Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

Keakuratan identitas kesiswaan merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Di Sekolah Dasar Al Ma’soem, seluruh data pribadi siswa dikelola secara tertib, sistematis, dan terintegrasi langsung dengan pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Pijakan utama identitas tunggal setiap peserta didik di Indonesia adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yaitu kode pengenal 10 digit angka yang unik, bersifat standar, dan berlaku sepanjang masa.
Namun, dalam perjalanannya, tidak sedikit orang tua murid yang menghadapi kendala administratif berupa kesalahan pengetikan (typo) nama anak, baik yang bersumber dari kesalahan input data pada tingkat prasekolah (TK/PAUD) asal maupun perbedaan ejaan huruf antara dokumen Akta Kelahiran terbaru dengan pangkalan data kementerian.
Pertanyaan mendasar yang kerap diajukan oleh orang tua adalah: Apakah NISN siswa Sekolah Dasar Al Ma’soem dapat diperbaiki jika terdapat kesalahan pengetikan nama di Akta Kelahiran atau di pangkalan data nasional?
Membiarkan kesalahan pengetikan huruf pada ejaan nama siswa dalam pangkalan data NISN dapat menimbulkan berbagai kendala administratif yang merugikan hak-hak akademik anak di masa depan:
Mencegah Status Data Residu di Dapodik: Kementerian Pendidikan mengintegrasikan server Dapodik dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Perbedaan ejaan satu huruf saja antara nama di NISN dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran akan menyebabkan status data siswa ditandai sebagai residuo (bermasalah).
Keabsahan Penerbitan e-Rapor dan Ijazah: Pencatatan hasil belajar siswa pada aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka mengacu pada identitas NISN. Pembetulan nama sejak dini mencegah terjadinya sengketa hukum atau ketidakcocokan ejaan nama saat penerbitan Ijazah kelak.
Kepesertaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK): Penarikan nama calon peserta ujian evaluasi mutu nasional dilakukan secara otomatis dari Dapodik. Data NISN yang bebas dari kesalahan pengetikan menjamin siswa terdaftar secara sah dalam Daftar Peserta Tetap (DPT) ANBK.
Legitimasi Prestasi di SIMT Nasional: Seluruh raihan kejuaraan siswa pada program pengayaan Sains Club dan Math Club, serta ekstrakurikuler unggulan seperti Tahfidz Al-Qur’an, English Club, Futsal, Taekwondo, dan Robotik wajib diunggah ke Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Kemdikbudristek. Proses verifikasi sertifikat di SIMT memerlukan kesepadanan 100 persen antara NISN dan dokumen kependudukan resmi.
Proses perbaikan ejaan nama pada data NISN tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan melalui portal resmi Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (Verval PD) yang dikelola oleh kementerian. Tim Tata Usaha dan Operator Dapodik Sekolah Dasar Al Ma’soem siap memberikan pendampingan penuh melalui alur kerja berikut:
Orang tua murid cukup menyerahkan salinan dokumen kependudukan resmi terupdate kepada bagian administrasi sekolah, meliputi:
Salinan Akta Kelahiran Siswa yang sah.
Salinan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang telah memuat NIK siswa secara valid.
Lembar cetak NISN lama atau Surat Keterangan dari sekolah prasekolah (TK/PAUD) asal jika ada.
Operator Dapodik Sekolah Dasar Al Ma’soem akan mencocokkan ejaan nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung antara dokumen fisik dengan database portal Verval PD. Selanjutnya, operator mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen otentik Akta Kelahiran dan KK ke sistem kementerian untuk mengajukan permohonan pembetulan data.
Permohonan perbaikan data yang diajukan oleh sekolah akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas admin Dinas Pendidikan setempat serta kementerian pusat. Tim dinas akan mencocokkan dokumen unggahan dengan data Disdukcapil nasional.
Setelah permohonan pembetulan disetujui (approved), data NISN siswa di portal nasional akan otomatis terbarui. Operator Dapodik sekolah kemudian melakukan sinkronisasi ulang (refresh data) ke aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka dan pangkalan data kesiswaan internal Sekolah Dasar Al Ma’soem.
Durasi proses perbaikan kesalahan pengetikan nama NISN melalui portal Verval PD umumnya memakan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung pada antrean verifikasi di Dinas Pendidikan setempat serta kestabilan server kementerian pusat. Selama proses perbaikan berlangsung, siswa tetap dapat mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran seperti biasa tanpa hambatan.
Bagi calon siswa yang mendaftar dari TK/PAUD non-formal atau belum memiliki NISN sama sekali, tim administrasi Sekolah Dasar Al Ma’soem juga akan membantu proses pengusulan penerbitan NISN baru berbasis NIK hingga 10 digit angka resmi terbit dan terverifikasi aktif.
Kesalahan pengetikan nama pada data NISN siswa Sekolah Dasar Al Ma’soem sangat dapat diperbaiki melalui prosedur resmi Verval PD kementerian. Kesigapan orang tua dalam menyerahkan berkas kependudukan yang akurat serta profesionalisme tim Operator Dapodik sekolah menjamin bahwa identitas kesiswaan anak kembali padan, sahih, dan terintegrasi secara nasional.