أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَا رِ جَهَـنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْ ۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَ نْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ
“(ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam Neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 35)
Harta yang kita kumpulkan dan disimpan tanpa sebagian diinfakkan di jalan Allah (dibayarkan zakat), akan membawa kita ke neraka
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI; Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang mengumpulkan harta dan menyimpannya tanpa sebagian diinfakkan di jalan Allah (dibayarkan zakat), mereka akan dimasukkan ke dalam neraka. Semua harta itu akan dipanaskan dengan api lalu disetrikakan pada dahi pemiliknya begitu pula lambung dan punggungnya, lalu diucapkan kepadanya, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan dahulu.” Sehubungan dengan ini ada hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
Tidak ada seseorang yang tidak menunaikan zakat hartanya melainkan hartanya itu pada hari Kiamat akan dijadikan kepingan-kepingan api lalu disetrikakan pada lambung, dahi, dan punggungnya. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Demikianlah nasib orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengumpulkan harta dan menumpuknya serta mempergunakan sebagian harta itu untuk menghalangi dari jalan Allah. Demikian pula nasib seorang muslim yang tidak menunaikan zakat hartanya. Harta itu sendirilah yang akan dijadikan alat penyiksanya. Bagaimana caranya apakah harta yang mereka peroleh di dunia itu dijadikan kepingan-kepingan api atau sebagai gambaran saja. Allah Yang Maha Mengetahui, karena hal itu termasuk urusan gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah saja.
Jadikanlah harta sebagai penyelamat dari api neraka, bukan penyiksa kita di neraka;
1. Tunaikan Zakat
- Kewajiban: Zakat adalah rukun Islam dan kewajiban yang harus ditunaikan bagi yang memenuhi syarat nisab dan haul.
- Manfaat: Zakat membersihkan harta, menyucikan jiwa dari sifat kikir, serta membantu orang-orang yang membutuhkan.
- Dalil: Allah berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
2. Berinfak dan Bersedekah
- Infak: Mengeluarkan harta di jalan Allah, baik yang wajib maupun yang sunnah.
- Sedekah: Memberikan harta atau bantuan secara sukarela kepada yang membutuhkan.
- Keutamaan: Infak dan sedekah menjadi penghapus dosa dan penghalang dari api neraka.
- “Jagalah diri kalian dari neraka walaupun hanya dengan (bersedekah) sebiji kurma.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Gunakan Harta untuk Kebaikan
- Investasi Akhirat: Gunakan harta untuk membangun masjid, membantu fakir miskin, menyokong pendidikan, dan kegiatan amal lainnya.
- Manfaat: Amal jariyah akan terus mengalir pahalanya, bahkan setelah kematian.
- “Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang shalih.” (HR. Muslim)
4. Hindari Sifat Kikir dan Cinta Dunia Berlebihan
- Bahaya Cinta Dunia: Terlalu cinta kepada harta menyebabkan lalai dari Allah dan menolak perintah-Nya.
- Dalil: “Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. At-Taghabun: 15)
5. Luruskan Niat dan Bersyukur
- Harta sebagai Amanah: Pahami bahwa harta hanyalah titipan dari Allah yang harus dimanfaatkan sesuai syariat-Nya.
- Bersyukur: Bersyukur atas rezeki dengan menggunakannya sesuai perintah Allah, bukan hanya untuk kepentingan duniawi.
Harta yang dimiliki bukan hanya menjadi berkah di dunia, tetapi juga menjadi penyelamat dari api neraka.
Semoga Allah menjadikan kita hamba yang dermawan dan senantiasa ridha dengan ketetapan-Nya.