Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting yang sangat dinantikan oleh calon peserta didik dan para orang tua dalam menentukan keberlanjutan pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas. SMA Al Ma’soem hadir sebagai salah satu lembaga pendidikan pilihan yang konsisten menerapkan sistem pembelajaran Islami, berdisiplin tinggi, serta berwawasan luas. Dalam memfasilitasi keterjangkauan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, pihak sekolah membuka jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi atau yang membutuhkan perhatian khusus.
Setelah dinyatakan lulus seleksi pada jalur afirmasi, tahapan penentu yang wajib diselesaikan oleh setiap calon peserta didik adalah proses daftar ulang. Tahapan ini bertujuan untuk mengonfirmasi kepastian memilih sekolah, memvalidasi berkas fisik, serta mendaftarkan calon siswa secara resmi ke dalam sistem data pokok pendidikan. Memahami seluruh rangkaian dan alur daftar ulang PPDB SMA Al Ma’soem jalur afirmasi dengan cermat sangat penting agar proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Langkah awal dari rangkaian daftar ulang dimulai segera setelah pengumuman resmi hasil seleksi penerimaan diterbitkan oleh panitia PPDB.
Mengakses Portal Pendaftaran: Calon peserta didik atau orang tua wajib masuk ke akun pendaftaran masing-masing melalui portal resmi PPDB SMA Al Ma’soem untuk melihat status kelulusan.
Mengunduh Surat Keterangan Lulus (SKL): Pendaftar yang dinyatakan diterima wajib mengunduh dan mencetak Surat Keterangan Lulus Seleksi yang diterbitkan secara resmi oleh sistem.
Mencermati Informasi Dan Tenggat Waktu: Surat pengumuman tersebut memuat jadwal, persyaratan teknis, serta tenggat waktu pelaksanaan daftar ulang. Mengetahui batas waktu ini sangat krusial karena keterlambatan tanpa konfirmasi dapat dianggap sebagai pengunduran diri.
Tahapan berikutnya adalah menyiapkan seluruh kelengkapan berkas fisik yang dibutuhkan untuk pencocokan data asli oleh tim verifikator sekolah.
Surat Keterangan Lulus Dan Formulir Daftar Ulang: Menyertakan cetak bukti Surat Keterangan Lulus beserta formulir pendaftaran ulang yang telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.
Dokumen Bantuan Sosial Asli: Melampirkan berkas asli dan salinan dokumen bukti afirmasi, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat.
Dokumen Kependudukan Asli: Menyiapkan Kartu Keluarga (KK) asli beserta salinannya yang terbit sekurang-kurangnya satu tahun sebelum pendaftaran, Akta Kelahiran asli, dan salinan KTP orang tua atau wali.
Dokumen Akademik Dan Legalisir: Melampirkan salinan Rapor SMP/MTs sederajat dari semester awal hingga semester akhir yang telah dilegalisasi oleh pihak sekolah asal, serta Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal jika ijazah belum terbit.
Pas Foto Dan Surat Pernyataan: Menyerahkan pas foto berwarna terbaru serta Surat Pernyataan Orang Tua/Wali terkait kesediaan mematuhi seluruh tata tertib dan aturan kedisiplinan sekolah di atas materai.
Setelah seluruh dokumen fisik disiapkan, calon peserta didik didampingi orang tua atau wali mendatangi sekretariat PPDB SMA Al Ma’soem untuk melakukan verifikasi langsung.
Penyerahan Berkas Ke Panitia: Calon peserta didik menyerahkan map berkas pendaftaran ulang kepada petugas penerimaan di sekretariat sekolah sesuai jadwal yang ditentukan.
Pencocokan Data Asli: Petugas akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi kesesuaian antara dokumen fisik asli dengan data digital yang telah diunggah saat pendaftaran online.
Pengesahan Status Siswa Baru: Apabila seluruh berkas dinyatakan lengkap dan valid, petugas akan memberikan bukti pengesahan daftar ulang yang menandakan calon siswa telah resmi terdaftar sebagai murid baru di SMA Al Ma’soem.
Proses daftar ulang juga mencakup kegiatan persiapan teknis untuk menyambut dimulainya tahun ajaran baru.
Pengukuran Dan Pembagian Seragam Sekolah: Calon siswa melakukan pengukuran ukuran pakaian seragam sekolah serta pakaian olahraga yang akan digunakan selama kegiatan pembelajaran.
Pendaftaran Dan Pendataan Fasilitas Asrama: Bagi calon siswa yang berasal dari luar kota atau yang memilih untuk tinggal di lingkungan pesantren, proses daftar ulang dilanjutkan dengan pendataan kamar asrama dan serah terima aturan kedisiplinan asrama.
Pengenalan Lingkungan Belajar: Orang tua dan calon peserta didik mendapatkan penjelasan awal mengenai sarana prasarana sekolah, tata tertib harian, serta jadwal kegiatan matrikulasi atau pengenalan lingkungan sekolah.
Sebagai penutup dari rangkaian pendaftaran ulang, sekolah menyelenggarakan kegiatan pengarahan resmi bagi para siswa baru dan orang tua.
Sosialisasi Aturan Dan Kedisiplinan: Orang tua beserta siswa menghadiri sesi sosialisasi mengenai sistem kesiswaan, aturan kedisiplinan, poin pelanggaran, serta komitmen pembentukan karakter Islami.
Informasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): Panitia memberikan pembekalan dan jadwal terkait pelaksanaan kegiatan MPLS yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik baru sebelum efektif belajar.
Pemberian Nomor Induk Siswa (NIS): Calon peserta didik secara resmi mendapatkan Nomor Induk Siswa sebagai tanda keanggotaan aktif dalam keluarga besar SMA Al Ma’soem.
Dengan menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan daftar ulang ini sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan, calon peserta didik jalur afirmasi siap untuk memulai perjalanan pendidikan menengah atas di SMA Al Ma’soem dengan penuh semangat dan rasa percaya diri.