Select Education Level
Please select an education level to begin registration.

Memahami komponen biaya pendidikan menjadi salah satu hal penting bagi orang tua yang sedang mempersiapkan pendidikan anak. Selain mempertimbangkan program pembelajaran, fasilitas, lingkungan sekolah, serta kegiatan yang tersedia, orang tua juga perlu mengetahui struktur biaya yang harus dipersiapkan sejak awal. Hal ini terutama penting bagi calon peserta didik yang memilih program Full Day maupun Boarding School Al Ma’soem.
Untuk Tahun Ajaran 2027–2028, Al Ma’soem mencantumkan beberapa komponen biaya pendidikan, di antaranya Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) dan, khusus untuk program boarding, Dana fasilitas Tahunan (DAFT). Kedua istilah tersebut tercantum secara terpisah dalam informasi biaya pendidikan. Lalu, apa saja komponen biaya yang tercantum dalam DPP dan DAFT di Al Ma’soem?
Dana Pengembangan Pendidikan atau DPP merupakan salah satu komponen utama dalam biaya sekolah reguler Al Ma’soem. Berdasarkan informasi biaya pendidikan Tahun Ajaran 2027–2028, DPP tercantum bersama dengan KPAM, kelengkapan siswa, dan biaya bulanan.
Untuk Al Ma’soem Junior High School, biaya DPP sekolah reguler berbeda berdasarkan gelombang pendaftaran. Pada Gelombang 1, DPP tercantum sebesar Rp11.400.000. Selanjutnya, Gelombang 2 sebesar Rp12.125.000, Gelombang 3 sebesar Rp12.825.000, Gelombang 4 sebesar Rp13.537.500, dan Extra Gelombang sebesar Rp14.250.000.
Sementara itu, pada Al Ma’soem Senior High School, DPP sekolah reguler tercantum sebesar Rp16.400.000 untuk Gelombang 1, kemudian Rp17.425.000 pada Gelombang 2, Rp18.450.000 pada Gelombang 3, Rp19.475.000 pada Gelombang 4, dan Rp20.500.000 pada Extra Gelombang.
Perbedaan nominal tersebut berkaitan dengan periode atau gelombang pendaftaran. Brosur Al Ma’soem menyebutkan adanya keringanan DPP sebesar 20% untuk Gelombang 1, 15% untuk Gelombang 2, 10% untuk Gelombang 3, dan 5% untuk Gelombang 4.
Dengan demikian, orang tua sebaiknya memperhatikan jadwal pendaftaran karena waktu pendaftaran berpengaruh terhadap nominal DPP yang tercantum dalam brosur.
DPP perlu dibedakan dari biaya bulanan. Dalam tabel biaya pendidikan Al Ma’soem, keduanya merupakan komponen yang berbeda.
Untuk SMP reguler, misalnya, biaya bulanan tercantum sebesar Rp1.380.000, sedangkan DPP merupakan biaya tersendiri. Total biaya pendidikan kemudian dihitung dari beberapa komponen yang tercantum dalam tabel.
Pada SMA reguler, biaya bulanan juga tercantum secara terpisah dari DPP. Biaya bulanan untuk beberapa gelombang tercantum sebesar Rp1.600.000, sedangkan DPP memiliki nominal tersendiri sesuai gelombang pendaftaran.
Artinya, DPP bukan merupakan nama lain dari biaya bulanan. Dalam struktur biaya yang diberikan Al Ma’soem, DPP dan biaya bulanan merupakan dua komponen berbeda.
Bagi calon siswa yang memilih program boarding, DPP juga tercantum sebagai salah satu komponen biaya tambahan. Pada informasi biaya boarding SMP maupun SMA, DPP tercantum sebesar Rp3.235.000.
Untuk program boarding, DPP tersebut muncul bersama beberapa komponen lainnya, yaitu Ta’aruf, Mushaf Al Qur’an, DAFT, dan biaya bulanan. Karena itu, calon orang tua siswa perlu membedakan antara biaya DPP sekolah reguler dan DPP yang tercantum pada bagian biaya tambahan untuk boarding.
Selain DPP, calon siswa boarding akan menemukan komponen bernama Dana fasilitas Tahunan (DAFT). Berdasarkan brosur Al Ma’soem Tahun Ajaran 2027–2028, DAFT tercantum sebesar Rp6.000.000 untuk program boarding.
Berbeda dengan DPP yang juga tercantum pada biaya sekolah reguler, DAFT secara khusus muncul dalam bagian biaya tambahan untuk boarding. Hal ini menunjukkan bahwa DAFT berkaitan dengan komponen fasilitas tahunan pada program boarding.
