Larangan Memilih Pemimpin dari Nonmuslim

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

يٰۤـاَيُّهَا  الَّذِيْنَ  اٰمَنُوْا  لَا  تَتَّخِذُوا  الْيَهُوْدَ  وَا لنَّصٰرٰۤى  اَوْلِيَآءَ  ۘ بَعْضُهُمْ  اَوْلِيَآءُ  بَعْضٍ  ۗ وَمَنْ  يَّتَوَلَّهُمْ  مِّنْكُمْ  فَاِ نَّهٗ  مِنْهُمْ  ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  لَا  يَهْدِى  الْقَوْمَ  الظّٰلِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Ma’idah 5: 51)

Jangan memilih pemimpin nonmuslim (Yahudi dan Nasrani)

Memilih Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin tidak boleh, padahal kitab sucinya wajib kita imani, apalagi memilih pemimpin dari komunis, khong hucu, atheis, kejawen dan agama lainnya.

Masuklah ke dalam Islam secara kafah (menyeluruh). Ikuti perintahnya dan jauhi larangannya.
Pada saat dihadapan kita ada makanan yang mengandung babi, pasti kita tidak akan memakannya karena tahu bahwa Quran melarang muslim memakan babi.

اِنَّمَا  حَرَّمَ  عَلَيْکُمُ  الْمَيْتَةَ  وَا لدَّمَ  وَلَحْمَ  الْخِنْزِ يْرِ  وَمَاۤ  اُهِلَّ  بِهٖ  لِغَيْرِ  اللّٰهِ  ۚ فَمَنِ  اضْطُرَّ  غَيْرَ  بَا غٍ  وَّلَا  عَا دٍ  فَلَاۤ  اِثْمَ  عَلَيْهِ  ۗ اِنَّ  اللّٰهَ  غَفُوْرٌ  رَّحِيْمٌ

“Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 173), (QS. Al Maidah 5 : 3),(QS Al An’am 6 : 145), (QS An Nahl 16 : 115).

Tapi pada saat menghadapi aturan lain, kadang kadang kita tidak Sami’na wa atho’na…tidak melaksanakan perintahNya dan tidak menghindari larangan Nya.

Semoga kita menjadi muslim yaag taat, mengikuti semua perintahnya dan menjauhi semua larangannya.