Pendidikan pesantren telah menjadi pilihan utama bagi banyak orang tua di Indonesia yang ingin memberikan pendidikan agama yang kuat bagi anak-anak mereka. Salah satu pesantren yang terkenal adalah Pesantren Al Masoem. Dengan reputasinya yang baik dalam menyediakan pendidikan berkualitas, tidak heran jika banyak calon santri yang mendaftarkan diri setiap tahun. Namun, ada kalanya orang tua atau calon santri menghadapi situasi di mana mereka harus mengundurkan diri setelah proses pendaftaran selesai. Pertanyaan yang sering muncul dalam situasi ini adalah: apakah uang pendaftaran bisa dikembalikan?
Artikel ini akan mengupas tuntas kebijakan Pesantren Al Masoem mengenai pengembalian uang pendaftaran bagi calon santri yang mengundurkan diri. Selain itu, kami juga akan membahas proses pengajuan pengembalian uang, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta beberapa tips bagi orang tua dan calon santri yang mungkin berada dalam situasi serupa. Dengan informasi ini, diharapkan Anda bisa lebih memahami prosedur dan hak-hak Anda terkait dengan kebijakan pengunduran diri di Pesantren Al Masoem.
Daftar ke Pesantren Al Masoem: Mengundurkan Diri Uang Bisa Kembali?
Kabar gembira bagi calon santri yang ingin bersekolah di Pesantren Al Masoem! Kini, uang pendaftaran dapat dikembalikan jika Anda mengundurkan diri sebelum masa pendaftaran ditutup.
Kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi calon santri dan orang tua dalam mengambil keputusan. Begitu juga untuk orang tua dan anak yang ingin melanjutkan ke sekolah negeri atau sekolah lain tapi takut jika mereka tidak diterima ke sekolah tersebut, Al Masoem memberikan opsi bahwa jika mengundurkan diri uang bisa kembali.
Adapun syarat dan tatacara mengundurkan diri, berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui:
- Periode Pengembalian Dana: Uang pendaftaran dapat dikembalikan jika Anda mengundurkan diri sebelum masa pendaftaran ditutup. Pendaftaran ditutup pada awal Juli setiap awal tahun ajaran baru sebelum KPAM atau Konvergensi Perilaku Model Al Masoem.
- Proses Pengembalian Dana:
- Anda harus membuat surat pengunduran diri.
- Wajib menyertakan kwitansi pendaftaran.
- Orang tua atau pihak yang mendaftarkan harus datang langsung untuk mengambil uang pengunduran diri.
- Bawalah KTP untuk di fotokopi sebagai bukti pengunduran diri.
- Pengembalian dana dapat dilakukan melalui transfer bank atau tunai.
- Potongan Biaya:
- Jika mengundurkan diri, biaya registrasi akan dipotong.
- Jika tidak diterima karena berbagai alasan, biaya tes psikotes saja yang dipotong (sebesar Rp105.000).
- Sisanya akan dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua.
Catatan:
- Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu.
- Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru di website resmi Pesantren Al Masoem.
Semoga informasi ini bermanfaat!