IMG 20170428 WA0007 ed

Wajarkah Jika Menyontek Saat Sekolah?

Teknik menyontek terdapat dalam tiga kategori menurut Eric M. Anderman dan Tamera B. Murdock, yaitu memberikan atau menerima informasi, menggunakan materi yang dilarang atau membuat catatan, memanfaatkan kelemahan seseorang, prosedur atau proses untuk mendapatkan keuntungan dalam tugas akademik.

Bentuk perilaku menyontek sering pada setiap tingkatan srata pendidikan bahkan terjadi di berbagai belahan negara, baik di Indonesia ataupun di negara-negara lain.  Perilaku menyontek merupakan hal yang sudah tidak asing lagi. Sejauh ini perilaku menyontek hanya diteliti berdasarkan data statistik dan konsep psikis, belum ada pandangan filosofis yang membedahnya. Perilaku tersebut membuat pendidik perlu mencari solusi terbaik untuk mengatasinya. Menyontek biasanya dilakukan individu pada saat ujian berlangsung. Padahal ujian sebagai bentuk evaluasi hasil belajar, malah menjadi wahana untuk perilaku menyontek. Di Indonesia, menyontek dilakukan oleh banyak kalangan, bukan hanya pelajar, bahkan hingga guru, dosen, dan kalangan non akademis. Hal tersebut karena menyontek dianggap biasa dan wajar.

Padahal perilaku menyontek tidak termasuk dalam karakter falsafah bangsa kita. Jadi mau itu dianggap wajar sekalipun tetap perilaku tersebut harus di singkirkan. Karena akan merusak moral bangsa kedepannya.  Apalagi di era teknologi saat ini kecendrungan mencontek menjadi lebih besar dengan memanfaatkan smarthphone. Bahkan banyak sekali yang kecanduan smartphone. Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Baylor di Texas, Amerika Serikat menyatakan bahwa sekitar 60 persen mahasiswa dilaporkan telah kecanduan smartphone. Beberapa persen dari mahasiswa tersebut pun mengaku bahwa mereka merasakan kecemasan yang tidak biasa ketika harus berjauhan dari smartphone.

Penyebab menyontek tidak hanya itu di Indonesia dengan bergesernya makna dari hakikat belajar di masyarakat yang mana prestasi menjadi tujuan dari hasil pembelajaran, menjadikan banyak orang mencari cara alternatif yang instan untuk mendapatkan prestasi. Masyarakat tidak lagi memandang proses dari belajar itu sendiri, melainkan hasil konkret dari belajar berupa rangking, nilai yang tinggi, kelulusan, sampai keberhasilan untuk masuk ke sekolah atau perguruan tinggi favorit. Sehingga, menyontek dijadikan cara alternatif untuk mendapatkan semua itu.

Teknik menyontek terdapat dalam tiga kategori menurut Eric M. Anderman dan Tamera B. Murdock, yaitu memberikan atau menerima informasi, menggunakan materi yang dilarang atau membuat catatan, memanfaatkan kelemahan seseorang, prosedur atau proses untuk mendapatkan keuntungan dalam tugas akademik. Walaupun hingga saat ini masih banyak dari kaum terdidik dan pendidik diberbagai jenjang pendidikan di Indonesia yang belum tahu bahwa ada beberapa perilaku saat mengerjakan ujian atau membuat tugas yang masuk dalam ketegori menyontek, kemungkinan banyak yang belum sadar bahwa menyontek itu salah, keliru, dan jahat, bahkan masih banyak yang tidak tahu apa sebab yang membuat seseorang menyontek.

Fenomena menyontek ini harus segera di entaskan agar manusia atau warga Negara Indonesia bisa kembali ke hitohnya sesuai dengan karakter falsafah bangsa yang memiliki integritas yang tinggi dengan cara pemerintah mensosialisasikan dan mengedukasi bersinergi dengan semua lapisan masyarakat untuk membimbing baik dalam pendidikan formal maupun informal, menjadikan perilaku menyontek adalah hal yang memalukan. Dengan hal tersebut diharapkan perilaku mencontek akan sedikit-demi sedikit hilang agar perilaku sumber daya manusianya bermartabat guna menyongsong kemajuan peradaban yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai luhur falsafah bangsa.