Sekolah ramah anak merupakan sebuah ungkapan pada sebuah program pemerintah yang dimana dalam kebijakan ini pemerintah Republik Indonesia mengharapkan agar anak didik di sekolah bisa mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak sebagai seorang siswa.
Program sekolah ramah anak ini diharapkan mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan ada perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan yang menyimpang, bullying dan berbagai macam hal yang dapat mengakibatkan trauma atau bahkan mengancam nyawa seorang siswa selama di sekolah.
Seperti dikutip dari halaman indonesiabaik.id ada beberapa komponen yang menjadikan sebuah sekolah menjadi sekolah ramah anak diantaranya adalah :
- Kebijakan sekolah ramah anak dari sekolah itu sendiri
- Tenaga pendidik dan guru yang sudah terlatih dan tersertifikasi dalam memberikan hak hak anak
- Proses atau kegiatan belajar mengajar (KBM) yang ramah anak dan adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan
- Sarana dan prasarana atau fasilitas yang terbaik dari sekolah yang dimana fasilitas yang tersedia tidak membahayakan anak
- Adanya pihak tenaga pendidik, siswa dan semua yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk bisa berpartisipasi dalam program sekolah ramah anak
Sekolah ramah anak sendiri sangat penting agar keselamatan siswa selama disekolah bisa ditunjang dengan baik. Konsep sekolah ramah anak ini juga dapat membangun generasi yang unggul, generasi anti kekerasan dan generasi yang berakhlakul karimah. Selain itu konsep sekolah ramah anak ini juga dapat menimbulkan kepedulian orang tua untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak anak dari hal yang tidak diharapkan.
Sekolah ramah anak tidak hanya berlaku untuk siswa PG-TK hingga SD. Bahkan konsep pendidikan sekolah ramah anak ini berlaku hingga ke jenjang SMP dan SMA. Sebagai contoh paling mudah adalah konsep sekolah ramah anak dengan pendidikan karakter yang berlaku di SMP dan SMA Al Masoem.
Konsep pendidikan karakter atau sekolah ramah anak merupakan 2 hal yang berbeda namun memiliki tujuan yang percis, jika sekolah ramah anak adalah perlakuan terhadap siswa atau anak selama di sekolah, pendidikan karakter lebih kepada perlakuan siswa selama disekolah hingga dia lulus dari sekolah dan membawa karakter baik ke dalam kehidupannya sehari hari.
Konsep sekolah ramah anak di Al Masoem dijadikan perlindungan siswa sekaligus pendidikan karakter bagi siswa untuk mencontoh apa yang tenaga didik kami laksanakan setiap hari. Sebagai contoh, ketika siswa tingkat SMP atau SMA melakukan pelanggaran, maka siswa akan dipanggil ke kantor kesiswaan (BK) tanpa ada permaluan atau dimaki maki di depan publik, tidak akan ada konsep siswa di bully dengan berteriak di depan umum oleh guru atau tenaga pendidikan jika melakukan pelanggaran, tidak akan ada siswa dipermalukan di depan siswa lain jika melakukan pelanggaran, dan berbagai macam lainnya.
Al Masoem selaku sekolah ramah anak sendiri, melindungi siswa dari berbagai macam hal yang berbahaya, sebagai contoh bagi siswa SD Al Masoem ada beberapa fasilitas yang masih kami batasi bahkan tidak diperbolehkan oleh siswa SD untuk melaksanakannya, salah satu contohnya adalah ekstrakurikuler berkuda dan memanah, siswa SD kelas 1 hanya diberikan beberapa ekstrakurikuler saja, hingga pada saat siswa SD melanjut ke kelas 4 maka semua ekstrakurikuler diperbolehkan namun dengan syarat yaitu adanya pembimbing dan juga harus bisa dalam pengawasan guru, maka dari itu ketika SD Al Masoem melaksanakan ekstrakurikuler hampir setiap wali kelas dan guru ikut serta mengawasi putra putrinya.

Selain itu untuk semua siswa baik tingkat SD, SMP dan SMA. Semua siswa berhak mendapatkan hak untuk belajar, karena konsep sekolah ramah anak di Al Masoem sudah menjadi sistem yang memang menyatu dalam pendidikan karakter Al Masoem maka konsep sekolah ramah anak ini sudah berlaku sejak lama.
Di Al Masoem tidak ada pembullyan jika pun ada maka sekolah akan menindak tegas dengan sistem poin pelanggaran. Poin pelanggaran ini juga merupakan sistem sekolah ramah anak yang berlaku di Al Masoem. Poin pelanggaran ini merupakan cara tegas sekolah untuk menghilangkan pola didik secara keras atau kekerasan secara fisik. Al Masoem juga sudah melaksanakan konsep didikan sekolah ramah anak sejak lama bahkan jauh sebelum kemendikbud memberlakukan sistem sekolah seperti saat ini.
Konsep sekolah ramah anak di PG-TK dan SD jauh lebih diapresiasi lagi, karena pada tingkat didik ini, guru dan staff pengajar juga kami ambil secara khusus. Dimana bukan hanya guru yang cerdas dalam mengajarkan pelajaran, tapi juga guru guru yang memiliki tingkat kesabaran yang tinggi.
Mengingat pada tingkat PG-TK dan SD adalah masa dimana siswa masih belajar yang namanya lingkungan sekolah. Maka dari itu demi memaksimalkan konsep sekolah ramah anak, guru Al Masoem terutama tingkat PG-TK dan SD kami sangat khusus tidak sembarang dan sesuai dengan kebutuhan Al Masoem.
Begitu juga untuk tingkat SMP dan SMA guru yang mengajar merupakan guru yang ahli dibidangnya masing masing. Perlu diketahui juga pelanggaran atau poin pelanggaran tidak hanya berlaku bagi siswa tapi juga bagi guru dan staff pengajar lainnya. Jadi selain menyuruh siswa untuk disiplin guru dan staff pengajar lainnya pun harus bisa disiplin agar sistem yang berlaku di Yayasan Al Masoem Bandung bisa berjalan dengan semestinya.