Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَاَ نْـتُمْ تَسْمَعُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari-Nya, padahal kamu mendengar (perintah-perintah-Nya),” (QS. Al-Anfal 8: Ayat 20)
Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari-Nya
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI menjelaskan Allah menyeru orang-orang mukmin agar menaati Allah dan Rasul-Nya. Menaati Allah dan Rasul-Nya dalam ayat ini ialah melaksanakan jihad, berjuang untuk membela agama tauhid dan meninggalkan kampung halaman serta mempergunakan harta benda dan jiwa apabila diperlukan, dan melarang orang-orang mukmin berpaling dari pada perintah-Nya, sedang pada waktu itu mereka telah mengetahui dan mendengar seruan untuk menaati perintah-Nya dan membantu perjuangannya.
Dimaksud mendengar dalam ayat ini ialah memahami seruan Rasul serta membenarkannya. Sebagai seorang mukmin semestinya ia mengatakan pada waktu mendengar seruan Rasul “samina wa athana” (kami mendengar dan menaati), sebagaimana firman Allah: Hanya ucapan orang-orang mukmin, yang apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, “Kami mendengar, dan kami taat.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (an-Nur/24: 51)
Dan firman Allah lagi: “Kami tidak membeda-bedakan seseorang pun dari Rasul-Rasul-Nya.” Dan mereka berkata,”Kami dengar dan kami taat.” (al-Baqarah/2: 285)
Yang dimaksud dengan mendengar seruan Rasul dalam ayat ini ialah menaati semua perintah Allah yang disampaikan kepadanya
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 59).
QS An-anfal 20, tidak disebutkan ketaatan kepada ulil amri, ketaatan kepada ulim amri tidak mutlak, kaum Muslimin berkewajiban melaksanakannya dengan syarat bahwa keputusan mereka tidak bertentangan dengan Kitab Al-Qur’an dan hadis. Kalau tidak demikian halnya, maka kita tidak wajib melaksanakannya, bahkan wajib menentangnya, karena tidak dibenarkan seseorang itu taat dan patuh kepada sesuatu yang merupakan dosa dan maksiat pada Allah.
Nabi Muhammad saw bersabda: “Tidak (dibenarkan) taat kepada makhluk di dalam hal-hal yang merupakan maksiat kepada Khalik (Allah swt).” (Riwayat Ahmad).
“Ya Allah, kami memohon kepada-Mu ketaatan kepada-Mu dan ketaatan kepada Rasul-Mu, serta kebaikan dalam mengikuti perintah-Mu, dan keridhaan atas segala yang telah Engkau tetapkan bagi kami. Ya Allah, teguhkanlah kami di atas agama-Mu, ilhamkanlah kepada kami ketepatan dalam perkataan dan perbuatan, dan bimbinglah kami untuk taat kepada-Mu dalam segala keadaan. Jadikanlah kami termasuk orang-orang yang bertakwa dan senantiasa mengingat-Mu. Dengan rahmat-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pengasih dari segala yang mengasihi.”