Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

Masa penerimaan peserta didik baru selalu menjadi momen yang paling mendebarkan sekaligus dinantikan oleh ribuan calon peserta didik dan para orang tua murid. SMA Al Ma’soem dan Pesantren Siswa Al Ma’soem (PSAM) di Jatinangor, Sumedang, dikenal luas sebagai institusi pendidikan unggulan berakreditasi A yang mengintegrasikan kurikulum nasional dengan pembinaan karakter berbasis pesantren (boarding school). Setelah melewati berbagai rangkaian uji seleksi yang ketat—meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), uji baca Al-Qur’an, dan wawancara psikologis—serta menerima pengumuman kelulusan resmi, calon peserta didik akan mendapatkan Surat Keterangan Diterima / Surat Keputusan (SK) Hasil Seleksi. Bagi sebagian orang tua, dokumen resmi ini memerlukan proses legalisasi atau legalisir basah untuk berbagai keperluan administratif lanjutan, seperti pengurusan surat pindah sekolah dari instansi asal, kelengkapan berkas dinas, maupun arsip komitmen pendaftaran. Pertanyaan praktis pun kerap diajukan oleh para wali murid: Bagaimana cara melegalisir surat keterangan diterima pasca hasil seleksi PPDB SMA Al Ma’soem?
Menjawab pertanyaan utama secara tegas, rinci, dan komprehensif, cara melegalisir surat keterangan diterima pasca hasil seleksi PPDB SMA Al Ma’soem adalah dengan mencetak (printout) Surat Keterangan Diterima resmi dari portal almasoem.sch.id, kemudian membawanya beserta dokumen identitas pendaftaran ke Sekretariat PMB di Kampus Al Ma’soem Jatinangor untuk ditandatangani dan dibubuhi cap stempel basah resmi yayasan, atau mengajukan permohonan legalisir legalitas digital ber-QR Code via WhatsApp Hotline panitia di 0811-2340-226.
Pihak Yayasan Al Ma’soem Bandung merumuskan prosedur legalisir dokumen resmi melalui empat pilar langkah praktis berikut:
Pengunduhan dan Pencetakan Dokumen Asli dari Portal Resmi:
Orang tua murid terlebih dahulu mengunduh lembar Surat Keterangan Diterima / SK Hasil Seleksi dalam format PDF terenkripsi melalui akun pendaftaran masing-masing di portal almasoem.sch.id. Cetak dokumen tersebut pada kertas ukuran A4 atau F4 dengan kualitas cetakan yang jelas.
Pengajuan Legalisir Tatap Muka di Sekretariat PMB Jatinangor:
Bawa salinan cetak surat keterangan tersebut ke Sekretariat PMB Kampus Al Ma’soem (Jl. Raya Cikeruh No. 22 Jatinangor, Sumedang) pada jam kerja operasional. Tunjukkan nomor ID PMB atau bukti pembayaran pendaftaran kepada petugas administrasi untuk verifikasi data pencocokan basis data.
Proses Pengesahan, Tanda Tangan, dan Cap Stempel Basah:
Petugas sekretariat akan memverifikasi kesesuaian data pada lembar cetakan dengan sistem utama. Setelah dinyatakan valid, pejabat berwenang dari Sekretariat PMB atau Yayasan Al Ma me akan membubuhi tanda tangan dan stempel basah resmi pada salinan dokumen yang diajukan.
Layanan Legalisir Digital Terverifikasi QR Code:
Bagi orang tua murid yang berdomisili di luar kota, luar provinsi, atau luar pulau dan memerlukan legalitas cepat tanpa harus hadir secara fisik, lembar SK hasil seleksi digital yang diunduh dari portal almasoem.sch.id secara otomatis telah dilengkapi QR Code terenkripsi yang berfungsi sebagai legalisir digital valid bagi instansi terkait.
Layanan Bantuan dan Bimbingan via WhatsApp Hotline (0811-2340-226):
Bagi orang tua yang ingin menanyakan persyaratan khusus legalisir atau mengonfirmasi jadwal pelayanan sekretariat, panitia menyediakan layanan informasi resmi setiap hari kerja melalui WhatsApp di nomor 0811-2340-226 dan portal resmi almasoem.sch.id.
Memiliki dokumen Surat Keterangan Diterima yang telah dilegalisir resmi memberikan berbagai keuntungan teknis dan legalitas langsung bagi keluarga pendaftar:
Mempermudah Pengurusan Surat Mutasi/Pindah Sekolah: Menjadi bukti sah yang disyaratkan oleh SMP/MTs asal maupun Dinas Pendidikan setempat bahwa siswa telah resmi diterima di SMA Al Ma’soem.
Jaminan Kepastian Status Administrasi Siswa Baru: Memberikan kekuatan hukum bahwa calon santri telah terdaftar secara sah dalam pangkalan data penerimaan murid baru yayasan.
