Perintah Berjihad di Jalan Allah dan Etikanya

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

وَمَا  لَـكُمْ  لَا  تُقَا تِلُوْنَ  فِيْ  سَبِيْلِ  اللّٰهِ  وَا لْمُسْتَضْعَفِيْنَ  مِنَ  الرِّجَا لِ  وَا لنِّسَآءِ  وَا لْوِلْدَا نِ  الَّذِيْنَ  يَقُوْلُوْنَ  رَبَّنَاۤ  اَخْرِجْنَا  مِنْ  هٰذِهِ  الْـقَرْ يَةِ  الظَّا لِمِ  اَهْلُهَا   ۚ وَا جْعَلْ  لَّـنَا  مِنْ  لَّدُنْكَ  وَلِيًّا   ۚ وَا جْعَلْ  لَّـنَا  مِنْ  لَّدُنْكَ  نَصِيْرًا

“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang berdoa, Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 75)

Berperang di jalan Allah dan membela orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak

Pada ayat ini, Allah menyatakan dorongan dan motivasi kepada orang-orang Mukmin untuk berjihad dijalan Allah, dan menyesalkan kepada mereka yang tidak mau turun berjihad di jalan Allah.

Allah berfirman: apa yang menghalangi kalian untuk turun jihad dijalan Allah menolong mereka yang lemah baik laki-laki, anak-anak dan kaum wanita yang telah memperoleh perlakuan zalim dari penduduk Mekah.

Mereka senantiasa memanjatkan doa kepada Allah agar dikeluarkan dari kota Mekah yang penduduknya zolim terhadap mereka, yaitu para penduduk yang mereka kafir dan syirik kepada Allah. Mereka senantiasa memohon kepada Allah agar Allah turunkan pelindung dan penolong terhadap mereka.

Islam membolehkan umatnya untuk maju berperang. “Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, tak lain karena perkataan mereka, ‘Tuhan kami hanyalah Allah.'” (QS All-Hajj: 39-40).

Menurut riwayat yang dikutip Martin Lings dalam bukunya, Muhammad, Rasulullah SAW menerima wahyu tersebut tak lama setelah berada di Madinah.

Firman Allah SWT itu memberikan izin atau memerintahkan kepada Nabi SAW dan kaum Muslimin untuk berperang melawan kaum musyrikin Quraisy.

Mengapa Alquran mengizinkan peperangan?

Peralihan keimanan sebagian orang Quraisy ternyata menjadikan hidup mereka pahit. Ya, Muslimin itu diusir dari tanah airnya, Makkah, hanya karena berkata, “Tuhan kami hanyalah Allah.”

Padahal, dalam kebiasaan masyarakat Arab, pengusiran dari suku sendiri termasuk tindakan semena-mena, bahkan melanggar ikatan suku yang dijunjung bersama.

Meskipun memberikan izin melakukan perlawanan, Alquran juga mengimbau agar kaum Muslimin tidak melakukan penyerangan terlebih dahulu.

Dalam peperangan pun mesti ada norma. Ada etika perang yang harus dijaga oleh umat Islam.

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) jangan kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS Al-Baqarah [2]: 190).

Quran juga menekankan supaya umat Islam memberikan maaf dan ampunan, bahkan ketika perang berkecamuk. Jika pihak musuh meminta damai, umat Islam dianjurkan meletakkan senjata. Prinsip yang ditekankan Alquran adalah bahwa menyelesaikan masalah sebaiknya dengan duduk bersama dan saling menghormati.

Dengan demikian, seperti dikatakan Karen Armstrong, Islam telah merumuskan tata cara berperang yang adil.

Armstrong dalam bukunya Muhammad Prophet for Our Time juga mengungkapkan, aturan perang yang ditetapkan Islam tidak berarti mengajarkan sifat pasif.

Menghadapi suatu penduduk yang zalim, Quran mengajarkan doa ;

Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”