Ketika Nikmat Tidak Melahirkan Ketaatan: Ujian Kemurnian Tauhid

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَيَجْعَلُوْنَ  لِمَا  لَا  يَعْلَمُوْنَ  نَصِيْبًا  مِّمَّا  رَزَقْنٰهُمْ ۗ تَا للّٰهِ  لَـتُسْـئَلُنَّ  عَمَّا  كُنْتُمْ  تَفْتَرُوْنَ

“Dan mereka menyediakan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada mereka, untuk berhala-berhala yang mereka tidak mengetahui (kekuasaannya). Demi Allah, kamu pasti akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan.” (QS. An-Nahl Ayat 55).

Ketika Nikmat Tidak Melahirkan Ketaatan: Ujian Kemurnian Tauhid

Ayat ini berbicara tentang orang-orang yang setelah mendapatkan nikmat dan pertolongan Allah, justru kembali menyekutukan-Nya dan mengingkari nikmat tersebut.

Dalam hal ini, kemurnian tauhid tidak hanya tercermin dalam ibadah ritual, seperti salat, doa, dan zikir, tetapi juga dalam cara kita menyikapi harta.

Kemurnian tauhid dalam mengeluarkan harta dapat diwujudkan melalui beberapa hal:

  • Tidak menyekutukan Allah: meyakini bahwa harta berasal dari Allah, bukan semata-mata hasil kekuatan diri sendiri.
  • Menghindari riya: bersedekah bukan untuk mendapatkan pujian, penghormatan, atau pengakuan manusia.
  • Menunaikan hak orang lain: mengeluarkan zakat, bersedekah, dan membantu sesama sebagai wujud ketaatan kepada Allah.
  • Tidak berlebihan: menggunakan harta sesuai tuntunan Allah, bukan sekadar untuk memenuhi hawa nafsu.

Namun, ada satu hal penting: An-Nahl ayat 55 secara khusus menyoroti pengingkaran nikmat dan perilaku menyekutukan Allah.

Tauhid bukan hanya tentang kepada siapa kita bersujud, berdoa, dan memohon pertolongan, tetapi juga tentang bagaimana kita mengakui nikmat Allah dan mempertanggungjawabkan apa yang telah dititipkan-Nya.

Harta yang kita miliki dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga dapat menjadi ujian ketika membuat kita sombong, lalai, dan lupa kepada-Nya.

Ada dua pertanyaan besar tentang harta:

  1. Dari mana harta itu diperoleh?
    Apakah melalui jalan yang halal atau melalui jalan yang haram?
  2. Untuk apa harta itu dikeluarkan?

Apakah untuk ketaatan kepada Allah atau digunakan untuk kemaksiatan, kesyirikan, atau sesuatu yang bertentangan dengan tauhid?

Dengan demikian, kemurnian tauhid tidak berhenti pada siapa yang kita sembah, tetapi juga tercermin dalam bagaimana kita memperlakukan nikmat yang Allah berikan.

Bahkan ada tafsir yang secara eksplisit menjelaskan bahwa di antara bentuk tradisi kaum musyrik adalah menetapkan sebagian penghasilan mereka untuk sesembahan mereka.
“Kemurnian Tauhid: Dari Mana Harta Diperoleh dan Untuk Siapa Dikeluarkan?”

“Allah Memberi Rezeki, Mengapa Sebagian Rezeki Dipersembahkan kepada Selain-Nya?”

Ini membuat pembahasan An-Nahl 55 tidak hanya berhenti pada ‘mengingkari nikmat’, tetapi masuk kepada pertanyaan: ketika Allah memberi kita nikmat, apakah nikmat itu membawa kita semakin dekat kepada Allah atau justru kita gunakan untuk menjauh dari-Nya?

Dan ini sangat kuat untuk dikaitkan dengan kehidupan sekarang: bukan hanya cara mencari uang yang harus halal, tetapi cara membelanjakannya pun harus halal dan tidak bertentangan dengan tauhid.

Doa supaya harta yang kita peroleh semakin mendekatkan diri kepada Allah, bukan menjadi sebab lalai atau menjauh dari-Nya.

اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي مَالًا حَلَالًا طَيِّبًا، وَبَارِكْ لِي فِيهِ، وَاجْعَلْهُ عَوْنًا لِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَلَا تَجْعَلْهُ سَبَبًا لِغَفْلَتِي عَنْكَ.

Allahummarzuqnii maalan halaalan thayyiban, wa baarik lii fiihi, waj‘alhu ‘awnan lii ‘alaa thaa‘atika, wa laa taj‘alhu sababan lidhaflatii ‘anka.

“Ya Allah, karuniakanlah kepadaku harta yang halal dan baik, berkahilah hartaku, jadikanlah ia penolong bagiku untuk taat kepada-Mu, dan janganlah Engkau menjadikannya sebab aku lalai dari-Mu.”