Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

Di tengah kompleksitas kehidupan masyarakat global yang sangat majemuk serta maraknya penyebaran narasi-narasi radikal di dunia digital, pemeliharaan kerukunan dan kedamaian sosial menjadi tantangan utama berbangsa dan bernegara. Lembaga pendidikan boarding school dan pesantren memegang peranan yang sangat strategis sebagai benteng pertahanan ideologi bangsa dari ancaman paham ekstremisme, radikalisme, dan intoleransi. Melalui penguatan kurikulum Moderasi Beragama (Wasathiyah Islam), pesantren secara konsisten mencetak generasi santri yang memiliki pemahaman keagamaan yang mendalam, santun, toleran, serta berkomitmen penuh menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah keberagaman.
Moderasi beragama bukanlah kompromi akidah atau membuang prinsip-prinsip ajaran agama. Moderasi beragama (Wasathiyah) adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang mengambil posisi jalan tengah (middle path), selalu bertindak adil, seimbang, serta tidak ekstrem kanan (radikal/fanatik berlebihan) maupun ekstrem kiri (liberal/mengabaikan aturan agama).
Prinsip Wasathiyah berakar kuat pada nilai-nilai Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 143) yang menetapkan umat Islam sebagai Ummatan Wasathan (umat yang adil dan pilihan) untuk menjadi pelopor kedamaian dunia.
Pendidikan moderasi beragama di pesantren ditopang oleh empat indikator utama:
Komitmen Kebangsaan (National Commitment) Menerima dan mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsensus nasional yang sah secara syar’i dan final. Santri diajarkan bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari manifestasi keimanan (Hubbul Wathan minal Iman).
Toleransi (Tasamuh) Sikap menghargai dan memberikan ruang bagi orang lain untuk menjalankan keyakinan mereka, berpendapat, dan berekspresi tanpa ada intimidasi atau pemaksaan. Santri dilatih untuk bersikap santun terhadap perbedaan pandangan (furu’iyah) dalam fiqih maupun perbedaan agama di masyarakat.
Anti-Kekerasan (Non-Violence) Menolak penggunaan cara-cara kekerasan—baik kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis—dalam menyebarkan ajaran agama atau dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Dakwah dilakukan dengan cara yang bijaksana (Hikmah), nasihat yang baik (Mau’izhah Hasanah), dan dialog yang santun (Jidal bil Ahsan).
Akomodatif Terhadap Budaya Lokal (Local Wisdom) Menghormati dan menerima tradisi serta budaya lokal yang telah mengakar di masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar ajaran agama. Pesantren mengajarkan pentingnya melestarikan kearifan lokal sebagai kekayaan identitas bangsa.
Penguatan moderasi beragama di pesantren terjadi secara ilmiah melalui kajian Kitab Kuning (literatur klasik Islam):
Kajian Fiqih Muqarin (Perbandingan Mazhab): Santri diajarkan berbagai pendapat imam mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) dalam satu masalah hukum. Diskusi ini membuka pikiran santri bahwa peradaban Islam memiliki tradisi perbedaan pendapat yang sangat luas dan menghargai keberagaman pemikiran (ikhtilaf).
Pendekatan Maqashid Syariah: Santri diajarkan untuk memahami substansi dan tujuan utama disyariatkannya hukum Islam—yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta—sehingga mereka tidak terjebak pada pemahaman tekstualis yang kaku dan ekstrem.
Di era internet, kelompok-kelompok ekstrem sering kali menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda kebencian dan narasi perpecahan. Alumni pesantren yang dibekali pemahaman moderasi beragama yang kuat bertindak sebagai Duta Kedamaian Digital. Mereka membanjiri ruang siber dengan konten-konten dakwah yang menyejukkan, mencerahkan, menyatukan, dan mengikis narasi-narasi radikalisme.
Penguatan Sistem Moderasi Beragama di lingkungan boarding school dan pesantren adalah sumbangsih terbesar dunia pesantren bagi keutuhan dan kedamaian bangsa Indonesia. Dengan menanamkan nilai-nilai Wasathiyah kepada para santri, pesantren memastikan bahwa Islam terus hadir di bumi Nusantara sebagai agama yang membawa rahmat, kedamaian, dan kemajuan bagi seluruh alam semesta (Rahmatan lil ‘Alamin).