Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

Dalam memilih sekolah, orang tua tentu tidak hanya mempertimbangkan aspek akademik, tetapi juga bagaimana sekolah membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan akhlak peserta didik. Hal tersebut menjadi semakin penting ketika sekolah menyediakan dua pilihan sistem pendidikan, yaitu sekolah reguler dan boarding school. Salah satu pertanyaan yang dapat muncul adalah apakah aturan kedisiplinan serta nilai karakter yang diterapkan sekolah juga berlaku bagi seluruh siswa, baik yang mengikuti program reguler maupun boarding school.
Berdasarkan informasi dalam materi penerimaan siswa baru Al Ma’soem Tahun Ajaran 2027–2028, baik SMP Al Ma’soem maupun SMA Al Ma’soem memiliki konsep pendidikan yang menekankan pembentukan generasi dengan karakter CAGEUR, BAGEUR, dan PINTER. Selain itu, materi tersebut juga mencantumkan bahwa sekolah menerapkan sistem poin sebagai bentuk sanksi, bukan sanksi fisik.
Namun, apakah hal tersebut berarti sistem poin dan karakter CAGEUR BAGEUR PINTER secara khusus hanya berlaku bagi siswa tertentu? Dari materi yang tersedia, tidak terdapat keterangan yang menyatakan bahwa sistem tersebut hanya diperuntukkan bagi siswa reguler atau hanya untuk siswa boarding. Karena itu, informasi dalam materi lebih menunjukkan bahwa keduanya merupakan bagian dari sistem pendidikan dan pembinaan siswa Al Ma’soem secara umum.
Konsep CAGEUR, BAGEUR, PINTER menjadi salah satu identitas pembentukan generasi di Al Ma’soem. Dalam materi SMA Al Ma’soem, ketiga karakter tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Nilai-nilai tersebut ditempatkan dalam konsep pembentukan generasi, bersamaan dengan visi sekolah untuk menghasilkan peserta didik yang unggul dalam prestasi, berakhlakul karimah, dan berdisiplin.
Konsep yang sama juga tercantum pada materi SMP Al Ma’soem. CAGEUR dihubungkan dengan ketakwaan, kedisiplinan, dan ketangguhan; BAGEUR dengan akhlak, kejujuran, dan kebermanfaatan; sedangkan PINTER dengan kecerdasan, kemampuan beradaptasi, dan kemandirian.
Dengan demikian, CAGEUR BAGEUR PINTER bukan sekadar istilah yang berkaitan dengan kegiatan akademik. Ketiga karakter tersebut menjadi bagian dari arah pembentukan peserta didik. Baik siswa yang mengikuti pendidikan reguler maupun siswa yang mengikuti boarding school tetap berada dalam lingkungan pendidikan Al Ma’soem yang membawa nilai-nilai tersebut.
Selain pembentukan karakter, materi Al Ma’soem juga mencantumkan sistem kedisiplinan yang cukup jelas. Dalam materi SMA disebutkan bahwa tidak ada sanksi fisik, tetapi menggunakan sistem poin. Materi tersebut juga menjelaskan beberapa pelanggaran yang mendapatkan sanksi langsung tanpa tahapan, yaitu narkoba, asusila, mencontek, kriminal, dan menjadi pemukul pertama.
Informasi serupa juga tercantum dalam materi SMP Al Ma’soem. Di dalam bagian “Yang Khusus dari SMP Al Ma’soem”, disebutkan bahwa sanksi tidak dilakukan secara fisik, tetapi menggunakan sistem poin. Pelanggaran seperti narkoba, asusila, mencontek, kriminal, serta menjadi pemukul pertama disebut mendapatkan sanksi langsung tanpa tahapan.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem poin merupakan bagian dari pendekatan kedisiplinan yang tercantum dalam materi sekolah. Sistem tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembinaan siswa tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui aturan perilaku dan tanggung jawab.
Siswa boarding memang memiliki lingkungan pendidikan tambahan karena tinggal di fasilitas pesantren. Materi Al Ma’soem menjelaskan bahwa program boarding memiliki pembelajaran pesantren seperti Al Quran Tajwid, Tahfidz, Kitab Kuning, Fiqih Ibadah, Aqidah Akhlaq, dan Bahasa Arab.
Siswa boarding juga mendapatkan fasilitas pesantren, antara lain pondok putra dan putri yang terpisah, kamar berkapasitas 4–6 orang dengan kamar mandi di dalam, laundry dan catering, security 24 jam, CCTV, internet, sistem informasi santri berbasis Android, minimarket, serta fasilitas olahraga.
Adanya program pesantren tersebut membuat siswa boarding memiliki aktivitas dan lingkungan pembinaan yang lebih luas dibandingkan siswa yang hanya mengikuti program sekolah. Akan tetapi, materi yang diberikan tidak menyatakan bahwa siswa boarding terbebas dari sistem poin atau memiliki sistem karakter yang berbeda.
