Pilih Jenjang Pendidikan
Silahkan pilih jenjang pendidikan untuk memulai pendaftaran

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
اُدْعُوْا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَّخُفْيَةً ۗ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 55)
Etika dalam berdoa, penuh kerendahan hati, betul-betul khusyuk dan berserah diri. Kemudian berdoa itu disampaikan dengan suara lunak dan lembut yang keluar dari hati sanubari yang bersih
Dalam tafsir lengkap Kementrian Agama RI; Ayat ini mengandung etika dalam berdoa kepada Allah. Berdoa adalah munajat antara hamba dengan Tuhannya untuk menyampaikan suatu permintaan agar Allah berkenan mengabulkannya. Maka berdoa kepada Allah hendaklah dengan penuh kerendahan hati, dengan betul-betul khusyuk dan berserah diri. Kemudian berdoa itu disampaikan dengan suara lunak dan lembut yang keluar dari hati sanubari yang bersih. Berdoa dengan suara yang keras, menghilangkan kekhusyukan dan mungkin menjurus kepada ria dan pengaruh-pengaruh lainnya dan dapat mengakibatkan doa itu tidak dikabulkan Allah. Doa tidak harus dengan suara yang keras, sebab Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Diriwayatkan oleh Abu Musa al-Asy’ari, ia berkata, “Ketika kami bersama-sama Rasulullah saw dalam perjalanan, terdengarlah orang-orang membaca takbir dengan suara yang keras. Maka Rasulullah bersabda: “Sayangilah dirimu jangan bersuara keras, karena kamu tidak menyeru kepada yang pekak dan yang jauh. Sesungguhnya kamu menyeru Allah Yang Maha Mendengar lagi Dekat dan Dia selalu beserta kamu”. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari).
Bersuara keras dalam berdoa, bisa mengganggu orang, lebih-lebih orang yang sedang beribadah, baik dalam masjid atau di tempat-tempat ibadah yang lain, kecuali yang dibolehkan dengan suara keras, seperti talbiyah dalam musim haji dan membaca takbir pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Allah memuji Nabi Zakaria a.s. yang berdoa dengan suara lembut:
(Yaitu) ketika dia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. (Maryam/19: 3)
Kemudian ayat ini ditutup dengan peringatan, “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampau batas.” Maksudnya, dilarang melampaui batas dalam segala hal, termasuk berdoa. Tiap-tiap sesuatu sudah ditentukan batasnya yang harus diperhatikan, jangan sampai dilampaui.
Bersuara keras dan berlebih-lebihan dalam berdoa termasuk melampaui batas, Allah tidak menyukainya. Termasuk juga melampaui batas dalam berdoa, meminta sesuatu yang mustahil adanya menurut syara’ ataupun akal, seperti seseorang meminta agar dia menjadi kaya, tetapi tidak mau berusaha atau seseorang menginginkan agar dosanya diampuni, tetapi dia masih terus bergelimang berbuat dosa dan lain-lainnya. Berdoa seperti itu, namanya ingin mengubah sunatullah yang mustahil terjadinya. Firman Allah:
“Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi ketentuan Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu. (Fathir/35: 43)
Berdoa dihadapkan kepada selain Allah atau dengan memakai perantara (washilah) orang yang sudah mati adalah melampaui batas yang sangat tercela. Berdoa itu hanya dihadapkan kepada Allah, tidak boleh menyimpang kepada yang lain. Allah berfirman:
Katakanlah (Muhammad), “Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, mereka tidak kuasa untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak (pula) mampu mengubahnya.” Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah). Mereka mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sungguh, azab Tuhanmu itu sesuatu yang (harus) ditakuti.” (al-Isra’/17: 56-57)
Hadis Nabi saw: Diriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata, “Telah bersabda Rasulullah saw, “Mintalah kepada Allah washilah untukku. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, apakah washilah itu? Rasulullah menjawab: “Dekat dengan Allah azza Wa Jalla, kemudian Rasulullah membaca ayat; (mereka sendiri) mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat kepada Allah.” (Riwayat at-Tirmidzi dari Ibnu Mardawaih).
Etika berdoa, suara lirih, pelan, tawadhu, sangat berharap, bolehkah berdoa dengan suara keras, dilakukan berjamaah ?
Berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan perkara ini banyak sekali,
. مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لَا يُرِيْدُوْنَ بِذَالِكَ إلَّا وَجْهَهُ تَعَالَى إلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْأ مَغْفُوْرًا لَكُمْ –أخرجه الطبراني
Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir dan tidak mengharap kecuali ridla Allah kecuali malaikat akan menyeru dari langit: Berdirilah kalian dalam keadaan terampuni dosa-dosa kalian. (HR Ath-Thabrani)
Sedangkan dalil yang menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara umum di antaranya adaah hadits qudsi berikut ini. Rasulullah SAW bersabda:
يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَناَ عِنْدَ ظَنِّي عّبْدِي بِي وَأنَا مَعَهُ عِنْدَ ذَكَرَنِي، فَإنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي وَإنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرًا مِنْهُ –منقق عليه
Allah Ta’ala berfirman: Aku kuasa untuk berbuat seperti harapan hambaku terhadapku, dan aku senantiasa menjaganya dan memberinya taufiq serta pertolongan kepadanya jika ia menyebut namaku. Jika ia menyebut namaku dengan lirih Aku akan memberinya pahala dan rahmat dengan sembunyi-sembunyi, dan jika ia menyebutku secara berjamaah atau dengan suara keras maka aku akan menyebutnya di kalangan malaikat yang mulia. (HR Bukhari-Muslim) Dzikir secara berjamaah juga sangat baik dilakukan setelah shalat. Para ulama menyepakati kesunnahan amalan ini. At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW ditanya:
أَيُّ دُعَاءٍ أَسْمَعُ؟
“Apakah Doa yang paling dikabulkan?” Rasulullah menjawab:
جَوْفُ اللَّيْلِ وَدُبُرُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَاتِ – قال الترمذي: حديث حسن “
Doa di tengah malam, dan seusai shalat fardlu.” (At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini hasan. Dalil-dalil berikut ini menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjamaah setelah shalat secara khusus, di antaranya hadits Ibnu Abbas berkata:
كُنْتُ أَعْرِفُ إنْقِضَاءِ صَلَاةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ – رواه البخاري ومسلم
Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR Bukhari Muslim)
أَنَّ رَفْعَ الصّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ – رواه البخاري ومسلم
Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika jamaah selesai shalat fardlu terjadi pada zaman Rasulullah. (HR Bukhari-Muslim) Dalam sebuah riwayat al-Bukhari dan Muslim juga, Ibnu Abbas mengatakan:
كنت أعلم إذا انصرفوا بذالك إذا سمعته – رواه البخاري ومسلم
Aku mengetahui bahwa mereka telah selesai shalat dengan mendengar suara berdikir yang keras itu. (HR Bukhari Muslim) Hadits-hadits ini adalah dalil diperbolehkannya berdzikir dengan suara yang keras, tetapi tentunya tanpa berlebih-lebihan dalam mengeraskannya.
Seolah olah ada perbedaan doa dengan suara keras atau suara pelan, perbedaan adalah fitrah manusia dan itu ada sejak zaman sahabat khulafaur rasyidin.
Saat Rasulullah masih hidup, segala perbedaan yang terjadi di antara umat bisa selesai di hadapan Rasulullah. Tetapi setelah beliau wafat, para sahabat juga mengalami perbedaan pendapat ketika berhadapan dengan suatu masalah. Sebagai contoh, ketika Umar bin Khatab mengusulkan kepada Abubakar ra agar Alquran sebaiknya dibukukan saja, karena banyaknya prajurit Islam penghafal Alquran yang syahid di medan jihad dan khawatir akan hilangnya Alquran.
Pada mulanya Abubakar tidak setuju dengan ide Umar dengan alasan karena Rasulullah saw tidak pernah memerintahkannya. Namun, pada akhirnya Abubakar pun setuju dengan usulan Umar karena pertimbangan kemaslahatannya yang besar bagi umat Islam jika Alquran dibukukan. Atas dasar kemaslahatan itulah Alquran bisa sampai dan kita miliki sekarang ini di zaman modern.
Semoga perbedaan tidak menjadikan umat terpecah belah, tetap mengedepankan kemaslahatan dan terus berusaha untuk belajar.