Membuat Peraturan, dengan Menyebutkan Peraturan itu dari Allah SWT

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْ

‎ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

‎سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ.  

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

ثَمٰنِيَةَ  اَزْوَا جٍ  ۚ مِنَ  الضَّأْنِ  اثْنَيْنِ  وَمِنَ  الْمَعْزِ  اثْنَيْنِ  ۗ قُلْ  ءٰۤالذَّكَرَ يْنِ  حَرَّمَ  اَمِ  الْاُ نْثَيَيْنِ  اَمَّا  اشْتَمَلَتْ  عَلَيْهِ  اَرْحَا مُ  الْاُ نْثَيَيْنِ  ۗ نَـبِّـئُــوْنِيْ  بِعِلْمٍ  اِنْ كُنْتُمْ  صٰدِقِيْنَ 

“Ada delapan hewan ternak yang berpasangan (empat pasang); sepasang domba dan sepasang kambing. Katakanlah, Apakah yang diharamkan Allah dua yang jantan atau dua yang betina atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Terangkanlah kepadaku berdasar pengetahuan jika kamu orang yang benar.”

(QS. Al-An’am 6: Ayat 143)

Membuat peraturan , dengan menyebutkan peraturan  itu dari Allah SWT

Tafsir Lengkap Kemenag

Kementerian Agama RI

Kemudian pada ayat ini diterangkan secara terperinci bahwa Allah menciptakan delapan ekor binatang berpasang-pasangan, sepasang terdiri dari domba betina dan domba jantan, yang sepasang lagi terdiri dari kambing betina dan kambing jantan. Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada kaum musyrikin sebagai kritik yang amat tajam yang mengandung cemoohan dan celaan yaitu, “Manakah yang diharamkan Allah di antara pasangan-pasangan binatang itu. Apakah yang diharamkan Allah dua ekor yang jantan saja? Atau anak yang dikandung oleh domba dan kambing betina itu? Cobalah kamu kemukakan suatu bukti dan keterangan dari kitab Allah atau keterangan dari nabi-nabi-Nya bahwa Allah mengharamkan yang demikian itu jika kamu orang-orang yang benar dan bukan membuat-buat ketetapan itu dan kamu katakan dengan berbohong bahwa itulah keterangan-Nya.”

Ketetapan ketetapan dari Allah SWT, semua sudah ada dalam bentuk sumber sumber hukum Islam, seperti Quran, Hadist, Ijma, Qiyas, Urf.  Semua ketetapan ini terangkum  dalam syariat Islam.

‘Terdapat istilah syariah dalam hukum Islam yang harus dipahami sebagai sebuah intisari dari ajaran Islam itu sendiri.

Syariat sebagai petunjuk bagi manusia untuk mencapai kebaikan serta keselamatan baik jiwa maupun raga. Jalan yang lurus itulah yang harus senantiasa dilalui oleh setiap manusia untuk mencapai kebahagiaan dan keselamatan dalam hidupnya.

Secara terminologis (istilah) syarîah diartikan sebagai tata aturan atau hukum-hukum yang disyariatkan oleh Allah kepada hamba-Nya untuk dikuti. Diperjelas oleh pendapat Manna’ al-Qhaththan, bahwa syarîat berarti “segala ketentuan Allah yang disyariatkan bagi hamba-hamba-Nya, baik menyangkut akidah, ibadah, akhlak, maupun muamalah”, 

ثُمَّ  جَعَلْنٰكَ  عَلٰى  شَرِ يْعَةٍ  مِّنَ  الْاَ مْرِ  فَا تَّبِعْهَا  وَلَا  تَتَّبِعْ  اَهْوَآءَ  الَّذِيْنَ  لَا  يَعْلَمُوْنَ

“Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui.”

(QS. Al-Jasiyah 45: Ayat 18)

Kemudian Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw agar jangan terpengaruh oleh sikap orang-orang Quraisy karena Allah telah menetapkan urusan syariat yang harus dijadikan pegangan dalam menetapkan urusan agama dengan perantara wahyu. Maka peraturan yang termuat dalam wahyu itulah yang harus diikuti, tidak boleh mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahuinya. Syariat yang dibawa oleh para rasul terdahulu dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad pada asas dan hakikatnya sama, sama-sama berasaskan tauhid, membimbing manusia ke jalan yang benar, mewujudkan kemaslahatan dalam masyarakat, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat mungkar. Jika terdapat perbedaan, maka perbedaan itu bukan masalah pokok, hanya dalam pelaksanaan ibadah dan cara-caranya. Hal itu disesuaikan dengan keadaan, tempat dan waktu.

Doa Agar Selalu Diberi Petunjuk;

  رَبَّنَاۤ  اٰتِنَا  مِنْ  لَّدُنْكَ  رَحْمَةً  وَّهَيِّئْ  لَـنَا  مِنْ  اَمْرِنَا  رَشَدًا

“Ya Tuhan Kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami.”

(QS. Al-Kahf 18: Ayat 10)