Macam-macam Melampui Batas dalam Al Qur’an

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تُحَرِّمُوْا  طَيِّبٰتِ  مَاۤ  اَحَلَّ  اللّٰهُ  لَـكُمْ  وَلَا  تَعْتَدُوْا  ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  لَا  يُحِبُّ  الْمُعْتَدِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 87)

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas

Secara istilah, melampaui batas (berlebihan) dapat dimaknai sebagai tindakan yang dilakukan seseorang di luar kewajaran ataupun kepatutan karena kebiasaan yang dilakukan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihan.

Melampaui batas dalam al Quran banyak sekali ;
1. Berhubungan dengan makanan,

yang haram jelas dan yang halal jelas, jangan mengharamkan yang halal. (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 87)
(QS Al Baqarah 2:173), (QS. Al- Maidah :94)

2. Berhubungan dengan qisas

يٰۤاَ يُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  كُتِبَ  عَلَيْكُمُ  الْقِصَا صُ  فِى  الْقَتْلٰى  ۗ اَلْحُرُّ  بِا لْحُـرِّ  وَا لْعَبْدُ  بِا لْعَبْدِوَا لْاُ نْثٰى  بِا لْاُ نْثٰى  ۗ فَمَنْ  عُفِيَ  لَهٗ  مِنْ  اَخِيْهِ  شَيْءٌ  فَا تِّبَا عٌ  بِۢا لْمَعْرُوْفِ  وَاَ دَآءٌ  اِلَيْهِ  بِاِ حْسَا نٍ  ۗ ذٰلِكَ  تَخْفِيْفٌ  مِّنْ  رَّبِّكُمْ  وَرَحْمَةٌ  ۗ فَمَنِ  اعْتَدٰى  بَعْدَ  ذٰلِكَ  فَلَهٗ  عَذَا بٌ  اَلِيْمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 178)

3. Berhubungan dengan perang

وَقَا تِلُوْا  فِيْ  سَبِيْلِ  اللّٰهِ  الَّذِيْنَ  يُقَا تِلُوْنَكُمْ  وَلَا  تَعْتَدُوْا  ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  لَا  يُحِبُّ  الْمُعْتَدِيْنَ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 190)

4. Pengingkaran terhadap ayat Allah dan pembunuhan para nabi.

ضُرِبَتْ  عَلَيْهِمُ  الذِّلَّةُ  اَيْنَ  مَا  ثُقِفُوْۤا  اِلَّا  بِحَبْلٍ  مِّنَ  اللّٰهِ  وَحَبْلٍ  مِّنَ  النَّا سِ  وَبَآءُوْ  بِغَضَبٍ  مِّنَ  اللّٰهِ  وَضُرِبَتْ  عَلَيْهِمُ  الْمَسْكَنَةُ  ۗ ذٰلِكَ  بِاَ نَّهُمْ  كَا نُوْا  يَكْفُرُوْنَ  بِاٰ يٰتِ  اللّٰهِ  وَيَقْتُلُوْنَ  الْاَ نْبِۢيَآءَ  بِغَيْرِ  حَقٍّ  ۗ ذٰلِكَ  بِمَا  عَصَوْا  وَّكَا نُوْا  يَعْتَدُوْنَ
“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah dan (selalu) diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi, tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.” (QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 112)