Sebaliknya, CAGEUR BAGEUR PINTER tetap menjadi bagian dari konsep pembentukan generasi, sementara sistem poin tercantum sebagai sistem sanksi dalam program pendidikan Al Ma’soem. Oleh sebab itu, berdasarkan materi yang tersedia, tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa sistem poin hanya berlaku bagi siswa reguler atau hanya berlaku bagi siswa boarding.
Perbedaan antara siswa reguler dan boarding dalam materi lebih terlihat pada program dan fasilitas yang diterima. Pada SMA, misalnya, terdapat bagian biaya sekolah reguler dan bagian biaya tambahan untuk boarding. Materi mencantumkan biaya pendidikan sekolah reguler secara tersendiri dan kemudian menjelaskan biaya tambahan untuk program boarding.
Hal serupa juga terdapat dalam materi SMP Al Ma’soem. Biaya sekolah reguler ditampilkan tersendiri, sedangkan boarding memiliki biaya tambahan yang mencakup antara lain ta’aruf, mushaf Al Qur’an, dana fasilitas tahunan, dana pengembangan pendidikan, dan biaya bulanan.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa boarding memiliki komponen pendidikan dan fasilitas tambahan karena siswa tinggal di lingkungan pesantren. Program pesantren meliputi pembelajaran keagamaan dan fasilitas pendukung kehidupan santri.
Sementara itu, siswa reguler tetap mengikuti sistem pendidikan sekolah dengan program dan kegiatan yang tercantum dalam materi. Jadi, perbedaan reguler dan boarding lebih berkaitan dengan bentuk layanan pendidikan, tempat tinggal, serta program pesantren, bukan berdasarkan adanya keterangan bahwa nilai karakter CAGEUR BAGEUR PINTER atau sistem poin hanya diperuntukkan bagi salah satu kelompok siswa.
Pembentukan karakter juga tidak hanya dilakukan melalui aturan. Dalam materi SMP Al Ma’soem, misalnya, terdapat berbagai kegiatan kokurikuler seperti Math Day, Cooking Day, Expression Day, Moeslim Day dan Manasik Haji, Sains Day, Sport Day, Independence Day, Batik Day, English Day, Career Day, Bulan Bahasa, dan Sumpah Pemuda.
SMA Al Ma’soem juga mencantumkan berbagai program yang mendukung pembentukan peserta didik, seperti program Tahfidz minimal 3 juz, shalat wajib berjamaah, Dhuha bersama, ekstrakurikuler yang wajib dipilih minimal satu, serta tes kemandirian dan tes bidang keagamaan.
Kegiatan tersebut dapat ditempatkan dalam konteks pembentukan karakter yang lebih luas. CAGEUR berkaitan dengan ketakwaan, kedisiplinan dan ketangguhan; BAGEUR dengan akhlak, kejujuran dan kebermanfaatan; sedangkan PINTER berkaitan dengan kecerdasan, adaptasi dan kemandirian.
Berdasarkan materi yang tersedia, tidak terdapat keterangan yang membatasi karakter CAGEUR BAGEUR PINTER atau sistem poin hanya untuk siswa reguler maupun hanya untuk siswa boarding. Materi justru menempatkan CAGEUR, BAGEUR, dan PINTER sebagai bagian dari pembentukan generasi Al Ma’soem, sedangkan sistem poin tercantum sebagai mekanisme sanksi sekolah yang tidak menggunakan sanksi fisik.
Dengan demikian, informasi yang dapat disimpulkan dari dokumen adalah bahwa siswa reguler maupun boarding sama-sama berada dalam kerangka pendidikan Al Ma’soem yang menekankan CAGEUR, BAGEUR, dan PINTER serta kedisiplinan melalui sistem poin. Sementara itu, siswa boarding memiliki tambahan lingkungan pembinaan melalui program pesantren, seperti Tahfidz, Al Quran Tajwid, Kitab Kuning, Fiqih Ibadah, Aqidah Akhlaq, dan Bahasa Arab.
Artinya, pilihan reguler atau boarding tidak disebut sebagai pembeda dalam penerapan nilai karakter tersebut. Perbedaannya lebih tampak pada pola pendidikan dan fasilitas. Program boarding memberikan pengalaman tambahan karena siswa tinggal di lingkungan pesantren, sedangkan program reguler berfokus pada pendidikan sekolah tanpa komponen tinggal di pondok.
Pada akhirnya, penerapan CAGEUR BAGEUR PINTER dapat dipahami sebagai bagian dari upaya Al Ma’soem membentuk siswa yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki ketakwaan, kedisiplinan, akhlak, kejujuran, kemandirian, kemampuan beradaptasi, serta ketangguhan. Sementara itu, sistem poin menjadi bagian dari pendekatan kedisiplinan yang disebutkan dalam materi sekolah, dengan penegasan bahwa sanksi yang diberikan bukan berupa hukuman fisik.
Dengan demikian, bagi orang tua yang sedang mempertimbangkan antara program reguler dan boarding school, materi Al Ma’soem menunjukkan bahwa keduanya tetap berada dalam kerangka nilai dan pembinaan karakter yang sama. Perbedaan utama terletak pada tambahan program pesantren dan lingkungan tinggal yang diperoleh siswa boarding.