Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

Pengelolaan administrasi peserta didik yang rapi dan terintegrasi secara nasional merupakan fondasi utama dalam menjamin hak-hak akademik siswa. Di Sekolah Dasar Al Ma’soem, seluruh data kesiswaan dicatat dan diselaraskan secara rinci dengan pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Acuan utama identitas tunggal setiap peserta didik di Indonesia adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yaitu kode pengenal 10 digit angka yang unik dan berlaku sepanjang masa.
Namun, dalam praktiknya, sebagian orang tua murid menghadapi situasi di mana NISN calon siswa terdeteksi ganda di sistem Kemdikbud. Fenomena NISN ganda terjadi ketika satu orang siswa memiliki dua nomor NISN berbeda, atau ketika satu nomor NISN terdaftar atas nama dua siswa yang berbeda pada pangkalan data kementerian.
Lantas, bagaimana jika kondisi ini terjadi pada calon siswa Sekolah Dasar Al Ma me? Apa dampak yang dapat ditimbulkan, serta bagaimana penanganan teknis yang dilakukan oleh tim sekolah untuk menyelesaikannya?
Terjadinya pendataan NISN ganda umumnya dipicu oleh kendala teknis pada riwayat administrasi prasekolah (TK/PAUD) atau kesalahan input identitas kependudukan:
Pengusulan Ulang dari Sekolah Asal: Sekolah TK/PAUD terdahulu mengajukan penerbitan NISN baru bagi siswa yang sebenarnya sudah memiliki nomor NISN resmi, akibat kurangnya penelusuran berkas awal.
Perbedaan Ejaan Dokumen Kependudukan: Terdapat perbedaan huruf pada ejaan nama siswa, tempat tanggal lahir, atau nama ibu kandung antara berkas prasekolah dengan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran terbaru, sehingga sistem kementerian membaca identitas tersebut sebagai dua entitas individu yang berbeda.
Mutasi Data yang Belum Tuntas: Proses kepindahan atau pengeluaran data siswa dari sekolah asal belum secara sempurna disinkronkan ke server Dapodik pusat, sementara sekolah tujuan telah memasukkan data identitas baru.
Membiarkan kondisi NISN ganda tanpa penanganan cepat dapat memicu berbagai hambatan administratif bagi perjalanan belajar anak di Sekolah Dasar Al Ma’soem, antara lain:
Sistem Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) kementerian memiliki algoritma khusus untuk mendeteksi duplikasi data. Jika terdeteksi nomor ganda, sistem akan membekukan status kesiswaan hingga dilakukan koreksi resmi.
Pencatatan nilai capaian pembelajaran kognitif, evaluasi asesmen diagnostik, serta penumbuhan karakter Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menggunakan NISN sebagai kunci pemanggil (primary key). Data NISN ganda dapat menyebabkan laporan hasil belajar tidak terbit atau hilang dari sistem server kementerian.
Penarikan nama peserta ujian evaluasi mutu nasional Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dilakukan secara otomatis dari Dapodik. Siswa dengan status NISN ganda berisiko tidak tercantum dalam Daftar Peserta Tetap (DPT) ujian resmi.
Siswa Sekolah Dasar Al Ma me yang aktif mengukir prestasi pada program pengayaan Sains Club dan Math Club, serta ekstrakurikuler unggulan seperti Tahfidz Al-Qur’an, English Club, Futsal, Taekwondo, dan Robotik tidak dapat mendaftarkan sertifikat kejuaraannya ke Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) kementerian jika NISN-nya dalam status konflik duplikasi.
Para orang tua murid tidak perlu khawatir berlebihan jika mendapati NISN putra-putrinya terdeteksi ganda saat proses pendaftaran administrasi. Tim Tata Usaha dan Operator Dapodik Sekolah Dasar Al Ma’soem memiliki mekanisme pelayanan yang sigap dan terstruktur untuk menuntaskan masalah tersebut:
Langkah awal dimulai dari penyerahan berkas fisik otentik oleh orang tua murid ke bagian administrasi sekolah. Berkas yang dibutuhkan meliputi Fotocopy Akta Kelahiran Siswa, Fotocopy Kartu Keluarga (KK) terbaru, serta lembar bukti cetak nomor NISN dari TK/PAUD asal.
Operator Dapodik Sekolah Dasar Al Ma’soem melakukan penelusuran riwayat terbitnya kedua nomor NISN tersebut pada sistem Verval PD. Tim akan mengidentifikasi nomor mana yang terbit paling awal dan memiliki keselarasan 100 persen dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Operator sekolah mengunggah berkas kependudukan resmi ke portal Verval PD kementerian dengan mengajukan permohonan Penggabungan NISN Ganda atau Penonaktifan NISN Redundan. Melalui sistem ini, salah satu nomor yang tidak valid akan dinonaktifkan, sementara nomor utama yang sah akan ditetapkan sebagai identitas permanen siswa.
Permohonan penggabungan data yang diajukan oleh Operator Sekolah Dasar Al Ma’soem akan diverifikasi oleh petugas admin di Dinas Pendidikan setempat dan kementerian pusat hingga data dinyatakan padan dan tunggal.
Setelah persetujuan terbit, Operator Dapodik melakukan sinkronisasi ulang (refresh data) ke aplikasi e-Rapor dan sistem kesiswaan internal sekolah. Seluruh rekam jejak akademik siswa secara otomatis tersambung penuh ke nomor NISN tunggal yang resmi.
Terdeteksinya NISN ganda pada calon siswa Sekolah Dasar Al Ma’soem merupakan kendala teknis administrasi yang dapat diselesaikan dengan baik melalui prosedur resmi kementerian. Koordinasi aktif antara orang tua dalam menyediakan berkas kependudukan yang akurat serta kesigapan tim Operator Dapodik sekolah menjamin bahwa status kesiswaan anak dapat kembali tunggal, aktif, dan terintegrasi secara nasional.