siswa gadget

Menilik Kemandirian Pada Remaja & Hubungannya Dengan Urutan Lahir

Kemandirian merupakan hal penting bagi kehidupan setiap individu. Steinberg (1995, hlm. 285) menafsirkan kemandirian sebagai kemampuan menguasai diri. Kemampuan menguasai diri ini bukan hanya diperlukan oleh orang dewasa, kemampuan tersebut perlu dikembangkan oleh remaja agar mereka tidak selalu bergantung kepada orang tua atau orang dewasa lainnya,serta mampu mengambil keputusan sendiri dan konsisten terhadap keputusan tersebut.

Menurut Havighurst (2010, Hlm,. 11), Remaja mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang-orang dewasa lainnya. Selain dari itu masa remaja merupakan masa ambang menuju dewasa, pada masa tersebut individu mulai dihadapkan dengan tuntutan masa dewasa yang semakin banyak dan berat, pada masa itu pula individu mulai bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Pencapaian kemandirian bagi remaja merupakan sesuatu hal yang tidak mudah, kesulitannya terletak pada upaya pemutusan ikatan infantile yang telah berkembang dan dinikmati dengan penuh rasa nyaman selama masa kanak-kanak (Budiman, 2011, hlm. 4). Pada masa remaja akan terjadi perkembangan psikososial dari arah lingkungan keluarga menuju lingkungan sosial. Mereka berusaha melakukan pelepasan-pelepasan atas keterikatan yang selama ini dialami pada masa kanak-kanak saat segalanya sering diatur oleh orang tua atau orang dewasa yang ada disekitarnya.

Remaja dianggap mandiri jika sudah tidak selalu bergantung kepada orang tuanya baik secara emosi, sosial, dan lainnya. Adapun ciri-ciri kemandirian yang diungkapkan oleh Prayitno (2004, hlm. 117) yaitu, mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri, mengarahkan diri sesuai keputusan tersebut, mewujudkan iri sendiri secara optimal sesuai dengan potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.

Pendapat Hurlock (1980, hlm. 220) terdapat tiga faktor yang memengaruhi kemandirian yaitu; pola asuh orang tua, jenis kelamin, dan urutan kelahiran (birth order). Menurut Covey (2007, hlm. 64), urutan kelahiran dan interpretasi terhadap posisi seseorang dalam keluarga berpengaruh terhadap cara seseorang berinteraksi. Urutan kelahiran, selain membentuk karakter tertentu, juga memunculkan sindrom tertentu. Menurut Hurlock (2001, hlm. 62) status anak dalam keluarga menurut urutan kelahiran dibagi menjadi anak sulung, anak bungsu, atau anak diantara kakak dan adiknya.

Hurlock (dalam Rini, 2012. hlm. 62) mengemukakan, terdapat beberapa persamaan sindrom antara anak sulung dan anak bungsu. Anak sulung seringkali lebih mandiri, sedangkan anak bungsu mempunyai sindrom manja, merasa tidak mampu dan rendah diri, dan tidak bertanggung jawab. Hurlock juga berpendapat bahwa  masyarakat cenderung berpendapat, anak sulung lebih mandiri daripada anak bungsu. Pendapat tersebut berasal dari pengaruh budaya yang ada di masyarakat. Anak sulung dianggap sebagai pewaris kebudayaan, kekuasaan dan kekayaan. Disamping itu, anak sulung biasanya menjadi harapan sebagai contoh bagi adik-adiknya.

Berdasarkan pendapat Hurlock (1978, hlm. 201) tentang sindrom antara anak sulung dan anak bungsu juga terdapat indikasi munculnya ketidakmandirian pada anak sulung dan anak bungsu. Anak kedua yang memiliki posisi terjepit sehingga anak kedua atau anak tengah harus berkompetisi agar mendapat perhatian dari orang tua membuat anak kedua cenderung dapat lebih mandiri.