أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
قَا لَ مُوْسٰۤى اَتَقُوْلُوْنَ لِلْحَقِّ لَمَّا جَآءَكُمْ ۗ اَسِحْرٌ هٰذَا ۗ وَلَا يُفْلِحُ السَّا حِرُوْنَ
“Musa berkata, Pantaskah kamu mengatakan terhadap kebenaran ketika ia datang kepadamu, sihirkah ini? Padahal, para pesihir itu tidaklah mendapat kemenangan.” (QS. Yunus 10: Ayat 77)
Penolakan Nabi Musa terhadap tuduhan bahwa mukjizatnya adalah sihir, dengan menegaskan bahwa kebenaran dari Allah tidak akan pernah dikalahkan oleh sihir, serta bahwa para penyihir tidak akan memperoleh kemenangan
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI; Allah menjelaskan bantahan Musa a.s. bahwa tidaklah patut mereka mengucapkan tuduhan sihir terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah berupa mukjizat itu ketika didatangkan kepada mereka. Mata mereka menyaksikan sendiri kejadian-kejadian yang luar biasa lagi menggentarkan perasaan. Jika peristiwa-peristiwa itu hanyalah sihir tentu pada waktu yang lain akan dapat dikalahkan oleh sihir pula. Tetapi menjadi kenyataan bahwa ahli sihir mereka tidak berhasil mengalahkan mukjizat Nabi Musa. Ahli-ahli sihir tidak akan berhasil memperoleh kemenangan dengan sihirnya. Sihir merupakan sulapan, cepat atau lambat dia akan tersingkap kepalsuan dan tipu dayanya.
Islam melarang semua bentuk sihir, karena:
- Bersumber dari setan atau kekuatan gaib yang menyimpang – Sihir sering melibatkan bantuan jin atau setan, yang bertentangan dengan tauhid.
- Mengandung unsur syirik – Praktik sihir bisa mengarah pada penyembahan selain Allah atau meminta bantuan kepada selain-Nya.
- Menyesatkan dan merusak akidah – Sihir bisa menggoyahkan iman dan membawa orang pada jalan kesesatan.
- Dapat membahayakan orang lain – Sihir sering digunakan untuk mencelakai, memisahkan pasangan, atau mempengaruhi kehendak orang lain, yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Allah menyebut sihir sebagai fitnah (ujian) dalam Surah Al-Baqarah ayat 102,
وَا تَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ ۚ وَمَا کَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰـكِنَّ الشَّيٰـطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّا سَ السِّحْرَ وَمَاۤ اُنْزِلَ عَلَى الْمَلَـکَيْنِ بِبَا بِلَ هَا رُوْتَ وَمَا رُوْتَ ۗ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَاۤ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۗ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ وَ زَوْجِهٖ ۗ وَمَا هُمْ بِضَآ رِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِ ذْنِ اللّٰهِ ۗ وَيَتَعَلَّمُوْنَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰٮهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰ خِرَةِ مِنْ خَلَا قٍ ۗ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهٖۤ اَنْفُسَهُمْ ۗ لَوْ کَانُوْا يَعْلَمُوْنَ
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa Kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia, yaitu Harut dan Marut. Padahal, keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir. Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, barang siapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 102)
Rasulullah SAW memasukkan sihir ke dalam dosa besar.
Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukminah yang terjaga lagi lalai (berzina).” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89).
Kebohongan yang dilakukan secara berjamaah, kemudian dikemas secara meyakinkan seolah-olah itu kebenaran, bisa memiliki pengaruh seperti sihir—dalam arti mempengaruhi pikiran dan persepsi banyak orang secara kuat, walaupun bukan sihir secara harfiah (ghaib).
Dalam Islam, ini diakui sebagai tipu daya dan pengaruh kata-kata yang kuat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
“Inna min al-bayan la-sihran.”
“Sesungguhnya sebagian dari penjelasan (retorika) itu adalah sihir.” (HR. Bukhari no. 5146, Muslim no. 869)
Hadits ini menunjukkan bahwa retorika atau kata-kata yang disusun dengan licik dan menipu bisa memengaruhi orang seperti sihir—membuat yang batil tampak benar, dan yang benar tampak batil
Jadi, dalam pandangan Islam, sihir sepenuhnya dilarang karena bertentangan dengan akidah, syariat, dan kemanusiaan.
“Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya. Tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan berilah kami kekuatan untuk menjauhinya.”