أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
وَمَا كَا نَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرٰ ى بِظُلْمٍ وَّاَهْلُهَا مُصْلِحُوْنَ
“Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, selama penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Hud 11: Ayat 117)
Allah tidak akan membinasakan suatu negeri secara zalim selama penduduknya berbuat kebaikan dan beriman
Dalam tafsir ringkas Kementrian Agama RI; Dan sekali-kali Tuhanmu yang membimbing dan memberi petunjuk kepada hamba-Nya tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, yakni membinasakan secara total dan menyeluruh, selama penduduknya negeri itu adalah orang-orang yang selalu berbuat kebaikan, baik dalam beragama maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Di akhir ayat ada frasa “mushlihun” (مصلحون) artinya orang-orang yang memperbaiki, berbuat kebaikan, atau menegakkan perbaikan (ishlah).
- Para mufassir menjelaskan bahwa ishlah (perbaikan) di sini bukan hanya dalam urusan sosial atau ekonomi, tetapi juga dalam urusan iman dan akhlak.
- Karena itu, sebagian penafsiran menyiratkan makna iman, sebab tidak mungkin seseorang benar-benar menjadi “mushlih” (pembuat kebaikan sejati) tanpa dasar keimanan kepada Allah.
Kata “beriman” tidak disebut secara lafaz, tetapi terkandung secara makna (mafhum) dalam kata mushlihun, karena perbaikan sejati harus bersumber dari iman.
Tadabbur dan Pelajaran yang Bisa Diambil:
1. Allah Maha Adil, tidak menghancurkan tanpa alasan; Azab Allah tidak pernah turun secara sewenang-wenang. Kebinasaan baru terjadi bila kezaliman dan kerusakan merajalela, bukan karena kesalahan kecil atau tanpa sebab.
2. Kebaikan sosial bisa menjadi pelindung suatu negeri; Selama masih ada orang-orang yang berusaha memperbaiki keadaan — menegakkan keadilan, menolong sesama, mencegah maksiat — Allah menahan kehancuran dari negeri itu.
3. Berbuat baik saja tidak cukup tanpa memperbaiki lingkungan; Ayat ini tidak mengatakan “orang saleh” (ṣāliḥūn) tetapi “orang yang memperbaiki” (muṣliḥūn). Artinya, kebaikan harus aktif: memperbaiki masyarakat, bukan hanya diri sendiri.
4. Tanda turunnya azab: ketika perbaikan berhenti; Jika masyarakat diam terhadap kemungkaran dan hanya memikirkan dirinya sendiri, maka sistem sosial kehilangan penegak keadilan dan saat itulah kehancuran bisa datang.
5. Keadilan sosial adalah bentuk ibadah; Menegakkan kebenaran, melawan korupsi, menjaga amanah, dan memperjuangkan keadilan termasuk ishlah yang bisa menjaga keberkahan dan keselamatan negeri.
اللهم اجعلنا من المصلحين، وادفع عن بلادنا الظلم والفساد
“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang memperbaiki keadaan, dan jauhkanlah negeri kami dari kezaliman dan kerusakan.”

