Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

Bagi keluarga yang baru kembali dari luar negeri atau sedang merencanakan kepindahan ke Indonesia, pertanyaan tentang kelanjutan pendidikan anak menjadi hal yang mendesak. Kabar baiknya, Al Ma’soem menerima siswa lulusan dari luar negeri, baik tingkat SD yang melanjutkan ke SMP maupun tingkat SMP yang melanjutkan ke SMA. Pertanyaannya, apa saja yang perlu disiapkan?
Sistem kurikulum SMP dan SMA Al Ma’soem mengacu pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Karena itu, aturan penerimaan siswa dari luar negeri mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Kemendikbud. Secara umum, ada dua hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan status sekolah sebelumnya.
Pertama, apakah asal sekolahnya merupakan sekolah Indonesia yang berada di luar negeri. Kedua, apakah sekolahnya murni sekolah luar negeri. Perbedaan keduanya menentukan panjangnya proses administrasi yang harus dilalui.
Jika asal sekolahnya adalah sekolah Indonesia di luar negeri, prosesnya tidak akan mengalami kendala berarti. Pada prinsipnya, ijazahnya sama dengan siswa yang bersekolah di Indonesia. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga sudah ada karena yang bersangkutan telah terdaftar di data peserta didik Kemendikbud. Waktu ujian nasionalnya pun sama, sehingga pada bulan Mei atau Juni siswa sudah dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan langsung pendidikan di Indonesia.
Beberapa contoh sekolah Indonesia di luar negeri antara lain Sekolah Indonesia Riyadh (SIR) dan Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) di Arab Saudi, Sekolah Indonesia Nederland (SIN) di Belanda, Sekolah Indonesia Yangon di Myanmar, Sekolah Indonesia Davao di Filipina, serta Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SKIL) di Malaysia.
Situasinya berbeda jika sekolah di luar negeri tidak mengacu pada kurikulum Indonesia. Dalam kasus ini, akan ada penyesuaian dari Kemendikbud terlebih dahulu, karena kurikulum luar negeri dan Indonesia berbeda, baik dari rapor, ijazah, maupun waktu tempuh studinya.
Kemendikbud nantinya akan mengeluarkan surat rekomendasi berupa surat keterangan penyetaraan, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan atau memiliki pengetahuan setingkat SD, SMP, atau SMA di Indonesia. Selain itu, diperlukan surat keterangan penempatan sekolah sesuai permintaan orang tua, misalnya untuk sekolah di SMP atau SMA Al Ma’soem. Yang ketiga adalah surat izin belajar bagi Warga Negara Asing (WNA) jika siswa berkewarganegaraan asing.
Kemendikbud saat ini mempermudah proses pengurusan dan perizinan, dengan seluruh proses pengajuan surat dapat dilaksanakan secara online melalui portal e-layanan Dikdasmen Kemendikbud. Ada tiga jenis layanan yang perlu dipahami.
Pelayanan Penyetaraan Ijazah memerlukan pengisian formulir permohonan daring dan pelampiran dokumen seperti pasfoto 4×6, paspor, surat keterangan dari Perwakilan RI setempat atau sekolah asal, ijazah/diploma/sertifikat, transkrip nilai, struktur program kurikulum, akta kelahiran, serta rapor kelas 1, 2, dan 3 untuk SMP/SMA/SMK atau scan rapor tiga tahun terakhir untuk SD.
Pelayanan Penyaluran Peserta Didik Indonesia mencakup dua skenario. Untuk penyaluran dari sekolah asing di luar negeri ke sekolah Indonesia di dalam negeri, diperlukan paspor dan akta lahir, surat keterangan pindah dari sekolah asal, surat keterangan dari Perwakilan RI setempat (KBRI), serta transkrip nilai atau rapor kelas terakhir. Sementara untuk penyaluran dari Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) ke sekolah nasional, cukup diperlukan surat keterangan pindah dari kepala sekolah asal dan transkrip nilai atau rapor kelas terakhir.
Pelayanan Izin Belajar Siswa WNA untuk pendaftar baru memerlukan surat keterangan tidak bekerja bermaterai Rp6.000 dan ditandatangani siswa, surat pernyataan jaminan pembiayaan bermaterai Rp6.000 yang ditandatangani orang tua atau sponsor, surat keterangan dari sekolah yang dituju di Indonesia, paspor siswa yang masih berlaku 18 bulan, rapor terakhir, serta paspor orang tua atau identitas sponsor. Untuk perpanjangan, diperlukan dokumen tambahan berupa KTP atau paspor orang tua/sponsor, KITAS, dan STM dari kepolisian.
Bagi orang tua yang akan menyekolahkan putra-putrinya ke Al Ma’soem, sekolah ini menyediakan pendidikan mulai dari Play Group (PG), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Pendidikan Tinggi, hingga Pesantren Siswa Al Ma’soem (Al Ma’soem Boarding School). Kelengkapan jenjang ini memudahkan keluarga yang ingin menempuh pendidikan berkelanjutan dalam satu ekosistem.
Menerima siswa dari luar negeri bukan hal baru bagi Al Ma’soem, karena sekolah ini secara rutin menerima lulusan dari berbagai negara. Dengan memahami perbedaan antara sekolah Indonesia di luar negeri dan sekolah murni asing, serta menyiapkan dokumen penyetaraan dan izin belajar yang diperlukan, proses masuk dapat berjalan lancar dan anak dapat segera melanjutkan pendidikan.