Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Anfal 8: Ayat 34
وَمَا لَهُمْ اَ لَّا يُعَذِّبَهُمُ اللّٰهُ وَهُمْ يَصُدُّوْنَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَـرَا مِ وَمَا كَا نُوْۤا اَوْلِيَآءَهٗ ۗ اِنْ اَوْلِيَآ ؤُهٗۤ اِلَّا الْمُتَّقُوْنَ وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ
“Dan mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka menghalang-halangi (orang) untuk (mendatangi) Masjidilharam dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang yang berhak menguasai(nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-Anfal 8: Ayat 34)
Penjagaan tempat ibadah memerlukan ketaqwaan
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI; Sesudah itu Allah menjelaskan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab kepada mereka, meskipun mereka sudah pantas diberi azab, lantaran mereka telah menghalangi orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji. Azab tidak diturunkan karena Nabi Muhammad berada di antara mereka, dan masih ada orang-orang mukmin yang memohon ampun kepada Allah bersama Nabi Muhammad.
Allah menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka telah berbuat syirik dan telah melakukan berbagai kerusakan di daerah itu. Akan tetapi yang sebenarnya berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram itu hanyalah orang-orang yang bertakwa yang menghormati Baitullah sebagai tempat suci dan peribadatan, yaitu Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya.
Allah menegaskan bahwa kebanyakan orang-orang kafir itu tidak mengetahui bahwa mereka tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka bukanlah penolong-penolong agama. Dan yang berhak menguasai Baitullah itu hanya orang-orang yang bertakwa.
Jika tempat ibadah dikelola tidak dengan dasar ketaqwaan, tetapi lebih untuk mencari keuntungan pribadi atau sekadar mencari hidup, maka hal itu dapat berdampak negatif terhadap fungsi dan tujuan utama tempat ibadah. Tempat ibadah seharusnya menjadi pusat spiritual yang mengutamakan ketaatan kepada Tuhan, pengajaran nilai-nilai moral, serta pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi jika tempat ibadah dikelola dengan niat yang salah adalah:
Pengelolaan tempat ibadah idealnya harus selalu berlandaskan pada ketaqwaan, keikhlasan, dan tanggung jawab moral, agar tempat tersebut dapat menjalankan fungsinya sebagai pusat pembinaan spiritual dan sosial dengan baik.
Makmurkan masjid, jangan mencari hidup dari masjid, jika menolong agama Allah, Allah akan menolong kita…
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ تَـنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَا مَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”
(QS. Muhammad 47: Ayat 7)
Doa Hasbunallah wa Ni’mal Wakil:
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
“Cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Dia adalah sebaik-baik pelindung.”