Menyontek merupakan tindakan tercela. Tindakan tercela atau tindakan yang dapat merugikan tentu saja ditentang oleh agama terutama oleh agama islam. Sebagai umat muslim sudah semestinya kita bersikap jujur. Meskipun terkadang kejujuran kita sebagai seorang siswa di sekolah kurang dihargai guru, setidaknya kejujuran dapat memberikan dampak yang positif daripada harus berbohong demi menutupi sebuah atau beberapa kesalahan.
Kegiatan menyontek ini biasanya menggambarkan berbagai tindakan yang dirancang untuk menumbangkan aturan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil. Ini termasuk tindakan suap, kronisme, dan nepotisme dalam situasi apa pun di mana individu diberi preferensi menggunakan kriteria yang tidak sesuai.
Dalam islam sendiri, perbuatan curang seperti menyontek merupakan tindakan yang sangat dilarang. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
yang artinya “Barangsiapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101, dari Abu Hurairah).
Menyontek bisa juga disamakan dengan tindakan menipu dan berbuat curang. Menipu disini bukan berarti ketika kita berbuat curang dalam jual beli saja, ketika kita mendapatkan nilai bagus dalam ujian tapi ternyata bukan hasil dari kerja keras kita sendiri itu merupakan salah satu bentuk menipu baik itu menipu diri sendiri dan juga orang lain.
Dalam Q.S Al Baqarah 2:9 Allah SWT berfirman :
يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۚ وَمَا يَخْدَعُوْنَ اِلَّآ اَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَۗ
Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari (Q.S Al Baqarah 2:9)
Menyontek juga merupakan perilaku yang tidak jujur. Tidak jujur atau berbohong juga merupakan tindakan yang tercela dan dilarang agama. Dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 70 yang berbunyi,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”
Selain itu sifat jujur juga sudah dan harus diterapkan oleh manusia pada segala hal yang dia lakukan. Ketika seseorang berperilaku jujur baik dalam perkataan dan perbuatannya, maka akan ditunjukkan dalam jalan kebaikan seperti yang tertera dalam hadits Nabi Muhammad, riwayat Bukhari dan muslim,
عَلَـيْكُمْ بِـالصِّدْقِ فَاِنَّ الصِّدْقَ يَـهْدِى اِلىَ اْلبِرِّ وَ اْلبِرُّ يَـهْدِى اِلىَ اْلجَنَّةِ. وَ مَا يَزَالُ الـرَّجُلُ يَصْدُقُ وَ يَـتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْـتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيـْقًا. وَ اِيـَّاكُمْ وَ اْلكَذِبَ فَاِنَّ اْلكَذِبَ يَـهْدِى اِلىَ اْلفُجُوْرِ وَ اْلفُجُوْرُ يَـهْدِى اِلىَ النَّارِ. وَ مَا يَزَالُ اْلعَبْدُ يَكْذِبُ وَ يَـتَحَرَّى اْلكَذِبَ حَتَّى يُكْـتَبَ عِنْدَ اللهِ كَـذَّابـًا
“Wajib bagi kalian untuk jujur, karena sesungguhnya jujur itu membawa pada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Dan seseorang senantiasa jujur dan memilih kejujuran sehingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan takutlah kalian dari dusta, karena sesungguhnya dusta itu membawa kepada kedurhakaan, dan durhaka itu membawa ke neraka. Dan seseorang senantiasa berdusta dan memilih berdusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”
Maka dari itu hukum mencontek dalam ujian adalah haram karena ia perilaku tipu daya, penipuan baik kepada orang lain maupun pada diri sendiri. Mencontek saat ujian adalah perilaku tipu daya yang tidak bertanggung jawab yang memiliki dampak besar di masa depan.
Larangan menyontek saat ujian di SMP Al Masoem
Baik dilarang menurut agama, kegiatan atau tingkah laku mencontek juga dilarang oleh SMP Al Masoem. Bukan hanya SMP dari tingkat dasar hingga atas siswa dilarang mencontek, baik itu mencontek dengan catatan ataupun dengan berbagai macam hal lainnya. Yang dilarang bukan hanya mencontek tapi juga memberikan contekan kepada teman saat ujian merupakan tindakan yang dilarang keras.
Hukuman mencontek dan bagi mereka yang memberikan contekan adalah kertas Ujian langsung disita oleh pengawas ujian dan dilarang mengikuti ujian. Bahkan yang lebih ekstrim lagi ada peraturan Al Masoem yang tertulis dalam tata tertib sekolah bahwa siswa yang ketahuan menyontek dan memberikan contekan maka akan langsung dikeluarkan di sekolah.
Hukum bagi pencontek dan pemberi contekan adalah dikembalikan kepada orang tua tanpa tahapan atau masuk kedalam pelanggaran yang berat. Karena menyontek merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. menyontek juga merupakan tindakan yang sukar dihilangkan, maka dari itu Al Ma’soem sendiri sudah bekerja keras untuk menanggulangi tindakan dan perilaku menyontek. Bahkan Al Masoem mempersiapkan beberapa beberapa CCTV disetiap kelas demi meminimalisir perilaku seperti ini.
Al Ma’soem merupakan sekolah yang sangat anti dalam contek menyontek. Bahkan Al Masoem menganggap perilaku menyontek adalah bibit dari sebuah korupsi atau sekolah kami menganggap bahwa tindakan menyontek di sekolah bisa berdampak luar biasa kepada kebiasaan siswa hingga lulus dan dewasa nanti.
Maka dari itu dari tingkat SD hingga SMA. Siswa Al Masoem dituntut untuk berlaku jujur sesuai dengan moto kami tentang pendidikan karakter siswa. Selain itu juga guru Al Masoem dididik untuk bisa menerima kenyataan dan kejujuran siswa meskipun itu terkadang sulit untuk diterima bahkan oleh guru sekalipun.
Maka dengan konsep seperti itu, siswa tidak akan takut untuk berlaku jujur, karena siswa paham betul konsep pendidikan disekolah ini membuat siswa merasa nyaman, betah dan bisa menjadi dirinya sendiri yang terbaik.
Konsep kejujuran siswa ini juga dapat meringankan poin pelanggaran siswa di sekolah jika siswa tersebut ketahuan melakukan pelanggaran yang ringan hingga sedang. Maka dari itu, siswa Al Masoem menjadi lulusan yang jujur, Religius, Cinta kebersihan, berkarakter unggul, berwawasan tinggi dan berakhlakul karimah.