5. Pemahaman terhadap agama

يٰۤـاَهْلَ  الْكِتٰبِ  لَا  تَغْلُوْا  فِيْ  دِيْـنِكُمْ  وَلَا  تَقُوْلُوْا  عَلَى  اللّٰهِ  اِلَّا  الْحَـقَّ  ۗ اِنَّمَا  الْمَسِيْحُ  عِيْسَى  ابْنُ  مَرْ يَمَ  رَسُوْلُ  اللّٰهِ  وَكَلِمَتُهٗ  ۚ اَ  لْقٰٮهَاۤ  اِلٰى  مَرْ يَمَ  وَرُوْحٌ  مِّنْهُ  ۖ فَاٰ مِنُوْا  بِا للّٰهِ  وَرُسُلِهٖ  ۗ وَلَا  تَقُوْلُوْا  ثَلٰثَةٌ  ۗ اِنْتَهُوْا  خَيْرًا  لَّـكُمْ  ۗ اِنَّمَا  اللّٰهُ  اِلٰـهٌ  وَّا حِدٌ  ۗ سُبْحٰنَهٗۤ  اَنْ  يَّكُوْنَ  لَهٗ  وَلَدٌ  ۘ لَهٗ  مَا  فِى  السَّمٰوٰتِ  وَمَا  فِى  الْاَ رْضِ  ۗ وَكَفٰى  بِا للّٰهِ  وَكِيْلًا
“Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sungguh, Al-Masih ‘Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan, (Tuhan itu) tiga, berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Dia dari (anggapan) mempunyai anak. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 171)

6. Kebencian terhadap suatu kaum

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تُحِلُّوْا  شَعَآئِرَ  اللّٰهِ  وَلَا  الشَّهْرَ  الْحَـرَا مَ  وَلَا  الْهَدْيَ  وَلَا  الْقَلَۤائِدَ  وَلَاۤ  اٰۤ  مِّيْنَ  الْبَيْتَ  الْحَـرَا مَ  يَبْـتَغُوْنَ  فَضْلًا  مِّنْ  رَّبِّهِمْ  وَرِضْوَا نًا  ۗ وَاِ ذَا  حَلَلْتُمْ  فَا صْطَا دُوْا  ۗ وَلَا  يَجْرِمَنَّكُمْ  شَنَاٰ نُ  قَوْمٍ  اَنْ  صَدُّوْكُمْ  عَنِ  الْمَسْجِدِ  الْحَـرَا مِ  اَنْ  تَعْتَدُوْا  ۘ وَتَعَاوَنُوْا  عَلَى  الْبِرِّ  وَا لتَّقْوٰى  ۖ وَلَا  تَعَاوَنُوْا  عَلَى  الْاِ ثْمِ  وَا لْعُدْوَا نِ  ۖ وَا تَّقُوا  اللّٰهَ  ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  شَدِيْدُ  الْعِقَا بِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban), dan Qalaid (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 2)

7. Nyawa manusia

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تُحِلُّوْا  شَعَآئِرَ  اللّٰهِ  وَلَا  الشَّهْرَ  الْحَـرَا مَ  وَلَا  الْهَدْيَ  وَلَا  الْقَلَۤائِدَ  وَلَاۤ  اٰۤ  مِّيْنَ  الْبَيْتَ  الْحَـرَا مَ  يَبْـتَغُوْنَ  فَضْلًا  مِّنْ  رَّبِّهِمْ  وَرِضْوَا نًا  ۗ وَاِ ذَا  حَلَلْتُمْ  فَا صْطَا دُوْا  ۗ وَلَا  يَجْرِمَنَّكُمْ  شَنَاٰ نُ  قَوْمٍ  اَنْ  صَدُّوْكُمْ  عَنِ  الْمَسْجِدِ  الْحَـرَا مِ  اَنْ  تَعْتَدُوْا  ۘ وَتَعَاوَنُوْا  عَلَى  الْبِرِّ  وَا لتَّقْوٰى  ۖ وَلَا  تَعَاوَنُوْا  عَلَى  الْاِ ثْمِ  وَا لْعُدْوَا نِ  ۖ وَا تَّقُوا  اللّٰهَ  ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  شَدِيْدُ  الْعِقَا بِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban), dan Qalaid (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 2)

8. Syahwat. LGBT.

اِنَّكُمْ  لَـتَأْتُوْنَ  الرِّجَا لَ  شَهْوَةً  مِّنْ  دُوْنِ  النِّسَآءِ  ۗ بَلْ  اَنْـتُمْ  قَوْمٌ  مُّسْرِفُوْنَ
“Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 81).

