Adasdasdasdasdafasf

Guru Al Masoem Kembali Melaksanakan Ibadah Haji Setelah 2 Tahun Vakum

Ibadah haji merupakan impian mayoritas muslim. Hampir semua muslim di seluruh dunia ingin setidaknya sekali seumur hidupnya untuk bisa berangkat ke tanah suci dan beribadah haji. Meski begitu karena terkendala biaya, jarak, kuota haji dan waktu pelaksanaan yang hanya bisa dilaksanakan selama 1 tahun 1 kali, membuat beberapa calon jemaah haji akhirnya hanya mengambil umrah sebagai opsi kedua.

Hukum melaksanakan ibadah haji itu wajib terutama bagi seorang muslim dewasa yang telah memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud adalah mampu, yaitu mampu secara fisik, mampu secara ekonomi dan mampu secara ilmu. Bahkan kewajiban melaksanakan ibadah haji sendiri didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat Ali Imran ayat 97 :

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

yang artinya :

Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (diantaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. (Q.S Ali Imran : 97)

image_2022-06-02_103913640

Dr. Ir. H. Ceppy Nasahi Masoem M.S saat acara rabuan Al Masoem dan Pelepasan Ibu Kurniawati S.Pd sebagai Jamaah Haji

Adapun Rukun dan kewajiban dalam melaksanakan ibadah haji adalah sebagai berikut :

Rukun Haji

Rukun haji merupakan perbuatan yang tidak boleh ditinggalkan oleh seseorang yang hendak melaksanakan ibadah haji. Apabila rukun ini tidak dikerjakan maka hajinya tidak akan sah. 

Adapun rukun haji yang harus diamalkan oleh seorang jamaah, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Ihram

Rukun haji yang pertama adalah ihram. Maksud dari ihram adalah suci atau dalam keadaan suci. Rukun haji ihram ini diawali dengan membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram sebagai penutup aurat. Ihram ini juga dibedakan dari ihram laki laki dan perempuan, dimana pakaian ihram laki laki terdiri dari 2 lembar kain yang dipakai secara ikat di bagian bawah dan diselempangkan ke badan sedangkan ihram untuk perempuan cukup memakai pakaian biasa yang bersih dan tidak diperbolehkan menutup muka dan telapak tangan.

2. Wukuf di padang arafah

Wukuf memiliki arti yaitu berdiam diri atau berhenti, wukuf dipadang arafah berarti memiliki arti untuk berhenti sejenak di padang arafah. Waktu wukuf sendiri dimulai saat masuknya waktu dzuhur pada tanggal 9 dzulhijjah hingga terbitnya fajar di hari berikutnya yaitu 10 dzulhijjah.

3. Thawaf Ifadhah

Thawaf merupakan berjalan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali yang dimana juga thawaf ini seorang jemaah haji harus mengelilingi ka’bah sebari mengucapkan doa. Thawaf ifadhah sendiri dikerjakan setelah para jemaah berada di Mina untuk melempar Jumrah yang kemudian kembali ke Mekkah. Selesai tawaf ifadah, jamaah akan melaksanakan shalat dua rakaat lalu minum air dari sumur zamzam.

4. Sa’i

Sa’i dalam rukun haji merupakan aktivitas berjalan kaki secara bolak balik sebanyak 7 kali dari bukit Shafa ke Marwah. Saat melintasi kawasan antara bukit Shafa dan Marwah para jamaah laki laki disunahkan untuk berlari kecil sedangkan perempuan disunahkan dengan berjalan cepat.

5. Tahallul

Tahallul merupakan ritual mencukur rambut bagi jemaah yang telah melaksanakan sa’i. Bagi laki laki biasanya mencukur dan merapikan rambut mereka minimal bagi jamaah haji laki laki boleh memotong 3 helai rambut saja sedangkan untuk jamaah perempuan cukup menggunting ujung rambutnya saja, paling sedikit juga sama hanya 3 lembar saja.

6. Tertib

Tertib adalah rukun haji yang terakhir. Tertib disini dalam diartikan sebagai tuntutan kepada para jamaah untuk melaksanakan rukun haji dengan tertib atau berurutan tidak loncat loncat atau bahkan melakukan secara acak.

Al Masoem selalu memberikan peluang bagi civitasnya untuk melaksanakan ibadah haji

WhatsApp Image 2022-06-01 at 17.44.21 (1)

Pelepasan Ibu Kurniawati S.Pd sebagai Jamaah Haji

Yayasan Al Ma’soem merupakan lembaga besar yang berjalan dibidang pendidikan, Al Masoem sendiri dibangun oleh seorang pengusaha muslim yang dimana beliau memiliki cita cita, jika karyawan Al Masoem Group harus bisa melaksanakan haji. Minimal bisa melaksanakan umroh ke tanah suci mekkah. Hingga Al Ma’soem yang bekerjasama dengan BPRS Al Masoem menerapkan program tabungan haji.

Tabungan haji ini merupakan tabungan perencanaan yang disiapkan khusus untuk mewujudkan niat suci nasabah dalam mempersiapkan perjalanan ke Tanah Suci serta dikelola oleh Bank sesuai prinsip syariah dengan akad Mudharabah. Penarikan hanya dapat dilakukan jika nasabah hendak melunasi Ongkos Naik Haji (ONH).

Baca juga :

30 Siswa Al Masoem Meraih Beasiswa Tahfidz Qur’an Bulan April 2022

Al Ma’soem kembali menggelar Tabligh Akbar dan Silaturahmi Idul Fitri 1443 H

Pendaftaran Siswa Al Masoem telah kembali dibuka, Daftar sekarang !! Mengundurkan diri uang bisa kembali.

Program ini juga yang diikuti oleh salah satu guru tetap SMP Al Masoem Ibu Kurniawati S.Ag yang dimana beliau bekerja sebagai guru PAI di SMP Al Masoem. Setelah penantian lama dan sempat vakum karena pandemi yang terpaksa mengundur keberangkatan hajinya akhirnya bisa dilaksanakan kembali tahun ini.

Pelepasan Ibu Kurniawati S.Pd sebagai Jamaah Haji ini juga berbarengan dengan acara rutin Yayasan Al Masoem Bandung, yaitu acara pengajian reboan yang biasa dilaksanakan setiap rabu sore setelah Ba’da Ashar. 

Pelepasan sekaligus pembekalan Jamaah haji ini dilaksanakan langsung oleh bapak Ketua Yayasan Al Masoem Bandung Dr. Ir. H. Ceppy Nasahi Masoem., M.S dan ucapan syukur terucap dari jamaah pengajian rabuan Al Masoem. Ketua yayasan juga berharap bahwa semua civitas Al Masoem bisa berangkat haji, “Harapan kami, semua karyawan Al Masoem bisa berangkat haji” tuturnya. 

Al Ma’soem merupakan lembaga yang selalu memberikan peluang kepada karyawannya untuk bisa berangkat haji, baik itu melalui program tabungan haji hingga hadiah dalam undian haji dan umrah yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Bagi umat muslim peluang seperti ini merupakan jalan yang baik untuk bisa melanjutkan ibadah haji meskipun tidak memiliki uang untuk melaksanakannya. Peluang seperti ini juga dapat memotivasi civitas yayasan untuk bisa bekerja lebih baik lagi dan mencapai target yang diinginkan agar perusahaan ini bisa lebih maju dan berkembang sehingga akan semakin banyak karyawan Yayasan Al Ma’soem yang bisa berangkat haji. Aamiin ya rabbal alamin.

Acara Rabuan dan pelepasan Ibu Kurniawati S.Pd dapat di tonton disini