Almasoem.sch.id,- Regulasi dari pemerintah tentang proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di atur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, jika melihat peraturan PPDB tahun 2020 yang mengacu kepada permendikbud no. 44 tahun 2019 maka untuk sekolah negeri kuota jalur zonasi masih yang tertinggi, di bandingkan dengan afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi akademik maupun non akademik.
Adapun beberapa bagian yang penting dari Permendikbud no. 44 yaitu:
Untuk zonasi, walaupun ada penuruan jumlah kuota dari tahun sebelumnya, namun sampai saat ini masih mendominasi persentasenya yaitu minimal 50%. Sistem zonasi sekolah merupakan sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Sistem tersebut ditujukan agar tidak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit. Walaupun pada perjalanannya, sejak sistem zonasi ini digulirkan oleh pemerintah sampai saat ini, sistem tersebut menuai kritikan karena beberapa murid atau calon siswa malah diterima di sekolah yang memiliki jarak yang lebih jauh ketimbang sekolah terdekat.
Untuk sekolah swasta, peraturan di atas tidak berlaku. karena skolah swasta diberikan kebebasan untuk menentukan kapan waktu dimulainya PPDB, sistem seleksi calon siswa dan termasuk biaya pendidikan yang harus dibebankan kepada orang tua siswa. Beberapa sekolah swasta sudah ada yang mulai membuka penerimaan siswa jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan ada yang dari satu sampai dua tahun sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Proses penerimaan siswa baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah swasta berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, begitu juga dengan sekolah dan pondok pesantren yang ada dibawah binaan Yayasan Al Ma’soem Bandung untuk tingkat Play Group (PG), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menenag Atas (SMA) dan Pesantren Siswa Al Masoem.
PPDB di Al Ma’soem dilaksanakan secara online, sistem pendaftaran per gelombang (dimana tiap gelombang, biayanya berbeda), waktu pendaftaran dimulai satu tahun sebelumnya yaitu sejak Agustus sampai menjelang masuk sekolah (pendaftaran ditutup, jika kuota sudah penuh) serta menerima calon siswa dari jalur prestasi (beasiswa prestasi).
1. Proses penerimaan siswa baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) online
Sistem penerimaan siswa di Al Ma’soem dilaksanakan secara online melalui website Klik Di Sini saja .
2. Besiswa Prestasi
Untuk calon siswa yang memiliki prestasi di sekolah sebelumnya, Al Ma’soem membuka jalur prestasi (japres) atau beasiswa prestasi dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. prestasinya bisa bidang akademik ataupun non akademik dan juga beasiswa tahfidz untuk tingkat SMP dan SMA.
Untuk informasi lebih lengkap tentang jenis-jenis beasiswa prestasi bisa mengakses Link ini .
Penulis : Ayi Mi'raz