Diseminasi (5)

Sekolah Berpendidikan Karakter Unggul

Penulis : Mohamad Ramdan

Dunia pendidikan terkadang memperlakukan seorang peserta didik dengan cara yang tidak mendidik. Padahal pada dasarnya setiap peserta didik disekolahkan untuk mampu menjadi pribadi yang baik, berkarakter unggul dan mampu menjadi peserta didik yang berintelektual, jika pendidikan di sekolah saja masih mengajarkan hal yang tidak mendidik lantas apalah arti sebuah pendidikan?

Sekolah merupakan tempat yang aman bagi peserta didik, aman dari tindakan kriminal, aman dari hal hal yang membahayakan, aman dari berbagai macam hal yang mengancam. Setidaknya sekolah adalah tempat agar peserta didik mampu mendapatkan ilmu yang positif, dan diharapkan ketika lulus dari sekolah peserta didik mendapatkan bekal untuk masa depannya. Maka dari itu sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah semestinya memberikan pendidikan sesuai agar visi dan misi sekolah bisa berjalan dengan baik.

Beberapa sekolah menerapkan konsep pendidikan karakter, terutama sekolah swasta karena memang itulah salah satu keunggulan sekolah swasta, pendidikan karakter yang dijadikan unggulan karena pendidikan karakter ini tidak bisa didapatkan di sekolah negeri, namun pendidikan karakter di setiap sekolah swasta itu berbeda beda, tergantung dari sekolah itu sendiri.

Di Al Masoem pendidikan karakter dijadikan sebagai ajang percontohan dari tenaga didik ke peserta didik sehingga dengan mencontohkan yang baik tidak ada istilah siswa yang berani membalikan fakta dengan berbicara “lah kok kita tidak boleh sedangkan guru juga melakukan hal yang sama?” maka dari itu baik guru dan tenaga didik lainnya diberikan edukasi terlebih dahulu dan wajib mengikuti peraturan yang sekolah buat agar hal tersebut tidak terjadi.

Adapun larangan yang memang dilarang dan jika melanggar akan mendapatkan sanksi seperti : Merokok baik tenaga didik baik siswa tidak boleh, Berbicara kasar apa lagi karena sekolah bukan tempat untuk berucap seenaknya, berpakaian tidak sesuai dengan norma Al Masoem. Untuk tenaga didik yang melanggar jelas akan mendapatkan punishment dari sekolah begitu juga peserta didik, namun punishment yang didapatkan tidak seperti sekolah pada umumnya yang menggunakan hukuman fisik, justru menggunakan sistem poin pelanggaran.

Poin pelanggaran merupakan metode pendidikan dari sekolah terhadap peserta didik, sesuai dengan makna pendidikan dimana tidak ada perlakukan yang dapat memalukan, sekolah sebagai tempat yang aman maka konsep poin pelanggaran ini menjadi salah satu solusi terbaik untuk memperbaiki karakter peserta didik tanpa harus adanya hukuman fisik.

Jadi setiap peserta didik memiliki imunitas sebanyak 100 poin dan 250 poin untuk peserta didik yang mengambil boarding atau pesantren. Setiap peserta didik melakukan pelanggaran maka imunitas itu akan terpotong sesuai dengan poin poin pelanggaran yang mereka lakukan hingga poin maksimal yaitu 100 poin atau 250 poin bagi siswa pesantren.

Lantas bagaimana jika peserta didik telah mencapai poin maksimal? Ada 2 hal yang pasti, jika mendapatkan 100 poin karena poin poin pelanggaran yang bersifat ringan, siswa tersebut berhak mendapatkan pemutihan atau penghapusan poin pelanggaran setiap 1 semester sekali, sedangkan jika siswa tersebut melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau melakukan pelanggaran berat maka sanksinya adalah langsung dikeluarkan dari sekolah dan pesantren.

Adapun sanksi berat seperti itu adalah melakukan bully di sekolah dan di pesantren, pemukul pertama dalam perkelahian serta mereka yang mengintimidasi pertama dalam perkelahian antar siswa dan santri, dan juga bagi siswa dan santri yang ketahuan mencontek di saat ujian. Salah satu alasan kenapa mencontek merupakan pelanggaran berat, karena Al Masoem memiliki prinsip Mencontek adalah salah satu gerbang utama korupsi, atau bentuk sederhana dari sebuah korupsi yang seakan biasa terjadi di setiap sekolah, maka dari itu mencontek di Al Masoem adalah tindakan yang sangat tidak terpuji.

Adapun poin poin pelanggaran dan jenis jenisnya bisa orang tua baca ketika orang tua mendaftarkan putra putrinya ke sekolah. Karena Al Masoem juga tidak menggunakan konsep memaksa maka jika orang tua keberatan dengan pendidikan karakter seperti ini orang tua bisa memundurkan diri jauh sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

Namun apakah konsep pendidikan karakter di sekolah ramah anak seperti Al Masoem ini efektif? Jawabannya jelas sangat efektif, karena konsep seperti ini bukan hanya peserta didik yang akan merasakan kerugian karena mereka yang mendapatkan poin pelanggaran ini juga terancam tidak akan mendapatkan beasiswa kriteria akhlak atau beasiswa Al Ma’soem yang memberikan fasilitas gratis SPP selama 6 bulan. Tapi juga ini memberikan efek kerugian bagi wali kelas dan wali santri yang memang bertanggung jawab atas peserta didiknya yang melanggar.

Baik wali kelas dan wali santri akan mendapatkan potongan tunjangan pendidikan atau upah tergantung dari poin yang dimiliki peserta didik, memang selama 1 semester upah wali kelas akan kembali seperti semula, tapi ketika 1 anak melakukan poin pelanggaran potongannya juga lumayan besar, maka dari itu wali kelas dan wali santri diberikan wewenang penuh untuk mampu mendidik putra putrinya agar bersifat sesuai dengan norma Al Ma’soem.

Peserta didik yang melakukan pelanggaran juga biasanya mendapatkan kerugian lainnya seperti jika ketahuan menggunakan laptop atau membawa smartphone ke boarding school dan menggunakannya tidak sesuai dengan ketentuannya, maka smartphone dan laptop itu akan disita oleh pihak pesantren dan boleh dibawa kembali oleh orang tua.

Selain itu juga jika ketahuan membawa dan lebih dari 2 kali, barang sitaan itu tidak akan dikembalikan lagi kepada peserta didik tapi akan di sumbangkan kepada Musaadatul Ummah Bandung sebagai lembaga amil zakat yang mampu mengelola keuangan untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

Selain itu konsep pendidikan karakter di Al Masoem juga terbilang sangat ramah, jika siswa melanggar, siswa tidak akan dibentak di depan umum. Tapi akan lebih dibawa terlebih dahulu ke ruangan BK untuk diberikan pencerahan bahwa apa yang mereka lakukan itu salah. Namun yang unik adalah siswa juga mendapatkan sedikit imunitas dari wali kelas dan wali santri jika memang melanggar dan ketahuan oleh wali kelas atau wali santri maka siswa tersebut bisa selamat dari poin pelanggaran namun itu akan menjadi urusan wali kelas.

Biasanya wali kelas memberikan waktu untuk “merubah” jika tetap tidak merubah diri maka wali kelas akan memberikan poin pelanggaran siswa tersebut kepada bagian BK. Biasanya pelanggaran pelanggaran yang bisa diberikan waktu oleh wali kelas seperti Rambut gondrong bagi laki laki, rambut tidak sesuai dengan norma Al Ma’soem seperti potongan undercut, Mohawk, rambut sengaja dibuat runcing dan lain sebagainya.