon peserta didik dan orang tua ketika memahami persentase pengurangan DPP yang tersedia.
Untuk kategori alumni yang melanjutkan pendidikan secara langsung, persentase yang tercantum adalah 50%. Besaran tersebut tidak berarti bahwa calon peserta didik otomatis memenuhi seluruh persyaratan administrasi hanya berdasarkan status alumni. Panduan yang tersedia belum menjelaskan dokumen pendukung, jadwal pengajuan, atau prosedur verifikasi secara khusus. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan adalah kategori dan persentase keringanannya, sedangkan tata cara pelaksanaan perlu mengikuti ketentuan resmi penerimaan Al Ma’soem yang berlaku untuk tahun ajaran 2027/2028.