Kelengkapan Berkas Administrasi Kedinasan Orang Tua: Membantu kelengkapan dokumen tunjangan anak atau tunjangan pendidikan bagi orang tua murid yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, atau karyawan swasta.
Setelah proses legalisir Surat Keterangan Diterima selesai dilaksanakan dan status kelulusan tervalidasi lengkap di portal almasoem.sch.id, berikut adalah rincian lengkap paket berkas komitmen pasca kelulusan PPDB SMA Al Ma’soem yang wajib dilengkapi saat pendaftaran ulang:
Kelompok Dokumen Pakta Integritas & Komitmen Asrama (Wajib Ber-meterai Rp10.000):
Surat Pernyataan Siswa Baru & Orang Tua/Wali Murid: Kesepakatan tertulis mematuhi seluruh tata tertib sekolah, aturan sistem poin disiplin, dan komitmen zero bullying.
Surat Pernyataan Bebas NAPZA & Kesanggupan Tes Urin Acak (Random Sampling): Pernyataan bersedia mengikuti pemeriksaan kesehatan berkala selama masa studi di asrama.
Surat Izin Orang Tua/Wali Murid & Formulir Pendataan Penjemput Resmi Santri.
Kelompok Dokumen Keuangan & Registrasi Ulang (Wajib Diverifikasi):
Bukti Cetak Lembar Surat Hasil Seleksi Resmi dari Portal almasoem.sch.id.
Salinan Bukti Transfer / Slip Pembayaran Bank Resmi atas nama Yayasan Al Ma’soem Bandung.
Kwitansi / Resi Tanda Terima Pembayaran Resmi dari Kasir PMB Jatinangor.
Kelompok Dokumen Akademik, Identitas & Kesehatan Wajib:
Surat Keterangan Bebas Narkoba Asli (Hasil Uji Laboratorium Negatif NAPZA).
Surat Keterangan Sehat Jasmani Dokter Asli dari Fasilitas Kesehatan Resmi.
Salinan Rapor SMP/MTs Lengkap 3 Tahun Terakhir (Semester 1–6) Legalisir Basah.
Surat Keterangan Lulus (SKL) Sementara / Salinan Ijazah SMP Sederajat legalisir basah.
Bukti cetak NISN terdaftar aktif dan valid di pangkalan data kementerian.
Salinan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan KTP kedua orang tua/wali murid.
Penyelenggaraan sistem pendidikan di SMA Al Ma’soem dan Pesantren Siswa Al Ma’soem didukung oleh berbagai kebijakan operasional yang memberikan kepastian bagi seluruh keluarga pendaftar:
Kebijakan Tanpa Daftar Ulang Berulang: Orang tua diuntungkan oleh sistem administrasi efisien tanpa adanya prosedur pendaftaran ulang berulang kali setiap kali santri naik tingkat yang merepotkan dan menguras biaya tambahan.
Bebas Biaya Tambahan Jam Pelajaran: Seluruh penambahan materi penguatan Komputer, Internet, MIPA, Agama, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Budi Pekerti, hingga bimbingan intensif UTBK diberikan secara gratis tanpa biaya ekstra.
Transparansi Sistem Poin Disiplin dan Zero Bullying: Penegakan aturan asrama dijalankan secara transparan melalui pencatatan sanksi poin yang adil serta komitmen tegas terhadap lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari perundungan (zero bullying).
Setelah seluruh berkas komitmen tervalidasi lengkap oleh panitia, peserta didik akan menikmati ekosistem boarding school yang modern, aman, dan terpadu untuk mencetak generasi unggul berkarakter Cageur, Bageur, dan Pinter:
Bimbingan Pengasuh & Pembinaan Asrama 24 Jam Penuh: Santri didampingi oleh pengasuh, ustadz, dan pembina profesional sepanjang hari, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk membimbing perkembangan akademik, moral, dan spiritual secara optimal.
Fasilitas Olahraga Lengkap Penyalur Energi Positif: Santri dapat memanfaatkan waktu luang di asrama melalui sarana olahraga unggulan seperti kolam renang indoor/outdoor, lapangan mini soccer, futsal, basket indoor, voli, arena memanah, berkuda, tenis meja, hingga catur.
Kantin Sehat dan Layanan UKS Terakreditasi: Pemenuhan gizi harian yang higienis melalui kantin terakreditasi, didukung klinik kesehatan sekolah dengan tenaga medis siaga.
Cara melegalisir surat keterangan diterima pasca hasil seleksi PPDB SMA Al Ma’soem dapat dilakukan secara fisik di Sekretariat PMB Jatinangor maupun memanfaatkan fitur verifikasi QR Code pada dokumen digital resmi dari portal almasoem.sch.id. Dengan memantau situs resmi, menuntaskan proses legalisir dan pendaftaran ulang tepat waktu, serta berkoordinasi via WhatsApp di nomor 0811-2340-226, buah hati Anda siap menempuh pendidikan berkualitas tinggi dalam ekosistem Pesantren Siswa Al Ma’soem.