Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

Dinamika mobilitas global saat ini membuat perpindahan domisili antarnegara menjadi hal yang lumrah dialami oleh banyak keluarga. Hal ini berdampak pula pada kebutuhan transisi pendidikan anak-anak mereka ketika kembali atau pindah ke Indonesia. Menanggapi hal tersebut, SMP Al Ma’soem dan SMA Al Ma’soem membuka pintu seluas-luasnya bagi peserta didik yang berasal dari luar negeri atau sekolah internasional dengan prosedur penerimaan yang transparan dan mengacu pada regulasi resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Secara garis besar, terdapat dua kelompok asal sekolah luar negeri yang perlu diperhatikan. Pertama, jika siswa berasal dari Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN)—seperti Sekolah Indonesia Riyadh, Jeddah, Nederland, Yangon, Davao, atau Kuala Lumpur—proses kepindahan dapat berjalan sangat mulus. Hal ini dikarenakan kurikulum yang digunakan selaras serta kepemilikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sudah terdaftar resmi di basis data Kemendikbud.
Kelompok kedua adalah siswa yang berasal dari sekolah murni asing atau Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK). Untuk kelompok ini, diperlukan proses penyesuaian kurikulum melalui penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah oleh Kemendikbud. Selain itu, sekolah juga memfasilitasi pengurusan surat keterangan penempatan sekolah serta surat izin belajar bagi Warga Negara Asing (WNA). Seluruh proses perizinan kini semakin dipermudah melalui sistem daring di laman e-layanan Kemendikbud dengan melampirkan dokumen seperti paspor, akta kelahiran, transkrip nilai rapor, dan surat keterangan dari Perwakilan RI setempat (KBRI).