Namun, sumber yang diberikan tidak merinci pembagian internal atau rincian penggunaan nominal DAFT sebesar Rp6.000.000 ke dalam pos-pos yang lebih spesifik. Oleh karena itu, berdasarkan brosur, DAFT dapat disebut sebagai Dana fasilitas Tahunan, tetapi tidak dapat dirinci lebih jauh menjadi biaya kamar, laundry, catering, keamanan, internet, atau fasilitas tertentu secara terpisah tanpa informasi resmi tambahan.
Walaupun brosur tidak menyebutkan bahwa setiap fasilitas berikut merupakan rincian penggunaan DAFT, Al Ma’soem memang mencantumkan berbagai fasilitas pesantren untuk mendukung program boarding.
Fasilitas tersebut antara lain pondok putra dan putri yang terpisah, kamar berkapasitas 4–6 orang dengan kamar mandi di dalam, laundry dan catering, aula dan ruang tunggu, security 24 jam, CCTV, internet, sistem informasi santri berbasis Android, minimarket, serta fasilitas olahraga.
Pada SMA Al Ma’soem, fasilitas pesantren yang tercantum juga meliputi pondok putra dan putri terpisah, kamar berkapasitas 4–6 orang dengan kamar mandi di dalam, laundry dan catering, aula dan ruang tunggu, security 24 jam, CCTV, internet, sistem informasi santri berbasis Android, minimarket, serta fasilitas olahraga.
Fasilitas sekolah secara umum juga mencakup masjid, dome, ruang konselor, ruang seminar, ruang multimedia, kantin, minimarket, lapang panahan, Wi-Fi, CCTV, studio mini dan podcast, reading corner, sarana olahraga, laboratorium, serta klinik.
Selain DPP dan DAFT, orang tua calon siswa boarding juga perlu memperhatikan komponen lain yang tercantum dalam brosur. Untuk SMP dan SMA, terdapat registration sebesar Rp150.000, Ta’aruf Rp150.000, serta Mushaf Al Qur’an Rp80.000.
Kemudian terdapat DAFT sebesar Rp6.000.000, DPP sebesar Rp3.235.000, dan biaya bulanan sebesar Rp1.935.000. Dalam tabel brosur, total biaya pendidikan untuk bagian biaya boarding tercantum sebesar Rp11.400.000.
Dengan melihat susunan tersebut, orang tua dapat mengetahui bahwa biaya boarding tidak hanya terdiri dari satu jenis pembayaran. Ada beberapa komponen yang tercantum secara terpisah dan perlu diperhatikan ketika melakukan perencanaan biaya pendidikan.
Hal lain yang penting diperhatikan adalah keterangan mengenai biaya yang belum tercakup. Brosur Al Ma’soem menyebutkan bahwa biaya pendidikan belum termasuk seragam dan buku paket. Selain itu, biaya bulanan disebut flat sampai lulus, dan terdapat keterangan bahwa tidak ada biaya tambahan di perjalanan.
Informasi serupa juga terdapat dalam brosur SMP Al Ma’soem. Biaya belum termasuk seragam dan buku paket, biaya bulanan flat sampai lulus, serta tidak ada biaya tambahan di perjalanan.
Karena itu, saat menghitung kebutuhan dana pendidikan secara keseluruhan, orang tua tetap perlu memperhitungkan kebutuhan seragam dan buku paket di luar komponen yang tercantum dalam tabel biaya pendidikan.
Secara sederhana, Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) dan Dana fasilitas Tahunan (DAFT) merupakan dua komponen yang berbeda dalam struktur biaya Al Ma’soem Tahun Ajaran 2027–2028.
DPP tercantum sebagai salah satu komponen utama biaya sekolah reguler dan juga muncul pada bagian biaya tambahan untuk program boarding. Nominal DPP sekolah reguler berbeda berdasarkan jenjang dan gelombang pendaftaran. Sementara itu, untuk boarding, DPP tercantum sebesar Rp3.235.000.
Adapun DAFT atau Dana fasilitas Tahunan tercantum khusus pada bagian biaya tambahan untuk boarding dengan nominal Rp6.000.000. Brosur tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pembagian DAFT ke dalam pos fasilitas tertentu, sehingga informasi tersebut sebaiknya tidak ditafsirkan lebih jauh di luar keterangan resmi yang tersedia.
Selain DPP dan DAFT, biaya boarding juga mencakup Ta’aruf, Mushaf Al Qur’an, biaya bulanan, serta registration. Di sisi lain, biaya seragam dan buku paket belum termasuk dalam biaya yang tercantum.
Dengan memahami perbedaan setiap komponen tersebut, calon orang tua siswa dapat menyusun perencanaan biaya pendidikan secara lebih terarah sebelum memilih program Full Day maupun Boarding School di Al Ma’soem.