Hafidz Al Masoem

Pola Pendidikan Keluarga untuk Memaksimalkan SDM Unggul

Berdasarkan pengamatan, bahwasannya anak yang terlahir di keluarga yang memiliki pola pendidikan yang baik, cenderung lebih mudah berkembang dibandingkan dengan anak yang tumbuh di keluarga yang belum menentukan pola keluarganya, terutama dalam pola pendidikan. Memiliki akses yang mudah untuk mengembangkan diri dengan dukungan pola pendidikan keluarga yang maju, menjadi modal awal bagi keluarga tersebut mencetak anggota keluarga menjadi sumber daya manusia yang unggul.

Tersirat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tentang pentingnya pendidikan. Indonesia memiliki tujuan besar seperti yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pasal lain, seperti pada pasal 31 ayat 1, memperkuat bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pengajaran dan pendidikan.

Sementara pada ayat 3 pemerintah menyatakan juga bahwa akan terus mengupayakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan memastikan setiap warga Negara mendapatkan pendidikan sebagai pranata sosial.

Dari beberapa kutipan Undang-Undang diatas telah jelas bahwa pendidikan yang maju adalah kebutuhan primer bagi setiap warga Negara. Selain itu juga, ada tujuan besar Negara untuk meningkatkan indeks prestasi pendidikannya. Dengan begitu, tatanan sosial, kualitas sumber daya manusia dan pola pendidikan keluarga menjadi syarat untuk membangun suatu Negara. Oleh karena itu, seperti halnya simbiosis mutualisme, ada peran aktif dari keluarga untuk kemajuan keduanya, terutama Negara sebagai penyelenggara pendidikan nasional.

Suhartono (2009: 79) menjelaskan bahwa “pendidikan adalah segala kegiatan pembelajaran yang berlangsung sepanjang zaman dalam segala situasi kegiatan hidup.” Pendidikan pertama yang akan manusia peroleh adalah pendidikan keluarga. Jika pola pendidikan dalam keluarga itu maju, bisa dipastikan akan melahirkan anggota keluarga yang maju pula sebagai sumber daya manusia yang unggul.

Menurut Sumual (2017: 2) menyatakan bahwa “kekuatan sumber daya manusia dalam suatu organisasi semakin disadari keberadaannya sehingga manusia dipandang sebagai aset terpenting dari berbagai sumber daya dalam organisasi.” Jika Negara adalah sebuah organisasi, maka manusia dikategorikan sebagai aset yang paling utama. Maju atau tidaknya sebuah organisasi, bisa ditentukan dengan manajemen sumber daya manusianya.

Oleh karenanya, penciptaan sumber daya manusia yang diharapkan bisa terlahir dari bagaimana pola pendidikan keluarga tersebut. Karena menurut Hasbi dalam jurnalnya (2012: 246) “keluarga merupakan salah satu institusi pendidikan. Setiap orang yang berada dalam situasi ini pasti akan mengalami perubahan dan perkembangan menurut corak dan warna institusi tersebut.”

Dengan demikian, pola pendidikan keluarga mesti menjadi perhatian khusus para orang tua dalam mengelola institusi keluarganya. Karena dari pola tersebut akan menghasilkan sumber daya manusia yang diharapkan. Sebuah keluarga yang menerapkan pola pendidikan yang membimbing, membantu dan menyelesaikan suatu permasalahan maka kemungkinan besar akan menghasilkan sumber daya manusia atau generasi manusia yang unggul. Jika dianalogikan keluarga sebagai institusi, maka dalam keluarga mesti memiliki pola yang baik dan berdampak baik pada perkembangan pendidikan anggota keluarga atau anak-anaknya.

Oleh sebab itu, keluarga menjadi harapan bagi anggotanya dalam mengembangkan diri dan menjadikan keluarga sebagai wadah pendidikan utama, sebelum anggota keluarga merasakan pendidikan diluar pola pendidikan keluarganya. Al ummu madrosatul ula idza a’dadta sya’bana thayyiba a’raq, ibu adalah sekolah pertama bagi keluarganya, jika ia baik, maka keluarga tersebut menyiapkan generasi yang baik pula, yang bisa mengembangkan dan bersaing di era global seperti sekarang ini.