Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
لَوْلَا يَنْهٰٮهُمُ الرَّبَّا نِيُّوْنَ وَا لْاَ حْبَا رُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْاِ ثْمَ وَاَ كْلِهِمُ السُّحْتَ ۗ لَبِئْسَ مَا كَا نُوْا يَصْنَعُوْنَ
“Mengapa para ulama dan para pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sungguh, sangat buruk apa yang mereka perbuat.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 63)
Pembiaran mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram
Keburukan yang sering ditemukan di sekitar kita, perkataan bohong dan makanan haram. Berkata bohong dianggap ringan, padahal ucapan yang keluar dari mulut kita ada malaikat yang mencatat
Qaf ayat 18:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ
Mā yalfiẓu ming qaulin illā ladaihi raqībun ‘atīd. “Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”
Keburukan berikutnya yaitu apa yang kita makan dan makanan makanan di sekitar tidak jelas kehalalannya.
Tidak halal/haram fisiknya dan haram cara memperolehnya.
Makanan yang haram ada yang bersifat dzati dan ada yang bersifat aridhi. Makanan yang haram secara dzati adalah makanan yang sudah tetapkan syariat perihal keharamannya. Sedangkan, makanan haram bersifat aridhi adalah makanan yang haram karena cara memperolehnya, seperti yang diperoleh dari usaha menipu, mencuri, korupsi, sogok menyogok, riba dan sebagainya.
Hindari makanan yang haram;
Pertama, energi tubuh yang lahir dari perkara yang tidak halal cenderung mendorong kepada kemaksiatan. Sahabat Sahl ra. mengatakan:
من أكل الحرام عصت جوارحه شاء أم أبى
“Siapa saja yang makan makanan yang haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya, mau tidak mau.”
“Tidaklah yang baik itu mendatangkan sesuatu kecuali yang baik pula.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Secara tidak langsung, hadits ini mengatakan, “Tidaklah yang buruk itu mendatangkan sesuatu kecuali yang buruk.”
Kedua, terhalangnya doa dan tertolaknya amal-amalan. Hal itu berdasarkan pesan Rasulullah saw. kepada sahabat Sa‘d ra.
“Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang memasukkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama empat puluh hari.”
Berdasarkan hadis ini, para ulama sepakat mensyaratkan diterimanya suatu amal ditopang dengan sesuatu yang halal. Hal ini dikuatkan oleh hadits tentang sedekah, dimana sedekah tidak akan diterima kecuali yang berasal dari usaha bersih dan halal.
إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يَقْبَلُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
“Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sebuah sedekah yang berasal dari ghulul (hasil curang).” (HR. Abu Dawud).
Ketiga, sulitnya menerima ilmu Allah. Ketahuilah ilmu itu adalah cahaya, sedangkan cahaya tidak akan diberikan kepada ahli maksiat. Itu pula yang pernah dikeluhkan oleh Imam asy-Syafi‘i kepada gurunya Imam Waki‘, sebagaimana yang populer dalam sebuah syairnya:
شكوت إلى وكيع سوء حفظي * فأرشدني إلى ترك المعاصي
وقال اعلم بأن العلم نور * ونور الله لا يؤتاه عاصي
Aku mengeluhkan buruknya hapalanku kepada Imam Waki‘
Beliau menyarankan kepadaku untuk meninggalkan maksiat
Dan beliau berkata, ketahuilah ilmu ialah cahaya
Sedangkan cahaya Allah tak diberikan kepada ahli maksiat
Walau asy-Syafi‘i tidak menyebutkan sulitnya menerima ilmu akibat makan makanan yang tak halal, tetapi dapat dipahami bahwa melakukan sesuatu yang tak halal itu termasuk perbuatan maksiat.
Selain itu, makan makanan tak halal, kemaksiatan, dan perbuatan dosa secara umum juga berdampak pada malasnya beribadah, sebagaimana yang pernah dirasakan oleh Imam Sufyan as-Tsauri, “Aku terhalang menunaikan qiyamullail selama lima bulan karena satu dosa yang telah aku perbuat.”
Keempat, ancaman keras di akhirat. Bentuk ancamannya apalagi jika bukan siksa neraka.
كُلُّ لَحْمٍ وَدَمٍ نَبَتَا مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِمَا
“Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya,” (HR. ath-Thabrani).
Berusahalah semaksimal mungkin menghindari perkara yang haram. Bahkan tidak hanya yang haram, yang syubhat atau yang tidak jelas kehalalannya pun mesti dihindari. Mengapa harus dihindari? Karena perkara syubhat merupakan pintu masuk kepada yang haram.
“Siapa saja yang jatuh kepada yang syubhat, maka ia akan terjatuh kepada yang haram.” (HR. Muslim).
Semoga kita bisa menghindari perkataan bohong dan memakan makanan yang haram.