Dan masih banyak ayat Quran tentang melampaui batas….

Dalam penjelasan Tafsir Ringkas Kementerian Agama, (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 87) mengandung arti, wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, janganlah kamu mengharamkan apa yang baik bagi kesehatan kamu, yang telah dihalalkan Allah di dalam Alquran kepadamu. Janganlah kamu melampaui batas dalam segala hal yang telah ditetapkan Allah di dalam Alquran. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas, baik dalam agama maupun kehidupan sosial.

Sementara, dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, ayat ini diturunkan berkenaan dengan beberapa orang sahabat yang keliru dalam memahami dan melaksanakan ajaran agama Islam. Mereka mengira, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Allah harus melepaskan diri dari segala macam kenikmatan duniawi, karena mereka berpendapat, bahwa kenikmatan itu hanya akan melalaikan mereka beribadah kepada Allah.

Padahal Allah telah menciptakan dan menyediakan di muka bumi ini hal-hal yang baik, yang dihalalkan-Nya untuk mereka. Di samping itu, Dia telah menjelaskan pula apa-apa yang diharamkan-Nya. Walaupun Allah telah menyediakan dan menghalalkan hal-hal yang baik bagi hamba-Nya, namun harus tetap diperlakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan. Maka firman Allah dalam ayat ini melarang hamba-Nya dari sikap dan perbuatan yang melampaui batas.

Perbuatan yang melampaui batas dalam soal makanan, misalnya, dapat diartikan dengan dua macam pengertian. Pertama, seseorang tetap memakan makanan yang baik, yang halal, tetapi ia berlebihan makan makanan itu, atau terlalu banyak. Padahal makan yang terlalu kenyang merusak kesehatan, alat-alat pencernaan dan mungkin merusak pikiran. Dana dan pikirannya hanya tertuju kepada makanan dan minuman, sehingga kewajiban-kewajiban lainnya terbengkalai, terutama ibadahnya.

Pengertian yang kedua, bahwa seseorang telah melampaui batas dalam macam dan jenis makanan yang dimakannya, minuman yang diminumnya, tidak lagi terbatas pada makanan yang baik dan halal, bahkan telah melampauinya kepada yang merusak dan berbahaya, yang telah diharamkan oleh agama. Kedua hal itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam.
Pada akhir ayat tersebut Allah memperingatkan kepada hamba-Nya, bahwa Dia tidak suka kepada orang yang melampaui batas. Ini berarti bahwa setiap pekerjaan yang kita lakukan haruslah selalu dalam batas-batas yang ditetapkan oleh agama, seperti batas halal dan haramnya, maupun batas-batas yang dapat diketahui oleh akal, pikiran dan perasaan, misalnya batas mengenai banyak sedikitnya serta manfaat dan mudaratnya.

Suatu hal yang perlu kita ingat ialah prinsip yang terdapat dalam syariat Islam, bahwa apa yang dihalalkan oleh agama, adalah karena ia bermanfaat dan tidak berbahaya. Sebaliknya, apa yang diharamkannya karena ia berbahaya dan tidak bermanfaat atau karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh sebab itu, tidak boleh mengubah-ubah sendiri hukum-hukum agama yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Allah Maha Mengetahui apa yang baik dan bermanfaat bagi hamba-Nya dan apa yang berbahaya bagi mereka. Dia Maha Pengasih terhadap mereka.

Rasulullah SAW berdoa agar terhindar dari kebatilan.

،اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا، وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ. ،وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلاً، وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.

Allahumma arinal haqqa haqqa warzuqnattiba’ah, wa arinal bathila bathila warzuqnajtinabah

‘’Ya Allah, tampakkanlah kepadaku kebenaran sebagai kebenaran dan kuatkanlah aku untuk mengikutinya serta tampakkanlah kepadaku kesalahan sebagai kesalahan dan kuatkan pula untuk menyingkirkannya.’‘ (HR Imam Ahmad).