Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan kebijakan tegas yang melarang guru dan sekolah di Jawa Barat menjual buku, termasuk Lembar Kerja Siswa (LKS), serta seragam sekolah kepada siswa. Kebijakan ini diumumkan pada awal Februari 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lingkungan pendidikan dan mencegah praktik yang dapat membebani siswa serta orang tua. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat belajar yang nyaman, bukan ladang bisnis yang memicu polemik atau kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Larangan ini juga mencakup kegiatan seperti study tour yang melibatkan pungutan biaya, dengan alasan untuk mengurangi beban finansial dan tekanan psikologis pada guru serta siswa.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa pembelian buku, LKS, dan seragam sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua, yang dapat membelinya di toko, pasar, atau secara online, bukan melalui pihak sekolah. Dedi menyatakan bahwa keuntungan dari penjualan LKS atau seragam di sekolah sering kali kecil, tetapi dapat memicu omongan atau kecurigaan di masyarakat, sehingga lebih baik dihindari. Selain itu, ia juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tidak membebani guru dengan laporan administratif berlebihan, agar mereka dapat fokus pada tugas utama, yaitu mengajar siswa.
Boarding School Al Masoem Bandung, yang dikenal sebagai salah satu Pesantren Modern di Bandung, menyambut positif kebijakan Dedi Mulyadi terkait larangan penjualan buku dan LKS oleh guru. Al Masoem, yang mengintegrasikan pendidikan akademik, keagamaan, dan karakter, telah lama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, adil, dan berfokus pada kesejahteraan siswa. Menurut kebijakan internal Al Masoem, sekolah ini tidak pernah mempraktikkan penjualan LKS atau buku pelajaran kepada siswa, melainkan mendorong orang tua untuk membeli langsung dari penerbit atau toko buku resmi, sesuai kebutuhan akademik anak.
Tapi meski begitu Al Ma’soem juga memiliki perpustakaan khusus yang ikut membantu menjual buku buku pelajaran, dengan syarat bahwa buku yang dijual ini tidak diwajibkan, siswa berhak untuk membeli langsung dari penerbit atau toko buku resmi. Meski begitu Al Masoem juga merupakan mitra khusus langsung dengan salah satu penerbit terbaik di Indonesia yaitu Erlangga. Tentu saja harga yang ditawarkan pun seharga dengan harga penerbit, bahkan Al Masoem tidak memungut laba dari hasil penjualan buku. Ini terbukti dari harga buku yang dijual dari perpustakaan Al Masoem terbilang cukup bahkan jauh lebih rendah daripada harga pasar.
Pihak Al Masoem menyatakan setuju dengan kebijakan ini karena sejalan dengan visi mereka untuk menjaga integritas pendidikan dan mencegah potensi konflik kepentingan di lingkungan sekolah terutama untuk kepentingan individu individu tertentu seperti guru atau oknum oknum lainnya yang menjadikan LDKS sebagai sarang bisnis di sekolah. Sebagai sekolah berasrama, Al Masoem memahami pentingnya menciptakan suasana belajar yang bebas dari tekanan finansial tambahan bagi siswa dan orang tua. Larangan ini juga dirasa relevan dengan nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi di Al Masoem, seperti kejujuran, keadilan, dan empati terhadap sesama, yang mendorong sekolah untuk tidak membebani warga sekolah dengan praktik komersial yang tidak perlu.
Selain itu, Al Masoem melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan fokus guru pada proses pembelajaran, bukan pada urusan administrasi atau kegiatan komersial. Dengan kebijakan ini, Al Masoem dapat terus memperkuat program pendidikannya, termasuk pembelajaran Al-Qur’an, kurikulum nasional bahkan internasional, dan pengembangan karakter siswa, tanpa distraksi dari isu-isu finansial yang tidak relevan. Pihak sekolah juga menyatakan siap mendukung implementasi kebijakan Dedi Mulyadi dengan mengedukasi warga sekolah, termasuk santri dan orang tua, tentang pentingnya transparansi dan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
Kebijakan larangan penjualan LKS dan buku di sekolah, seperti yang diterapkan Al Masoem, diyakini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif di Boarding School di Bandung. Siswa dapat fokus pada pembelajaran tanpa khawatir akan tekanan finansial tambahan, sementara orang tua merasa lebih nyaman karena tidak ada potensi pungutan yang tidak jelas. Di Pesantren Modern di Bandung, termasuk Al Masoem, kebijakan ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas pendidikan berbasis Islam, yang menekankan pada keadilan dan kesejahteraan kolektif.
Secara keseluruhan, dukungan Al Masoem terhadap kebijakan Dedi Mulyadi mencerminkan komitmen sekolah untuk menjaga nilai-nilai pendidikan yang murni, bebas dari praktik komersial yang dapat merugikan siswa dan masyarakat. Dengan pendekatan ini, Al Masoem tidak hanya mendukung visi gubernur, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Bandung dan sekitarnya.