Seorang Muslim Dituntut Masuk Islam Secara Kaffah

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ثُمَّ  اَنْـتُمْ  هٰۤؤُلَآ ءِ  تَقْتُلُوْنَ  اَنْفُسَكُمْ  وَتُخْرِجُوْنَ  فَرِ يْقًا  مِّنْكُمْ  مِّنْ  دِيَا رِهِمْ   ۖ تَظٰهَرُوْنَ  عَلَيْهِمْ  بِا لْاِ ثْمِ  وَا لْعُدْوَا نِ   ۗ وَاِ نْ  يَّأْتُوْكُمْ  اُسٰرٰ ى  تُفٰدُوْهُمْ  وَهُوَ  مُحَرَّمٌ  عَلَيْكُمْ  اِخْرَا جُهُمْ   ۗ اَفَتُؤْمِنُوْنَ  بِبَعْضِ  الْكِتٰبِ  وَتَكْفُرُوْنَ  بِبَعْضٍ   ۚ فَمَا  جَزَآءُ  مَنْ  يَّفْعَلُ  ذٰلِكَ  مِنْکُمْ  اِلَّا  خِزْ يٌ  فِى  الْحَيٰوةِ  الدُّنْيَا   ۚ وَيَوْمَ  الْقِيٰمَةِ  يُرَدُّوْنَ  اِلٰۤى  اَشَدِّ  الْعَذَا بِ   ۗ وَمَا  اللّٰهُ  بِغَا فِلٍ  عَمَّا  تَعْمَلُوْنَ
“Kemudian, kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (sesamamu) dan mengusir segolongan dari kamu dari kampung halamannya. Kamu saling membantu (menghadapi) mereka dalam kejahatan dan permusuhan. Dan jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal kamu dilarang mengusir mereka. Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 85)

Karakter Yahudi beriman sebagian ayat dan ingkar ayat yang lain, ibrah umat Nabi Muhammad jangan seperti itu… Masuklah ke dalam Islam secara kaffah.

ini: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).

Imam Qurthubi menjelaskan bahwa lafaz kaaffah adalah sebagai haal (penjelasan keadaan) dari lafaz al-silmi atau dari dlomir mukminin.

Sedangkan pengertian kaaffah adalah jamii’an (menyeluruh) atau ‘aamatan (umum). (Tafsir Qurthubiy, Juz III hal. 18).

Bila kedudukan lafaz kaaffah sebagai haal dari lafaz al-silmi maka tafsir dari ayat tersebut adalah Allah SWT menuntut orang-orang yang masuk Islam untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan (total). Tanpa ada upaya memilih maupun memilah sebagian hukum Islam untuk tidak diamalkan.

Seorang muslim dituntut masuk ke dalam Islam secara menyeluruh. Merupakan kesesatan yang nyata, apabila ada orang yang mengaku dirinya Islam, namun mereka mengingkari atau mencampakkan sebagian syariat Islam dari realitas kehidupan, seperti mengikuti paham sekularime (pemisahan agama dari kehidupan) yang ada saat ini.

Al-Qur’an dengan tegas mengecam sikap semacam ini, firman Allah SWT:

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

“…Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab serta mengingkari sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat nanti mereka akan dilemparkan pada siksa yang amat keras.” (QS al-Baqarah [2]: 85).
Ya Allah, beri kemudahan berpasrah diri untuk mengikuti perintah Mu dan persulit untuk ingkar dengan ayat ayat Nya.