Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
وَمِمَّنْ خَلَقْنَاۤ اُمَّةٌ يَّهْدُوْنَ بِا لْحَـقِّ وَبِهٖ يَعْدِلُوْنَ
“Dan di antara orang-orang yang telah Kami ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan (dasar) kebenaran, dan dengan itu (pula) mereka berlaku adil.”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 181)
Setiap masa dikirimkan mujaddid
Dalam tafsir Kemenag Kementrian Agama RI; Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa Dia menciptakan juga satu umat yang besar jumlahnya untuk menempati surga. Mereka terdiri dari umat-umat dan suku-suku yang berjuang untuk membimbing manusia ke jalan yang benar serta mendidik mereka berpendirian teguh. Mereka menegakkan keadilan dan kebenaran yang telah ditetapkan Allah dan tidak ada pilihan lain bagi mereka kecuali jalan Allah itu. Mereka inilah umat Nabi Muhammad saw.
Berkata Rasulullah saw berhubungan dengan ayat ini :
“Inilah umatku dengan kebenaran mereka memerintah, menetapkan keputusan-keputusan, mengambil (hak mereka) dan memberikan (hak orang lain)”. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dalam shahihain)
Rasulullah saw berkata dalam hadis lain :
“Senantiasa ada segolongan umatku yang menegakkan kebenaran, siapa yang menentang mereka tidaklah dapat menyusahkan mereka hingga datang ketentuan Allah (hari Kiamat).” (Riwayat Ibnu Majah dari sauban).
Dari hadis-hadis ini dapat ditarik kesimpulan bahwa ijmak ulama menjadi hujah pada setiap masa, dan pada tiap masa itu pasti ada orang-orang yang ahli ijtihad
إنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهذهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا
“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang memperbaharui agamanya” (HR. Abu Daud).
Mengutip dari hadis tersebut, terdapat kutipan komentar Imam Suyuthi dalam kitab Ghayah Talkhis al-Murâd fî Fatawa Ibn Ziyâd menyatakan;
“Hadis ini masyhur dengan riwayat para hafiz penghafal hadis yang mu’tabar. Adapun mujaddid pada abad pertama adalah Khalifah ‘Umar bin Abdul Aziz, pada abad ke-2 adalah Imam Muhammad bin Idris Al-Syafi’i, pada abad ke-3 terdapat Ibnu Suraij atau Imam al-Asy’ari, pada abad ke-4 adalah Al-Shaûlki atau Imam Abu Hamid Al-Isyfirayayni atau al-Qadhi Abu Bakar Al-Baqillâni, pada abad ke-5 Imam Abu Hamid Al-Ghazali dengan tanpa ada perselisihan mengenai siapa yang menjadi mujaddid ketika itu. Pada abad ke-6 Al-Fakhru Al-Râzi atau imam Al-Râfi’i.
Pada abad ke-7 Ibnu Daqîq al-‘Ayd, pada abad ke-8 Al-Bulqiniy atau Zainuddin Al-‘Irâqi atau Ibnu binti Malîq, dan guru kami, Syaikh Al-Thanbadawi mengingkari bahwa Syekh Zakariya adalah mujaddid di abad ke-9, dan Imam Al-Suyuthi menyandarkan predikat mujaddid kepada dirinya sendiri, dan tidak diragukan lagi manfaat yang ditebar oleh Syekh Zakariya lebih banyak dan lebih masyhur, maka beliau adalah seorang mujaddid.
Selanjutnya, Imam Ibnu Ziyâd berkata:
“Dan berdasarkan apa yang kami dapatkan dari guru-guru kami, bahwa mujaddid pada abad ke-10 adalah Syekh Ahmad bin Hajar Al-Khaitami atau Imam Muhammad Al-Ramli, sebagian ulama menguatkan pendapatnya kepada Imam ar-Ramli sebab Imam Ibnu Hajar Al-Khaitami wafat sebelum penghujung seratus tahun. Mujaddid pada abad ke-11 Sayyid Al-Quthb ‘Abdullah bin ‘Alawy Al-Haddad ‘Alawi, dan sesudahnya adalah Al-Quthb Ahmad bin ‘Umar bin Smith ‘Alawi,dan beliau sampai pada awal abad ke-13.
Sementara memasuki abad ke-15, belum ada ulama yang menerangkan atau menyepakati mujaddid pada abad ke-14 maupun ke-15.
Dari kronologi periwayatan tersebut, mujaddid yang dimaksud adalah melalui jalur Mazhab Syafi’i. Padahal, redaksi hadis tersebut bermakna universal untuk semua kalangan mazhab, tidak hanya satu mazhab saja. Tentu, pada mazhab-mazhab yang lain telah juga membuat evaluasi yang sama.
Mujaddid secara umum merujuk kepada seseorang yang diakui sebagai pembaharu atau reformis dalam bidang agama, khususnya dalam Islam. Secara lebih lengkap, mujaddid adalah seseorang yang muncul pada awal setiap abad Islam untuk memperbarui dan memperbaharui ajaran dan praktik agama agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Islam.
Menurut hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, mujaddid ini akan muncul setiap seratus tahun untuk memperbaiki dan menghidupkan ajaran Islam yang mungkin telah mengalami penyelewengan atau penyimpangan. Tugas mujaddid termasuk menjelaskan ajaran agama, mengoreksi kesalahpahaman, dan mengembalikan praktik ke jalan yang benar.
“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu agar agama Islam senantiasa terjaga dan terlindungi hingga hari kiamat. Anugerahkan kepada umat-Mu para mujaddid yang akan mengoreksi kesalahan dan mengembalikan praktik agama ke jalan yang benar. Berilah kami kekuatan untuk selalu mengikuti petunjuk-Mu dan menjaga kesucian ajaran-Mu. Amin.”