أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
وَا لَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰ يٰتِنَا يَمَسُّهُمُ الْعَذَا بُ بِمَا كَا نُوْا يَفْسُقُوْنَ
“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, akan ditimpa azab karena mereka selalu berbuat fasik (berbuat dosa).” (QS. Al-An’am 6: Ayat 49)
Fasik, yang mendustakan ayat ayat al Quran
Menurut pakar tafsir Al-Ashfahani, fasik bermakna kharaja ‘an hajr al-syar’i (keluar dari pangkuan syariat atau agama). Istilah fasik digunakan untuk menyebut orang-orang yang kepadanya telah berlaku hukum-hukum Allah (syariat), tetapi mereka menolak dan menentang baik seluruhnya maupun sebagian besar darinya.
istilah ini dipergunakan untuk menyebut orang-orang yang banyak melakukan dosa, baik dosa kepada Tuhan maupun dosa kepada sesama manusia.
Dalam Alquran, Allah SWT juga mengingatkan agar jangan sekali-kali bertindak seperti orang-orang yang lalai dan lupa diri, yang dekat dengan ciri-ciri orang fasik.
وَلَا تَكُوْنُوْا كَا لَّذِيْنَ نَسُوا اللّٰهَ فَاَ نْسٰٮهُمْ اَنْفُسَهُمْ ۗ اُولٰٓئِكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Hasyr 59: Ayat 19)
ۗ وَمَا يُضِلُّ بِهٖۤ اِلَّا الْفٰسِقِيْنَ
“…Tetapi tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik,” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 26)
الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَا قِهٖ ۖ وَيَقْطَعُوْنَ مَاۤ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖۤ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَ رْضِ ۗ اُولٰٓئِكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ
“(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan, dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 27)
Ciri ciri orang fasik ;orang-orang yang mendustakan ayat-ayat al Quran (QS. Al-An’am 6: Ayat 49), orang-orang yang lupa kepada Allah, sehingga Allah menjadikan mereka lupa akan diri sendiri.(QS. Al-Hasyr 59: Ayat 19) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah dan memutuskan silaturahmi, dan berbuat kerusakan di bumi
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 27) fasik identik dengan fasad, yakni kerusakan itu sendiri,”
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, kedurhakaan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’.” Doa ini diriwayatkan oleh al-Hakim (1944) dan dishahih

