Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
كُلُّ الطَّعَا مِ كَا نَ حِلًّا لِّبَنِيْۤ اِسْرَآءِيْلَ اِلَّا مَا حَرَّمَ اِسْرَآءِيْلُ عَلٰى نَفْسِهٖ مِنْ قَبْلِ اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰٮةُ ۗ قُلْ فَأْتُوْا بِا لتَّوْرٰٮةِ فَا تْلُوْهَاۤ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
“Semua makanan itu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah (Muhammad), Maka bawalah Taurat, lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 93)
Setelah ayat sebelumnya Allah menjelaskan harta dan infak yang bermanfaat, maka pada ayat ini Allah menjelaskan makanan yang halal atau haram bagi bani israil. Semua makanan itu pada dasarnya halal bagi bani israil sebagaimana halal juga bagi selain mereka, kecuali makanan yang diharamkan oleh israil (yakub) atas dirinya sendiri sebelum taurat diturunkan. Makanan tersebut adalah daging dan susu unta.
Ada satu riwayat menyebutkan bahwa nabi yakub pernah sakit dan bernazar kalau Allah memberinya kesembuhan, maka dia tidak akan makan daging unta dan tidak minum susunya, meskipun kedua makanan tersebut sangat disukainya. Pengharaman nabi yakub atas kedua jenis makanan tersebut lalu diikuti oleh keturunannya. Setelah taurat diturunkan ada beberapa makanan yang diharamkan bagi mereka sebagai hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan.
فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِيْنَ هَا دُوْا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبٰتٍ اُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَثِيْرًا
“Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah,”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 160)
وَعَلَى الَّذِيْنَ هَا دُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍ ۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَا لْغَـنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَاۤ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَاۤ اَوِ الْحَـوَايَاۤ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۗ ذٰلِكَ جَزَ يْنٰهُمْ بِبَـغْيِهِمْ ۚ وَاِ نَّا لَصٰدِقُوْنَ
“Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Maha Benar.”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 146)
Pengharaman itu karena nadzar nabi Yakub dan sebagai hukuman tetapi kaum yahudi membuat kebohongan dengan mengatakan bahwa ada makanan yang diharamkan Allah untuk mereka sebelum kitab taurat diturunkan. Oleh karena itu Allah menjawab, katakanlah, wahai nabi Muhammad, jika kamu berkata demikian, maka bawalah taurat lalu bacalah, dan tunjukkan kepada kami keterangan taurat tentang pengharaman makanan itu jika kamu orang-orang yang benar.
Ternyata tidak seorang pun di antara mereka mampu menunjukkkan ayat taurat yang mendukung kebohongan mereka karena tidak seorang pun dari mereka mampu menunjukkan dalil atau ayat taurat tentang pengharaman makanan sebagaimana yang mereka katakan, maka jelas bahwa mereka berbohong.
Ayat ini tentang keburukan yahudi yaitu berbohong tentang makanan yang diharamkan (unta dan susu unta), padahal itu hukuman dan nadzar nabi Yakub sedangkan di Taurat sendiri tidak ada pengaharaman kedua makanan tersebut.
Kosher adalah peraturan terkait makanan yang layak dikonsumsi seorang Yahudi. Dalam bahasa Ibrani, kosher berarti “layak”. Tak hanya jenis makanannya, aturan kosher juga meliputi proses pembuatan suatu masakan.
Beberapa kriteria untuk mengonsumsi daging yang sesuai dengan aturan kosher adalah:
Harus berasal dari hewan pemamah biak dengan kuku terpisah seperti sapi, domba, kambing dan rusa.
Menurut yahudi unta ternyata termasuk binatang yang diharamkan oleh Tuhannya Nabi Musa. Dengan tegas Tuhannya Nabi Musa melarang mengkonsumsi daging unta di ayat-ayat ini:
Imamat 11:1-4
11:1. Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka:
11:2 “Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
11:3 setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
11:4 Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
Semoga kita terhindar dari sifat sifat buruk terutama membuat kebohongan-kebohongan.