ekstrakurikuler Kir A;l Masoem

Pengenalan Penggunaan Teknologi Informasi Harus Sejak Dini

Peningkatan kualitas sistem pendidikan di Indonesia tengah dilakukan secara simultan dan terus menerus, baik dilakukan dengan metode konvensional maupun dengan inofasi-inofasi yang kreatif. Hal ini terkandung dan diamanatkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang menyebutkan bahwa fokus utama pendidikan nasional adalah untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan di setiap jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia. 

Teknologi Informasi dewasa ini sudah mencapai tahap yang baru, tidak hanya di Indonesia saja tapi juga di masyarakat global. Mau atau tidak dunia pendidikan di Indonesia harus bisa bersaing dengan kebutuhan akan sistem pendidikan yang kreatif dan bisa disesuaikan dengan semua jenjang pendidikan. Pengenalan Penggunaan Teknologi Informasi yang diintegrasikan dengan sistem pendidikan diberikan dengan metode yang berbeda sesuai dengan usia anak didik dan tingkatan pendidikan yang ditempuh. 

Usia yang paling tepat untuk mengenalkan Teknologi Informasi kepada anak adalah dimulai dari usia 4 hingga 9 tahun. Karena pada usia ini anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar dan dilengkapi dengan kemampuan mengingat dan menghafal yang sangat tinggi. Dengan demikian efektifitas penyerapan informasi yang diberikan akan menjadi cepat. 

Muncul pertanyaan, kenapa pada usia tersebut anak memiliki masa keemasan (golden age) dalam belajar? Dalam buku yang berjudul Childhood and Society karya Erickson (1963) memberikan gambaran bahwa anak pada usia 4-5 tahun atau usia pre school age, anak berada dalam kondisi perkembangan psikososial tahap tiga. 

Pada tahapan tersebut seorang anak memiliki banyak inisiatif dan sering melakukan kesalahan (initiative vs. mistake). Anak pada usia ini mulai banyak melakukan interaksi dengan lingkungan sekitarnya, hal tersebut menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap segala hal yang dilihat dan dialami oleh anak. Akibatnya mereka akan mencoba untuk melakukan banyak inisiatif yang berawal dari rasa ingin tahu yang mereka alami. Kemudian apabila anak pada masa ini mendapatkan pola asuh yang kurang tepat atau bahkan salah, maka akibatnya akan menumbuhkan rasa bersalah dan cenderung berdiam diri. Sikap berdiam diri ini mereka lakukan agar dapat menghindari suatu kesalahan dalam bersikap ataupun berbuat. 

Sedangkan pada anak diatas 5 hingga menginjak usia 12 tahun atau masa school age, mereka akan ada pada tahap perkembangan psikososial tahap empat. Pada masa ini, mereka akan mulai berinteraksi dengan lingkungan sekitar di sekolah. Dan pada tahapan ini anak akan berada pada tahapan kerajinan vs. inferioritas. 

Lalu kenapa hal ini bisa terjadi? Anak akan mulai mencoba hal-hal yang baru mereka temui dilingkungan yang baru, ini termasuk pada penetapan peraturan di sekolah. Oleh sebab itu mereka akan mencoba untuk bersikap rajin. Dan jika mereka gagal memenuhi hal-hal tersebut mereka akan merasa inferior atau rendah diri. Disinilah peran orang tua dan guru akan menjadi sangat berperan dalam pengembangan karakter anak. Usaha terbaik yang dapat dilakukan oleh kedua belah pihak dalam mendidik mereka adalah dengan mengembangkan kompetensi dalam diri anak.

Pengenalan Teknologi Informasi kepada anak pada masa keemasan mereka akan menjadi bagian dalam diri anak, yang selanjutnya bisa menjadi bekal mereka untuk bisa bersaing dengan perkembangan zaman. Namun perlu diingat juga bahwa teknologi adalah pedang bermata dua, di satu sisi bisa memberikan kebaikan yang tak ternilai, namun di sisi yang lainnya, jika tanpa adanya pengawasan dan monitor yang jelas dari guru dan orang tua bisa memberikan dampak yang negatif pula.